Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Ilegal dan 4 Tersangka Dalam Penggerebekan

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Ilegal dan 4 Tersangka dalam Penggerebekan


TANJUNGPURA.ID  (PONTIANAK) 
– Satuan Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan 47 batang emas ilegal dan 4 orang tersangka dalam sebuah penggerebekan yang awalnya ditujukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Penggerebekan ini kemudian dikembangkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak setelah ditemukan adanya indikasi tindak pidana lain berupa perdagangan emas ilegal.,Senin(05/05/2025)

 

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontaiank AKP Wawan Darmawan, S.I.K., mengungkapkan bahwa dari pengembangan kasus sabu tersebut, petugas menemukan sejumlah 47 emas batangan yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pengembangan kasus narkotika oleh Sat Narkoba, kami menemukan indikasi keterlibatan pelaku dalam aktivitas perdagangan emas ilegal. Dari lokasi, berhasil diamankan 47 batang emas tanpa dokumen resmi dan 4  orang yang diamankan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan mereka memiliki peran yang berbeda. Tersangka DN berperan sebagai admin, SR sebagai operator, SL dan A berperan sebagai orang yang bertugas menjemput emasnya.,” jelas AKP Wawan.

Baca Juga :  Gunakan Teknologi Paling Canggih, Efisien dan Ramah Lingkungan, PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW

Keempat tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan lebih luas yang diduga terlibat dalam dua tindak pidana tersebut, yakni narkotika dan perdagangan ilegal barang berharga

“Kasus ini sedang kami dalami. Kami tidak hanya fokus pada pengungkapan jaringan narkoba, tetapi juga akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan negara, termasuk penyelundupan emas ilegal,” tambahnya.

Barang bukti emas batangan kini diamankan di Mapolresta Pontianak, sementara para tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Wawan menegaskan, keempat empat tersangka diduga kuat melanggar pasal 161 Undang undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang telah diubah dengan Undang undang nomor 3 tahun 2020 yakni melakukan penampungan, pemanfaatan, pengolahan/pemurnian, pengangkutan, atau penjualan mineral dan/atau batubara tanpa izin yang sah dari pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan), IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), IPR (Izin Pertambangan Rakyat), SIPB (Surat Izin Penambangan Batubara), atau izin lainnya.”tutup Kap.Wawan

Baca Juga :  Polda Kalbar Laksanakan Olah Strategi Pengamanan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur

Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang terorganisir di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

IMAC Akan Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Di Pontianak, Kalimantan Barat
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi
Produk UMKM Pontianak Curi Perhatian di Indonesia City Expo
Wali Kota Pontianak Tanam Pohon Ketapang Kencana di Taman Surabaya
Transformasi Rumah Impianmu, Harga Termurah Ada di INFORMA Aneka Pavilion Pontianak
Kapolres Ketapang Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polres, Tekankan Jaga Integritas Polri Dimanapun Bertugas
Cegah Premanisme Personil Polsek Berikan Edukasi di Saat Patroli Malam
Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 07:51 WIB

IMAC Akan Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Di Pontianak, Kalimantan Barat

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:09 WIB

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:07 WIB

Produk UMKM Pontianak Curi Perhatian di Indonesia City Expo

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:04 WIB

Wali Kota Pontianak Tanam Pohon Ketapang Kencana di Taman Surabaya

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:03 WIB

Transformasi Rumah Impianmu, Harga Termurah Ada di INFORMA Aneka Pavilion Pontianak

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:59 WIB

Cegah Premanisme Personil Polsek Berikan Edukasi di Saat Patroli Malam

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:57 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:09 WIB

Gandeng Pemprov, Bank Kalbar Bekali PNS Pensiun Dengan Program Usaha Dan Investasi

Berita Terbaru