Warga Desa Kuala Mandor A Datangi Polda Kalbar, Tuntut Kasus Mafia Tanah yang Libatkan Kepala Desa Diusut

- Editor

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Warga Desa Kuala Mandor A Geruduk Polda Kalbar, Tuntut Pengusutan Kasus Mafia Tanah Yang Libatkan Kepala Desa

Puluhan Warga Desa Kuala Mandor A Geruduk Polda Kalbar, Tuntut Pengusutan Kasus Mafia Tanah Yang Libatkan Kepala Desa

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Puluhan warga Desa Kuala Mandor A, Kabupaten Kubu Raya, mendatangi kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) Jalan A Yani Pontianak pada hari Rabu (8 Januari 2025). Warga menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan mafia tanah yang diduga melibatkan kepala desa mereka.

Dengan membawa sejumlah kertas yang berisi tuntutan, warga menyampaikan keresahan mereka atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala desa. Mereka menuding kepala desa terlibat dalam praktik jual beli tanah secara ilegal yang merugikan masyarakat.

“Ini adalah hak kami sebagai warga. Kami meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini, karena sudah banyak lahan kami yang hilang akibat ulah oknum tersebut,” ujar salah seorang perwakilan warga, Misdin di depan kantor Polda Kalbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga mengaku telah berulang kali melaporkan masalah ini ke pihak desa, namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan. Mereka juga menduga ada praktik kolusi antara kepala desa dengan pihak-pihak tertentu untuk menguasai lahan masyarakat secara tidak sah.

Misdin mengatakan bahwa Kepala Desa telah menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) kepada orang yang tidak jelas dan keberadaanya diluar wilayahnya , yaitu kepada warga Sumedang Jawa Barat dan diperjualbelikan kepada Perusahaan, sementara lahan itu adalah lahan yang telah ada SKT dan pemiliknya adalah warga setempat.

Warga menyampaikan dukungannya kepada Kepolisian dalam hal ini Polda Kalbar yang telah mengusut kasus ini dan telah menahan Kepala Desa Kuala Mandor A, namun menyayangklan statement Kuasa Hukum Kades Kuala Mandor A yang membenarkan apa yang dilakukan Oknum Kades itu.

Baca Juga :  Laksanakan Program Asta Cita, Dalam Kurun Waktu Kurang Dari Sebulan, Polda Kalbar Dan Jajaran Berhasil ungkap 23 Kasus TPPO

“Kami menuntut Kuasa Hukum Kades kami untuk mengklarifikasi pernyataannya, karena pernyataanya mencederai perasaan kami, warga yang lahannya menjadi korban ulah Kades kami,” tegas Misdin dan dijawab Setuju massa.

Misdin berharap pengusutan kasus ini segera membuahkan hasil, mengingat dampaknya yang sangat merugikan mereka. Mereka juga meminta agar kepala desa yang terlibat segera diberhentikan dari jabatannya jika terbukti bersalah.

Aksi warga ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu agraria. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat terhadap praktik mafia tanah yang semakin merajalela.\

Warga berjanji akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan dan hak atas tanah mereka tetap terjaga.

Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Kalbar Berikan Penjelasan Soal Kasus Mafia Tanah Libatkan Oknum Kades di Kubu Raya

Kepala Subdirektorat II Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat, AKBP Rensa S Aktadivia SH., S.I.K saat menemui warga Desa Kuala Mandor A yang mendatangi Polda Kalbar menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan kepala desa tersebut.

“Laporan tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. Kami telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pihak yang dirugikan, untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, dan telah menetapkan 5 orang tersangka,” ujar AKBP Rensa S Aktadivia.

Baca Juga :  Polda Kalbar Laksanakan Latpra Ops Mantap Praja Kapuas 2024 Menjelang Pilkada Serentak

Menurutnya, kasus ini menjadi prioritas untuk ditangani karena menyangkut hak masyarakat atas tanah yang diduga telah dialihkan secara ilegal.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait kasus ini, dan kami berkomitmen untuk menuntaskannya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

AKBP Rensa S Aktadivia juga menyebutkan bahwa dalam kasus ini, oknum kepala desa diduga berkolusi dengan pihak tertentu untuk memalsukan dokumen kepemilikan tanah, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika ada keterlibatan aparat lain.

“Kami ingin menegaskan bahwa Polda Kalbar tidak akan memberi toleransi terhadap praktik mafia tanah. Ini adalah kejahatan serius yang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat kecil,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Jika ada bukti atau informasi tambahan, kami sangat terbuka untuk menerima laporan tersebut guna memperkuat proses penyelidikan,” imbuhnya. (tim liputan).

Berita Terkait

Polsek Jongkong Gencar Sosialisasikan Stop PETI di Desa Ujung Said
Hisense Rayakan Pembukaan FIFA Club World Cup™ sebagai Sponsor Resmi
Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital
Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota
Peringatan Dini Cuaca untuk Sejumlah Wilayah Kalbar
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar pada 6 Juli 2025
BMKG Kalbar: Kualitas Udara di Kubu Raya Masuk Kategori “Tidak Sehat”
Toni Wakil Ketua DAD Sintang Buka Gawai di Desa Mangat Baru, Ini Pesan Pentingnya

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:14 WIB

Polsek Jongkong Gencar Sosialisasikan Stop PETI di Desa Ujung Said

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:52 WIB

Hisense Rayakan Pembukaan FIFA Club World Cup™ sebagai Sponsor Resmi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:50 WIB

Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:49 WIB

Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:44 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar pada 6 Juli 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:42 WIB

BMKG Kalbar: Kualitas Udara di Kubu Raya Masuk Kategori “Tidak Sehat”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:40 WIB

Toni Wakil Ketua DAD Sintang Buka Gawai di Desa Mangat Baru, Ini Pesan Pentingnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:39 WIB

Bangun Jembatan Persaudaraan Peserta Jambore SEKAMI Lakukan Ini

Berita Terbaru

Bisnis

Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital

Sabtu, 5 Jul 2025 - 15:50 WIB

Bisnis

Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota

Sabtu, 5 Jul 2025 - 15:49 WIB