Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba Dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

- Editor

Senin, 25 Maret 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Remaja Dipontianak Diamankan Polisi Kedapatan Membawa Senjata Tajam

Seorang Remaja Dipontianak Diamankan Polisi Kedapatan Membawa Senjata Tajam

 TANJUGPURA.ID (PONTIANAK) – Wakapolda  Kalbar Pimpin  acara Jumpa Pers dengan awak media pada Kasus penangkapan Pengedar Narkoba   yang  dilakukan oleh Satgas Operasi Pekat Kapuas 2024 di  Jalan Khatulistiwa, Kel. Siantan Hilir, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak, Senin (25/03/2024)

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K.,M.Si membenarkan bahwa adanya penangkapan pengedar Narkoba di wilayah Kota Pontianak dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu.

“Benar adanya Penangkapan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2024 dengan Tersangka berinisial ON , 36 tahun, yang berdomisili di   Kec. Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Khatulistiwa, Kel. Siantan Hilir, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak” Ujar Wakapolda Kalbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bengkayang menuju Kota Pontianak.

Tim Lidik Subdit 3 dan team IT Ditresnarkoba Polda Kalbar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Satuan Res Narkoba Polres Melawi dan Polsek Kota Baru Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu dengan berat bruto 15.904 gram. Adapun Barang bukti lain yang diamankan yaitu 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp. 700.000.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut wakapolda juga menyampaikan langkah-langkah yang diambil oleh Pihak Kepolisian kepada tersangka.

“Dari hasil penangkapan tersebut kita melakukan upaya  tindak lanjut terhadap  tersangka dengan  melakukan tes urine,Memeriksa para saksi, Memeriksa tersangka, Menyita barang bukti, Menimbang barang bukti, Mengirim barang bukti ke Puslabfor untuk diuji, Gelar perkara, Melakukan pemberkasan dan Melakukan penyidikan sampai tuntas,” Jelas Wakapolda Kalbar

Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar yang tergabung dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 telah berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu. Penangkapan ini merupakan upaya dan wujud nyata Polda Kalbar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dan menciptakan suasana kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga :  Kerjasama Polisi dan Warga Berbuah Manis: Penangkapan Pengedar Shabu di Mungguk

“Dalam kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan jumlah Barang bukri  kasus ini apabila dikonversikan  1(satu) gram sabu bisa  digunakan untuk 8 orang maka dengan pengungkapan kasus  ini  Polda Kalbar telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 119.130.64 jiwa,” tutup Wakapolda.

Berita Terkait

Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah, Bank Kalbar dan Kemendagri Terapkan SP2D Online
Bupati Sujiwo Sidak Kantor Dinas PUPR Kubu Raya, Sampaikan Arahan Tegas Soal Disiplin dan Pelayanan
Potensi Devisa Terhambat, Bea Cukai Badau Dinilai Tak Dukung Visi Ekspor Pemerintah
Glodon Indonesia Gelar AEC Connect Day 2025, Hadirkan Pemimpin Industri Konstruksi Nasional
Antaisolar Pamerkan Solusi “PV Mounting” untuk Seluruh Skenario Penggunaan di Intersolar Europe 2025
Program “iQIYI Starship” Segera Berekspansi, Liu Shishi Jadi “iQIYI Global Ambassador
Maya Ubud Resort & Spa Tampil Istimewa dalam MONOPOLY: Bali Edition Pertama di Dunia
Pameran Drawing Borneo: Garis-Garis yang Menggugat Wajah Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:05 WIB

Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah, Bank Kalbar dan Kemendagri Terapkan SP2D Online

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:37 WIB

Bupati Sujiwo Sidak Kantor Dinas PUPR Kubu Raya, Sampaikan Arahan Tegas Soal Disiplin dan Pelayanan

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:04 WIB

Potensi Devisa Terhambat, Bea Cukai Badau Dinilai Tak Dukung Visi Ekspor Pemerintah

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:14 WIB

Glodon Indonesia Gelar AEC Connect Day 2025, Hadirkan Pemimpin Industri Konstruksi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:10 WIB

Antaisolar Pamerkan Solusi “PV Mounting” untuk Seluruh Skenario Penggunaan di Intersolar Europe 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:02 WIB

Maya Ubud Resort & Spa Tampil Istimewa dalam MONOPOLY: Bali Edition Pertama di Dunia

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:10 WIB

Pameran Drawing Borneo: Garis-Garis yang Menggugat Wajah Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lintas Budaya Bertemu di Untan, Gairahkan Semangat Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru