Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

- Editor

Jumat, 3 Januari 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA)  – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

Pada momen ini, Brigjen Trunoyudo merinci hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI). Dalam aksinya, MEY diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat.

“Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Temui Perdana Menteri dan Menhan Australia

Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Arief.

Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan.

Berita Terkait

Polsek Jongkong Gencar Sosialisasikan Stop PETI di Desa Ujung Said
Hisense Rayakan Pembukaan FIFA Club World Cup™ sebagai Sponsor Resmi
Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital
Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota
Peringatan Dini Cuaca untuk Sejumlah Wilayah Kalbar
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar pada 6 Juli 2025
BMKG Kalbar: Kualitas Udara di Kubu Raya Masuk Kategori “Tidak Sehat”
Toni Wakil Ketua DAD Sintang Buka Gawai di Desa Mangat Baru, Ini Pesan Pentingnya
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:14 WIB

Polsek Jongkong Gencar Sosialisasikan Stop PETI di Desa Ujung Said

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:52 WIB

Hisense Rayakan Pembukaan FIFA Club World Cup™ sebagai Sponsor Resmi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:50 WIB

Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:49 WIB

Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:44 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar pada 6 Juli 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:42 WIB

BMKG Kalbar: Kualitas Udara di Kubu Raya Masuk Kategori “Tidak Sehat”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:40 WIB

Toni Wakil Ketua DAD Sintang Buka Gawai di Desa Mangat Baru, Ini Pesan Pentingnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:39 WIB

Bangun Jembatan Persaudaraan Peserta Jambore SEKAMI Lakukan Ini

Berita Terbaru

Bisnis

Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital

Sabtu, 5 Jul 2025 - 15:50 WIB

Bisnis

Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota

Sabtu, 5 Jul 2025 - 15:49 WIB