Polsek Sekayam Ungkap Kasus Narkotika Besar, Amankan Pelaku dan Barang Bukti di Dua Lokasi

- Editor

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID  (SEKAYAM) – Tim Tindak Polsek Sekayam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Junaifi, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau. Dalam operasi yang digelar pada pukul 09.30 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial DAR (Dede Abdul Rahman), warga Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.19 Januari 2025.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pada Sabtu, 18 Januari 2025, dari masyarakat setempat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sekayam memerintahkan tim untuk segera melakukan penyelidikan dan operasi.

Kronologi Penangkapan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Minggu pagi, 19 Januari 2025, Tim Tindak Polsek Sekayam bergerak menuju lokasi pertama (TKP 1) di rumah milik Sdri. Ei di Jalan Usaha Tani, Dusun Bungkang. Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku DAR dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala wilayah setempat dan beberapa warga.

Dari penggeledahan ini, petugas berhasil menemukan barang bukti sebagai berikut:

Baca Juga :  Ani Sofian: Dukung Pontianak dalam Kampanye We Love Cities

Barang bukti yang ditemukan pada pelaku DAR:

Satu paket sabu seberat 100,83 gram yang dibalut plastik dan disembunyikan di baju bagian perut.
Dua paket kecil berisi 10 butir ekstasi yang disimpan di saku celana depan.
Uang tunai sebesar Rp1.154.000 yang ditemukan di saku celana bagian belakang.
Barang bukti di dalam rumah (TKP 1):

Satu paket kecil sabu seberat 0,85 gram yang ditemukan di meja dapur.
Satu timbangan digital dan alat bantu berupa sendok plastik yang terbuat dari sedotan.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, tim kemudian mendapat informasi mengenai lokasi kedua (TKP 2) yang berada di rumah milik Sdri. Ea di Jalan Lintas Malenggang, Dusun Bungkang. Pada pukul 10.05 WIB, tim berhasil menemukan delapan paket sabu dengan berat total 8,24 gram yang disimpan dalam tas pink di atas lemari rumah.

Rincian Barang Bukti yang Diamankan:

Satu paket besar sabu (100,83 gram bruto).
Sembilan paket kecil sabu (9,08 gram bruto).
Dua paket kecil berisi 10 butir ekstasi.
Satu timbangan digital.
Alat bantu berupa sendok plastik dari sedotan.
Uang tunai Rp1.154.000.
Satu tas pink untuk menyimpan paket sabu.
Satu ponsel merk Infinix.

Baca Juga :  Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Petugas PLN Dirawat Intensif di Rumah Sakit Bhayangkara

Kapolsek Sekayam, IPTU Junaifi, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini membuktikan bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolsek.

Saat ini, pelaku DAR bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam dan mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan.

Kasus ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menanggulangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram.

Berita Terkait

Polres Kubu Raya: Tak Ada Toleransi untuk Balap Liar dan Kejahatan Jalanan!
Kodim 1209-07/Jgb Bersama PMI Salurkan Bantuan Pasca Banjir
Lima Anak Remaja Hendak Tawuran Diamankan
PLN Mobile Proliga 2025 Meski Berat ke Final Four, Bandung bjb Kalahkan Pertamina
PLN Mobile Proliga 2025 Petrokimia Kembali Peluang ke Final Four Usai Tundukkan Livin’ Mandiri
Polsek Menyuke Mengajak Warga Desa Anik Untuk Mencegah Kebakatan Hutan dan Lahan
Islam dalam Bingkai NU: Dakwah Sejuk dan Penuh Toleransi
Sinergi dan Loyalitas: Rapat Perwapus PSHT Kalbar Bahas Arah Organisasi

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:50 WIB

Polres Kubu Raya: Tak Ada Toleransi untuk Balap Liar dan Kejahatan Jalanan!

Minggu, 16 Februari 2025 - 07:35 WIB

Kodim 1209-07/Jgb Bersama PMI Salurkan Bantuan Pasca Banjir

Minggu, 16 Februari 2025 - 07:30 WIB

Lima Anak Remaja Hendak Tawuran Diamankan

Minggu, 16 Februari 2025 - 07:22 WIB

PLN Mobile Proliga 2025 Meski Berat ke Final Four, Bandung bjb Kalahkan Pertamina

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:52 WIB

Polsek Menyuke Mengajak Warga Desa Anik Untuk Mencegah Kebakatan Hutan dan Lahan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:11 WIB

Islam dalam Bingkai NU: Dakwah Sejuk dan Penuh Toleransi

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:49 WIB

Sinergi dan Loyalitas: Rapat Perwapus PSHT Kalbar Bahas Arah Organisasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:28 WIB

Warga Pontianak Bisa Nonton Proliga Bola Voli Di GOR Terpadu Dengan Beli Produk UMKM

Berita Terbaru

Daerah

Kodim 1209-07/Jgb Bersama PMI Salurkan Bantuan Pasca Banjir

Minggu, 16 Feb 2025 - 07:35 WIB

Daerah

Lima Anak Remaja Hendak Tawuran Diamankan

Minggu, 16 Feb 2025 - 07:30 WIB