Menkes RI: Urus Surat Izin Praktik Kini Bisa Lewat Mal Pelayanan Publik Digital

- Editor

Senin, 18 Maret 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Urus Surat Izin Praktik Kini Bisa Lewat Mal Pelayanan Publik Digital

Urus Surat Izin Praktik Kini Bisa Lewat Mal Pelayanan Publik Digital

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kini seluruh perizinan seperti Satuan Kredit Profesi (SKP) dan Surat Izin Praktik (SIP) bisa diurus melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Sebab, SATUSEHAT SDMK telah terintegrasi dengan layanan perizinan tersebut.

 

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Jakarta pada hari  Kamis (7 Maret 2024) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Terima kasih kepada Bapak KemenpanRB yang telah membantu mengintegrasikan sistem perizinan SIP dan SKP dengan MPP Digital,” kata Menkes Budi.

 

Adapun, data yang diintegrasikan mencakup bukti kecukupan SKP, serta data tempat praktik dari SATUSEHAT SDM milik Kemenkes dengan sistem dari MPP Digital.

 

Integrasi ini akan semakin mempermudah tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam mengurus perizinan, karena semuanya bisa dilakukan dalam satu tempat.

 

“Dengan sistem ini, kita mau bikin itu mudah, murah, dan transparan. Tidak perlu lagi ada pungutan-pungutan tambahan, tidak perlu ada rekomendasi-rekomendasi, tidak perlu lagi ada titip sana titip sini,” ucap Menkes.

Baca Juga :  Bungkam Muda Soal Bandara Supadio, Sutarmidji: Harus Paham Mana Kewenangan Pusat dan Provinsi

 

Lebih lanjut, Menkes menyebut, MPP Digital telah hadir di 60 Kabupaten dan Kota dan telah membantu kurang lebih 2 juta tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan.

 

Secara khusus, Menkes Budi mendorong MPP Digital segera diperluas ke seluruh Kabupaten dan Kota sehingga dapat memberikan kemudahan pengurusan izin praktik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

 

“Terima kasih kepada Pak Anas yang sudah membantu perizinan para tenaga kesehatan agar mudah dan transparan. Permohonannya, kalau bisa sebelum selesai, 540 Kabupaten dan Kota sudah terintegrasi dan Kemenkes siap membantu,” tutur Menkes.

 

Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Annas mengatakan, MPP Digital akan fokus untuk menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dan murah kepada masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

 

Penerapan MPP Digital akan diprioritaskan pada 9 sektor, termasuk sektor kesehatan. Dengan pengintegrasian ini, MenpanRB memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan karena telah mewujudkan birokrasi berdampak di instansinya.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Tangkap 4 Tersangka Pembawa Narkoba Di Bandara Supadio, Sabu Sebanyak 2 Kg Dimusnahkan

 

“Terima kasih kepada Menteri Kesehatan dan tim yang telah bekerja dengan cara cepat, salah satunya kita mewujudkan Mal Pelayanan Publik Digital,” kata MenpanRB.

 

Untuk memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, MenpanRB mengatakan, pemerintah akan memperluas MPP Digital ke seluruh Indonesia.

 

“Memang belum semuanya, sekarang dari 21 tambah 60. Mudah-mudahan secara bertahap nanti seluruh Kabupaten dan Kota akan bisa terwujud MPP Digital sehingga urusan izin-izin jadi lebih cepat,” pungkasnya. (Sumber : Humas Kemenkes RI).

Penulis : Dohu

Editor : Hendro

Sumber Berita : Humas Kemenkes RI

Berita Terkait

Polsek Jongkong Gencar Sosialisasikan Stop PETI di Desa Ujung Said
Hisense Rayakan Pembukaan FIFA Club World Cup™ sebagai Sponsor Resmi
Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital
Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota
Polsek Sekadau Hulu Tindak PETI, Sejumlah Peralatan dan Mesin di Lumpuhkan
Peringatan Dini Cuaca untuk Sejumlah Wilayah Kalbar
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar pada 6 Juli 2025
BMKG Kalbar: Kualitas Udara di Kubu Raya Masuk Kategori “Tidak Sehat”

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:14 WIB

Polsek Jongkong Gencar Sosialisasikan Stop PETI di Desa Ujung Said

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:52 WIB

Hisense Rayakan Pembukaan FIFA Club World Cup™ sebagai Sponsor Resmi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:50 WIB

Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:49 WIB

Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:47 WIB

Polsek Sekadau Hulu Tindak PETI, Sejumlah Peralatan dan Mesin di Lumpuhkan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:44 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar pada 6 Juli 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:42 WIB

BMKG Kalbar: Kualitas Udara di Kubu Raya Masuk Kategori “Tidak Sehat”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:40 WIB

Toni Wakil Ketua DAD Sintang Buka Gawai di Desa Mangat Baru, Ini Pesan Pentingnya

Berita Terbaru

Bisnis

Pemkot Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital

Sabtu, 5 Jul 2025 - 15:50 WIB

Bisnis

Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota

Sabtu, 5 Jul 2025 - 15:49 WIB