Polres Ketapang Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu

- Editor

Rabu, 16 April 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KETAPANG) – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi yang digelar belum lama ini, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 6 ons atau tepatnya seberat 612,37 gram.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, S.A.P., dalam keterangan resmi yang dirilis pada Senin (14/04/2025) Pukul 16.00 Wib, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan terhadap seorang oknum warga. Setelah dilakukan penyelidikan intensif dilapangan, tim gabungan Satuan Narkoba Polres Ketapang bersama Polsek Simpang Hulu berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti sabu dalam jumlah besar yang diduga hendak diedarkan.

“ Awalnya kami menerima informasi adanya seorang pria berinisial AH (49) yang diketahui warga dari Kecamatan Sandai kabupaten Ketapang. Dimana AH diduga sedang membawa sejumlah narkotika dari Kota Pontianak dan akan melewati jalur jalan Trans Kalimantan tepatnya di Kecamatan Simpang Hulu menggunakan sebuah mobil minibus. Dari informasi ini, pada hari Jumat 11 April 2025 sekira Pukul 14.30 Wib, kami bersama anggota Polsek Simpang Hulu langsung melakukan penyelidikan di lapangan yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku AH dan barang bukti ” Ucap Aris.

Dilanjutkannya, Tim gabungan langsung menghentikan laju kendaraan mobil pelaku yang saat itu sedang melintas di area jalan Trans Kalimantan, tepatnya di area depan Kantor Polsek Simpang Hulu. Dengan disaksikan perangkat Desa dan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan badan dan di dalam mobil pelaku Dimana dari penggeledahan ini, petugas mendapati barang bukti berupa 6 kantong klip ukuran besar berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 612,37 gram Brutto, 1 buah timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah). Pelaku pun tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah meliknya.

“ Pelaku AH dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ketapang, Dimana pelaku kita jerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) tentang Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tidak hanya sampai disini, kami juga terus melakukan pendalaman terkait asal usul barang haram ini serta pihak pihak yang terlibat dalam kasus ini. Pungkas AKP Aris.

Baca Juga :  Tekan Pengangguran, Norsan Baru Akan Perkuat Pendidikan Vokasi, Sutarmidji: Klasik

Keberhasilan ini menambah deretan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polres Ketapang dalam beberapa bulan terakhir. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan Ketapang yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.

Berita Terkait

Inspirasi Gaya Nyaman dan Modis untuk Padel Hingga Yoga, Tetap Aktif Seharian Bersama UNIQLO Sport Utility Wear
Samsung Bespoke AI: Solusi Rumah Pintar, Hidup Jadi Makin Praktis
Bank Kalbar Tanda Tangani PKS KUR 2025, Targetkan Penyaluran Hingga Rp1 Triliun
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika Bersilaturahmi Dengan Mitra Jurnalis Kubu Raya
IKBM Kalbar Resmi Dilantik, Sukiryanto Lanjutkan Kepemimpinan Hingga 2030
Bupati Sujiwo Terima Perwakilan Masyarakat Desa Kubu Dan Sampaikan Agar Tetap Tenang
APH Diminta Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Padang Tikar
Di Hari Ke -4 Sat Polairud Polres Ketapang Bersama Basarnas dan BPBD Laksanakan Giat SAR Pencarian Korban Di Duga Tenggelam

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 09:04 WIB

Inspirasi Gaya Nyaman dan Modis untuk Padel Hingga Yoga, Tetap Aktif Seharian Bersama UNIQLO Sport Utility Wear

Selasa, 29 April 2025 - 08:25 WIB

Samsung Bespoke AI: Solusi Rumah Pintar, Hidup Jadi Makin Praktis

Sabtu, 26 April 2025 - 07:28 WIB

Bank Kalbar Tanda Tangani PKS KUR 2025, Targetkan Penyaluran Hingga Rp1 Triliun

Jumat, 25 April 2025 - 07:19 WIB

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika Bersilaturahmi Dengan Mitra Jurnalis Kubu Raya

Kamis, 24 April 2025 - 06:26 WIB

Bupati Sujiwo Terima Perwakilan Masyarakat Desa Kubu Dan Sampaikan Agar Tetap Tenang

Senin, 21 April 2025 - 07:44 WIB

APH Diminta Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Padang Tikar

Minggu, 20 April 2025 - 10:27 WIB

Di Hari Ke -4 Sat Polairud Polres Ketapang Bersama Basarnas dan BPBD Laksanakan Giat SAR Pencarian Korban Di Duga Tenggelam

Minggu, 20 April 2025 - 07:57 WIB

Bupati Sujiwo Minta Direktur Baru PDAM Tirta Raya Teken Pakta Integritas, Siap Wujudkan Pelayanan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru