Dua Pencuri Meteran Air Resahkan Warga Kubu Raya, Polisi Berhasil Tangkap di Sarangnya

- Editor

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA)  – Dua pelaku pencurian meteran air yang meresahkan warga Kubu Raya akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial IN (37), warga Desa Arang Limbung, dan WI (38), warga Desa Teluk Kapuas, Kabupaten Kubu Raya, diamankan oleh polisi.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan kedua pelaku menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya untuk melancarkan aksinya.

“Sedikitnya ada empat unit meteran air milik PDAM yang terpasang di rumah warga diambil secara secara melawan hukum oleh kedua pelaku. Akibat perbuatan tersebut, PDAM Kubu Raya mengalami kerugian mencapai Rp6 juta,” kata Ade, Rabu (8/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan pihak PDAM Kubu Raya. Satreskrim Polsek Sungai Raya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk kedua pelaku di rumah mereka masing-masing.

Baca Juga :  Doa dari Warga Bukit Kelam untuk Midji-Didi Agar Menang di Pilkada Kalbar 2024

“Dari hasil penyelidikan, pada hari Sabtu (4/1) sekitar pukul 12.30 WIB petugas berhasil mengamankan IN beserta barang bukti meteran air di rumahnya. Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi, petugas berhasil menangkap WI yang saat itu sedang berada di rumahnya,”jelas Ade.

Ade menambahkan Kedua pelaku mengakui bahwa benar mereka adalah pelaku pencurian meteran air di perumahan warga Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

Lebih lanjut Ade mengungkapkan peran masing-masing pelaku. IN bertindak sebagai eksekutor yang membongkar dan melepas meteran air, sementara WI berperan sebagai pengintai atau pemantau situasi.

“Kedua pelaku terlebih dahulu melakukan patroli untuk menentukan dan menandai lokasi yang akan menjadi target pencurian,” ujar Ade.

Baca Juga :  Distribusi Air Bersih Terganggu, PDAM Kubu Raya Tindaklanjuti Insiden Ponton

Ade menyebut barang bukti meteran air berbahan kuningan tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku. Namun sebelum sempat dijual keduanya berhasil diamankan oleh polisi.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana,” tegas Ade. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Berita Terkait

Tragis, Bocah Hilang Ditemukan Tak Bernyawa 371 Meter Dari Lokasi Bermain
Breaking News: Mayat Pria Mengambang Gegerkan Sungai Kapuas, Polisi Selidiki Dugaan Kriminal
Duta Lingkungan Hidup Kubu Raya 2025: Wujud Nyata Peran Pemuda Jaga Bumi
Tanam Jagung Serentak di Rasau Jaya, Sukiryanto Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Ketahanan Pangan
Pemprov Kalbar dan GAPKI Gelar FGD Tata Niaga Sawit: Soroti Ramp Ilegal dan Dorong Tim Terpadu
Sedeqah Bumi Desa Jawa Tengah Sungai Ambawang Ngambil Lakon Gatotkaca Wisuda
Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya
Polres Sekadau Tangani 3 Kasus PETI, IPTU Zainal: Kami Tegas!

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:49 WIB

Tragis, Bocah Hilang Ditemukan Tak Bernyawa 371 Meter Dari Lokasi Bermain

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:25 WIB

Breaking News: Mayat Pria Mengambang Gegerkan Sungai Kapuas, Polisi Selidiki Dugaan Kriminal

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:36 WIB

Duta Lingkungan Hidup Kubu Raya 2025: Wujud Nyata Peran Pemuda Jaga Bumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:55 WIB

Tanam Jagung Serentak di Rasau Jaya, Sukiryanto Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Ketahanan Pangan

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:01 WIB

Pemprov Kalbar dan GAPKI Gelar FGD Tata Niaga Sawit: Soroti Ramp Ilegal dan Dorong Tim Terpadu

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:23 WIB

Sedeqah Bumi Desa Jawa Tengah Sungai Ambawang Ngambil Lakon Gatotkaca Wisuda

Senin, 7 Juli 2025 - 06:09 WIB

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

Senin, 7 Juli 2025 - 06:08 WIB

Polres Sekadau Tangani 3 Kasus PETI, IPTU Zainal: Kami Tegas!

Berita Terbaru