Gencar Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Di Tumbang Titi Berhasil Ditangkap Polsek

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KETAPANG) – Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang melakukan penangkapan terhadap dua  terduga pelaku yang diduga menggunakan serta mengedarkan narkoba jenis sabu, pada Jumat (10/01/2025) Pukul 21.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan kedua terduga pelaku diawali dengan adanya informasi yang diterima petugas terkait adanya sebuah rumah yang juga dijadikan sarang penangkaran burung walet di wilayah Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi, dimana dirumah tersebut sering menggelar kegiatan transaksi serta penggunaan narkoba. Informasi ini pun segera didalami oleh petugas dari Polsek Tumbang Titi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi yang kami terima, kami langsung melakukan penyelidikan dan setelah memastikan bahwa ada suatu tindak pidana yaitu seseorang menguasai sejumlah narkoba jenis sabu, kami pun melakukan upaya hukum dengan mengamankan dua orang terduga pelaku serta beberapa barang bukti tindak pidana, ” ujar Made.

Lebih jauh dijelaskannya, saat dilakukan penggrebekan yang disaksikan perangkat desa dan beberapa warga setempat, petugas mendapati empat pria sedang berada didalam rumah tersebut. Dari keempat pria tersebut, Dua orang terduga pelaku yaitu sdr A (32) dan MA (25), kedapatan sedang menguasai sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Kodim 1715/Yahukimo Rayakan HUT Ke-79 TNI Bersama Forkopimda dan Masyarakat

 

Dari tangan pelaku A, petugas menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 4,28 gram bruto, 1 buah tabung kaca yang berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu, 1 buah bong atau alat hisap sabu, 1 buah timbangan elektrik, 3 buah korek api gas, 2 buah sendok sabu, 2 unit Handphone, dan uang tunai sejumlah Rp. 5.600.000.

 

Sedangkan dari tangan pelaku MA, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah tabung kaca berisikan serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu, 1 buah bong atau alat hisap sabu serta 1 buah korek api gas.

 

“Kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Tumbang Titi, dan atas perbuatannya, keduanya  telah kita amankan beserta barang bukti untuk selanjutnya di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang. Dari penangkapan terhadap para pelaku, kami terus langsung melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih jelas terkait asal barang bukti sabu serta kemungkinan jaringan peredaran sabu yang terkait dengan kasus ini ” tambah Made.

Baca Juga :  Silaturahmi Bersama Paguyuban Jawa Ketapang, Bang Didi Komitmen Akan Bangun Joglo di Kalbar

 

Ditambahkannya, kedua pelaku dapat terancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112  ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolsek Tumbang Titi tersebut mengapresiasi dan berterima kasih atas peran aktif warga masyarakat dalam memberikan informasi terkait situasi keamanan di lingkungan. Dirinya berharap sinergitas antara Kepolisian dan masyarakat dapat terus berjalan dalam pemberantasan peredaran narkoba khususnya di Kecamatan Tumbang Titi.

Berita Terkait

Ketua Umum PJKB Lantik Pengurus dan Resmikan Rumah Budaya Jawa Joglo di Sambas
Bandara Tanah Merah Dorong Konektivitas, Satgas Kopasgat Siaga Jaga Keamanan
Vonis Kasus Korupsi TWP AD: Dua Terdakwa Dipenjara, Satu Gugur Karena Meninggal Dunia
Kepala Bakamla RI Raih Medali Executive Jetski di Ajang Kasal Cup 2025
Satgas Kopasgat Amankan Kedatangan Bupati Paniai dari Jakarta di Bandara Enarotali
Ranty Maria Kabur dari Rumah, Rencana Pernikahannya Batal?
Kampanyekan Hak Pesepeda, Critical Mass Pontianak Gaet Ratusan Partisipan
Wagub dan Wabup Kapuas Hulu Hadiri Penyerahan Prasasti SMKN 1 Silat Hulu dan Musdam III Landau Badai

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:00 WIB

Ketua Umum PJKB Lantik Pengurus dan Resmikan Rumah Budaya Jawa Joglo di Sambas

Senin, 30 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bandara Tanah Merah Dorong Konektivitas, Satgas Kopasgat Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:06 WIB

Vonis Kasus Korupsi TWP AD: Dua Terdakwa Dipenjara, Satu Gugur Karena Meninggal Dunia

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:03 WIB

Kepala Bakamla RI Raih Medali Executive Jetski di Ajang Kasal Cup 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:10 WIB

Satgas Kopasgat Amankan Kedatangan Bupati Paniai dari Jakarta di Bandara Enarotali

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:29 WIB

Kampanyekan Hak Pesepeda, Critical Mass Pontianak Gaet Ratusan Partisipan

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:27 WIB

Wagub dan Wabup Kapuas Hulu Hadiri Penyerahan Prasasti SMKN 1 Silat Hulu dan Musdam III Landau Badai

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:10 WIB

DWP Polnep se-Indonesia Kunjungi UMKM Center Dekranasda Pontianak

Berita Terbaru