Polsek Sekadau Hulu Tindak PETI, Sejumlah Peralatan dan Mesin di Lumpuhkan

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sekadau Hulu Tindak PETI, Sejumlah Peralatan dan Mesin di Lumpuhkan

TANJUNGPURA.ID .ID (SEKADAU) – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Sekadau. Pada Kamis (3/7/2025) sore, personel Polsek Sekadau Hulu menindak praktik PETI di aliran Sungai Sekadau-Rawak, tepatnya di Dusun Selintah, Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau.

 

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam menjelaskan, penindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di lokasi tersebut. Berbekal informasi itu, petugas bergerak menuju lokasi sekitar pukul 12.30 WIB untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat melintas di sekitar Jalan Selintah – Empaong, anggota mendengar suara mesin dompeng di tengah sungai. Tim kemudian melakukan penyisiran menggunakan perahu mesin, dan sekitar pukul 17.00 WIB tiba di titik lokasi,” jelas IPTU Agustam, Jumat (4/7).

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati satu unit rakit beserta peralatan penambangan emas tanpa izin. Namun para pekerja diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah paralon berukuran 4 inci, selang spiral 4 inci, selang plastik 2 inci, tiga buah karet pambel, selembar kain kian, serta kain alas kaki. Sementara itu, mesin dompeng yang ditemukan di lokasi langsung dilumpuhkan oleh petugas agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Baca Juga :  Kepala Desa Se-Kubu Raya Usung Sujiwo Maju Bupati Pada Pilkada Tahun Ini

IPTU Agustam mengungkapkan, dalam proses penindakan ini petugas sempat menghadapi sejumlah kendala. Jarak menuju lokasi yang cukup jauh membuat perjalanan memakan waktu lama, ditambah kondisi arus sungai di beberapa titik yang dangkal hingga perahu sempat mengalami kerusakan. Meski begitu, tim berhasil menyelesaikan penyisiran dan membawa barang bukti ke Mapolsek Sekadau Hulu.

Penindakan ini juga sekaligus menjawab keluhan warga yang selama ini terganggu akibat keruhnya air Sungai Sekadau. Pasalnya, sebagian besar masyarakat masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, hingga memasak.

“Sungai menjadi sumber air utama warga, sehingga keruhnya air akibat aktivitas PETI jelas merugikan masyarakat,” kata IPTU Agustam.

Sebelumnya, pada Senin (30/6), aparat Desa Nanga Biaban bersama TNI dan Polri juga telah memasang spanduk imbauan larangan PETI di sejumlah titik strategis agar mudah terbaca oleh warga. Langkah tersebut menjadi bagian dari sinergi tiga pilar dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025

“Ini sejalan dengan upaya kami memberantas PETI yang merusak ekosistem, mencemari sungai, dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas IPTU Agustam.

Saat ini, identitas para pelaku masih dalam penyelidikan. Petugas akan mendalami kepemilikan mesin dompeng sekaligus mengidentifikasi para pekerja yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku nantinya dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas tambang ilegal demi melindungi masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkas IPTU Agustam.

Berita Terkait

Sambut Global Village 2.0, AIESEC in USU Berkolaborasi Dengan SMA Negeri 5 Medan
TP PKK Desa Nanga Ansar Ikuti Seminar Parenting: Siapkan Pola Asuh Tepat di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045
Lokasi PETI di Nanga Taman Di Gerebek, Satu Pelaku Diamankan
Operasi Patuh Kapuas 2025 Polres Kapuas Hulu siap Tindak Pelanggaran Lalu Lintas
Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025
Enam Wilayah di Kalbar Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Thomas Ditusuk 5 Kali di Warung Kopi, Polisi Tangkap Ayah dan Anak Karena Ini
Mahasiswi di Tangkap, Diduga Terlibat Hal ini

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:50 WIB

Sambut Global Village 2.0, AIESEC in USU Berkolaborasi Dengan SMA Negeri 5 Medan

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:45 WIB

TP PKK Desa Nanga Ansar Ikuti Seminar Parenting: Siapkan Pola Asuh Tepat di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:03 WIB

Lokasi PETI di Nanga Taman Di Gerebek, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:59 WIB

Operasi Patuh Kapuas 2025 Polres Kapuas Hulu siap Tindak Pelanggaran Lalu Lintas

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:55 WIB

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:42 WIB

Enam Wilayah di Kalbar Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:41 WIB

Thomas Ditusuk 5 Kali di Warung Kopi, Polisi Tangkap Ayah dan Anak Karena Ini

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:40 WIB

Mahasiswi di Tangkap, Diduga Terlibat Hal ini

Berita Terbaru

Bisnis

Dua Remaja Jadi Spesialis Curanmor, Begini Kronologinya

Kamis, 17 Jul 2025 - 17:47 WIB