Upaya Tekan Kasus TBC di Pontianak

- Editor

Senin, 17 Februari 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Pontianak menyampaikan usulan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis.

DPRD Kota Pontianak menyampaikan usulan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis.

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menekankan pentingnya penanganan tuberkulosis (TBC) melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) untuk mencegah peningkatan kasus di Kota Pontianak.

“Kesehatan merupakan salah satu masalah dasar masyarakat selain pendidikan. Perda ini akan menjadi pengikat dan perintah kepada unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif dalam menangani TBC,” ujarnya usai menghadiri pidato Ketua DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).

Edi menyebut, data menunjukkan adanya peningkatan penderita TBC di Pontianak. Ia menegaskan pentingnya antisipasi dini untuk mencegah penyebaran yang lebih luas yang dapat berdampak pada tingginya biaya penanganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus segera mengeluarkan Perda ini dan melaksanakannya untuk mencegah terjadinya wabah. Kalau sudah menjadi wabah, biaya penanganannya akan semakin mahal,” jelasnya.

Baca Juga :  BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat

Terkait pelanggaran larangan merokok yang dapat memicu TBC, Edi menyatakan bahwa Perda yang ada harus ditegakkan, terutama di tempat-tempat yang telah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Meski belum ada undang-undang dari pemerintah pusat yang melarang rokok secara total, kita sudah memiliki Perda yang mengatur larangan merokok di tempat-tempat tertentu. Jika masyarakat bisa mematuhi aturan ini saja, itu sudah merupakan pencapaian yang luar biasa,” sebutnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menegaskan, Perda ini bertujuan untuk melindungi penderita TBC di Kota Pontianak. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah dapat menyiapkan bantuan pengobatan yang bersumber dari APBD.

Baca Juga :  Bersinergi dengan Dinsos Pontianak, PLN Bagikan Sembako untuk Kaum Dhuafa dan Disabilitas

“Kita akan memastikan Perda ini benar-benar melindungi masyarakat yang terkena penyakit TBC. Dengan adanya bantuan APBD, diharapkan dapat meringankan beban penderita dalam menjalani pengobatan,” terangnya.

Ia menerangkan, proses pembahasan Raperda ini masih panjang. Setelah pidato yang disampaikannya, akan ada pidato Wali Kota dan pandangan umum fraksi.

“Kemudian baru dibahas di tingkat Panitia Khusus Pembahasan Peraturan Daerah,” tutupnya.

Berita Terkait

Tampil Nyaman Sepanjang Hari Raya dengan Koleksi Hari Raya Essentials dari UNIQLO
Aktor Senior Nasrullah Yang Lebih Dikenal Dengan Nama Mat Solar Meninggal Dunia
Ini Penjelasan Kapendam II/Sriwijaya Terkait Judi Sabung Ayam Yang Digerebek Polisi Diduga Milik Oknum TNI
Operasi Pasar di Batu Ampar, Wabup Sukiryanto Pastikan Stabilitas Harga
Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya
Safari Ramadhan, Wabup Sukiryanto Ajak Masyarakat Batu Ampar Bangun Daerah
Sujiwo Desak Penyelesaian Jalan Parit Bugis, Tak Ada Alasan Lagi
Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:56 WIB

Tampil Nyaman Sepanjang Hari Raya dengan Koleksi Hari Raya Essentials dari UNIQLO

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:14 WIB

Aktor Senior Nasrullah Yang Lebih Dikenal Dengan Nama Mat Solar Meninggal Dunia

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:37 WIB

Ini Penjelasan Kapendam II/Sriwijaya Terkait Judi Sabung Ayam Yang Digerebek Polisi Diduga Milik Oknum TNI

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:07 WIB

Operasi Pasar di Batu Ampar, Wabup Sukiryanto Pastikan Stabilitas Harga

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:32 WIB

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:08 WIB

Sujiwo Desak Penyelesaian Jalan Parit Bugis, Tak Ada Alasan Lagi

Senin, 17 Maret 2025 - 15:51 WIB

Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 10:36 WIB

Bupati Sujiwo Tekankan Soliditas ASN dan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru