Upaya Tekan Kasus TBC di Pontianak

- Editor

Senin, 17 Februari 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Pontianak menyampaikan usulan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis.

DPRD Kota Pontianak menyampaikan usulan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis.

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menekankan pentingnya penanganan tuberkulosis (TBC) melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) untuk mencegah peningkatan kasus di Kota Pontianak.

“Kesehatan merupakan salah satu masalah dasar masyarakat selain pendidikan. Perda ini akan menjadi pengikat dan perintah kepada unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif dalam menangani TBC,” ujarnya usai menghadiri pidato Ketua DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).

Edi menyebut, data menunjukkan adanya peningkatan penderita TBC di Pontianak. Ia menegaskan pentingnya antisipasi dini untuk mencegah penyebaran yang lebih luas yang dapat berdampak pada tingginya biaya penanganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus segera mengeluarkan Perda ini dan melaksanakannya untuk mencegah terjadinya wabah. Kalau sudah menjadi wabah, biaya penanganannya akan semakin mahal,” jelasnya.

Baca Juga :  MTQ ke-33 Kota Pontianak Resmi Dimulai, Wali Kota Harap Lahirkan Generasi Qurani

Terkait pelanggaran larangan merokok yang dapat memicu TBC, Edi menyatakan bahwa Perda yang ada harus ditegakkan, terutama di tempat-tempat yang telah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Meski belum ada undang-undang dari pemerintah pusat yang melarang rokok secara total, kita sudah memiliki Perda yang mengatur larangan merokok di tempat-tempat tertentu. Jika masyarakat bisa mematuhi aturan ini saja, itu sudah merupakan pencapaian yang luar biasa,” sebutnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menegaskan, Perda ini bertujuan untuk melindungi penderita TBC di Kota Pontianak. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah dapat menyiapkan bantuan pengobatan yang bersumber dari APBD.

Baca Juga :  Huawei Cloud Dinobatkan sebagai "Challenger" dalam Laporan "Gartner® Magic Quadrant™ for Cloud DBMS

“Kita akan memastikan Perda ini benar-benar melindungi masyarakat yang terkena penyakit TBC. Dengan adanya bantuan APBD, diharapkan dapat meringankan beban penderita dalam menjalani pengobatan,” terangnya.

Ia menerangkan, proses pembahasan Raperda ini masih panjang. Setelah pidato yang disampaikannya, akan ada pidato Wali Kota dan pandangan umum fraksi.

“Kemudian baru dibahas di tingkat Panitia Khusus Pembahasan Peraturan Daerah,” tutupnya.

Berita Terkait

TP PKK Desa Nanga Ansar Ikuti Seminar Parenting: Siapkan Pola Asuh Tepat di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045
UNTAN Diganjar Predikat Kampus Paling Berprestasi, Ini Strategi dan Capaian Unggulannya
Yonko 465 Kopasgat Amankan Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya di Bandara Mulia
Pengungkapan Kasus Penggelapan Dana Indomaret
Kapolres Sekadau AKBP Donny Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025
Lokasi PETI di Nanga Taman Di Gerebek, Satu Pelaku Diamankan
BMKG: Waspada Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Kalbar
Suasana Seru Tahun Ajaran Baru Dimulai, MIN 1 Kubu Raya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:45 WIB

TP PKK Desa Nanga Ansar Ikuti Seminar Parenting: Siapkan Pola Asuh Tepat di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:22 WIB

UNTAN Diganjar Predikat Kampus Paling Berprestasi, Ini Strategi dan Capaian Unggulannya

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:30 WIB

Yonko 465 Kopasgat Amankan Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya di Bandara Mulia

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:06 WIB

Pengungkapan Kasus Penggelapan Dana Indomaret

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:04 WIB

Kapolres Sekadau AKBP Donny Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:02 WIB

BMKG: Waspada Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Kalbar

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:01 WIB

Suasana Seru Tahun Ajaran Baru Dimulai, MIN 1 Kubu Raya

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:58 WIB

Olahraga Rutin Jaga Kebugaran Lansia

Berita Terbaru

Bisnis

Pengungkapan Kasus Penggelapan Dana Indomaret

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:06 WIB