Respons Putusan MK, Lasarus Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Bangun Melawi

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus mengajak masyarakat Kabupaten Melawi untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah tersebut. Lasarus menyebut, putusan MK merupakan keputusan yang bersifat final dan mengikat.

“Putusan yang dikeluarkan oleh MK kemarin sifatnya final dan mengikat. Hasilnya pun sudah kita ketahui bersama. Karenanya, mari sama-sama kita hormati apa yang telah diputuskan,” ujar Lasarus dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (5/2/2025).

Putusan MK ini diharapkan Lasarus menjadi jawaban atas serangkaian tudingan kecurangan selama proses Pilkada berlangsung. Dia pun turut mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan isu Pilkada curang pasca keluarnya putusan MK tersebut.

“Mohon setelah ini jangan ada lagi tudingan bahwa Pilkada di Melawi tidak fair dan seterusnya karena itu semua sama sekali tidak terbukti,” imbuhnya.

Ketua Komisi V DPR RI ini lantas berpesan kepada segenap masyarakat Melawi untuk kembali bersatu dan melupakan perbedaan pilihan yang terjadi saat Pilkada lalu. Dirinya mengingatkan bahwa kontestasi politik lima tahunan jangan sampai menimbulkan dampak yang tidak baik bagi kehidupan bermasyarakat.

“Pilkada sudah selesai. Mari diterima hasilnya dengan lapang dada. Kini saatnya kembali bersatu demi kelangsungan Melawi yang lebih baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Melawi nomor urut 1, Kluisen-Iif Kusmayadi.
Putusan ini dibacakan oleh sembilan hakim MK dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025) malam. Dengan demikian, kemenangan pasangan Dadi Sunarya Usfa Yusra-Malin (Damai) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Melawi periode 2025-2030 dinyatakan sah.

Baca Juga :  Lasarus Yakin Polarisasi Politik Pasca Pemilu Mereda Saat Bulan Ramadan

Berita Terkait

Cuaca Tak Menentu? Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat untuk Musim Pancaroba
Najla Ashifa Resmikan Kantor Jasa Akuntan ASF, Siap Dampingi UMKM dan Pelaku Usaha di Pontianak
UNIQLO Luncurkan Personal Color Tool: Bantu Kamu Temukan Palet Warna yang Paling Sesuai
Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar
Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik
Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni
Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Siap Dukung Penuh Instansi Vertikal untuk Pelayanan Publik
Imigrasi Entikong Tanam Semangat Sumpah Pemuda Lewat Gerakan “Satu Anak Satu Pohon”
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 09:18 WIB

Cuaca Tak Menentu? Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat untuk Musim Pancaroba

Senin, 10 November 2025 - 08:52 WIB

Najla Ashifa Resmikan Kantor Jasa Akuntan ASF, Siap Dampingi UMKM dan Pelaku Usaha di Pontianak

Minggu, 9 November 2025 - 08:34 WIB

UNIQLO Luncurkan Personal Color Tool: Bantu Kamu Temukan Palet Warna yang Paling Sesuai

Jumat, 7 November 2025 - 13:15 WIB

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar

Rabu, 5 November 2025 - 06:43 WIB

Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Siap Dukung Penuh Instansi Vertikal untuk Pelayanan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Imigrasi Entikong Tanam Semangat Sumpah Pemuda Lewat Gerakan “Satu Anak Satu Pohon”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:28 WIB

UNIQLO Indonesia Hadirkan Koleksi UT Terbaru dari Film ZOOTOPIA Karya Disney Mulai 24 November 2025

Berita Terbaru