Berantas Narkoba, Polsek Nanga Tayap Ungkap Peredaran Sabu dan Amankan Dua Terduga Pelaku

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku, yang diketahui berinisial HA (32) dan SU (24),

Kedua pelaku, yang diketahui berinisial HA (32) dan SU (24),

TANJUNGPURA.ID (NANGA TAYAP) – Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya serta sekaligus mengamankan dua terduga pelaku. Kedua pelaku, yang diketahui berinisial HA (32) dan SU (24), warga Kecamatan Nanga Tayap tersebut berhasil diamankan di sebuah rumah di Desa Sungai Kelik Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang pada Senin (14 Oktober 2024) pukul 19.20 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nanga Tayap, AKP Adi Sudirman, S.A.P., M.A.P., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Sungai Kelik Kecamatan Nanga Tayap, yang diketahui lebih lanjut rumah tersebut milik pelaku HA.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polsek Nanga Tayap segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Hasilnya, didalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

“Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan mereka, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti dan alat bukti lain yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut seperti lima kantong plastik klip yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat 1,15 gram bruto, satu set alat hisap atau bong, satu buah Korek Api, 4 buah handphone serta uang tunai sejumlah Rp. 1.652.000,” ujar Adi.

Kedua pelaku serta barang bukti yang berhasil diamankan meliputi beberapa paket kecil sabu yang siap diedarkan, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkoba, saat ini sudah berada di Ruang Satnarkoba Polres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Nanga Tayap juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Nanga Tayap. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.

Baca Juga :  Kaesang Minta Kader PSI Kalbar Solid, Menangkan Midji-Didi di Pilgub 2024

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” tambahnya.

Kedua pelaku terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, Polsek Nanga Tayap masih mendalami keterlibatan pelaku lain yang kemungkinan terkait dengan jaringan narkoba di wilayah tersebut.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Nanga Tayap menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika.(Fendi’s).

Berita Terkait

Yonko 465 Kopasgat Kawal Kunjungan Gubernur Papua Tengah di Paniai,
Kemensos Gelontorkan Bansos bagi Komunitas Budaya dan Siaga Bencana di Pontianak
Bersama Petani, Polres Kubu Raya Wujudkan Swasembada Pangan 2025
Breaking News: Mayat Pria Mengambang Gegerkan Sungai Kapuas, Polisi Selidiki Dugaan Kriminal
Sepak Terjang Sekda Singkawang Tamat
Polres Kapuas Hulu Tanam Jagung Seluas 1 Hektar, Langkah Konkret Mendukung Swasembada Pangan 2025
Duta Lingkungan Hidup Kubu Raya 2025: Wujud Nyata Peran Pemuda Jaga Bumi
Empat Eks OPM di Sinak Nyatakan Setia ke NKRI, Didampingi Satgas Kopasgat Pos Sinak

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:30 WIB

Yonko 465 Kopasgat Kawal Kunjungan Gubernur Papua Tengah di Paniai,

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:29 WIB

Kemensos Gelontorkan Bansos bagi Komunitas Budaya dan Siaga Bencana di Pontianak

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:27 WIB

Bersama Petani, Polres Kubu Raya Wujudkan Swasembada Pangan 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:25 WIB

Breaking News: Mayat Pria Mengambang Gegerkan Sungai Kapuas, Polisi Selidiki Dugaan Kriminal

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:22 WIB

Polres Kapuas Hulu Tanam Jagung Seluas 1 Hektar, Langkah Konkret Mendukung Swasembada Pangan 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:36 WIB

Duta Lingkungan Hidup Kubu Raya 2025: Wujud Nyata Peran Pemuda Jaga Bumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:10 WIB

Empat Eks OPM di Sinak Nyatakan Setia ke NKRI, Didampingi Satgas Kopasgat Pos Sinak

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:55 WIB

Tanam Jagung Serentak di Rasau Jaya, Sukiryanto Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Ketahanan Pangan

Berita Terbaru