Dua Pencuri Meteran Air Resahkan Warga Kubu Raya, Polisi Berhasil Tangkap di Sarangnya

- Editor

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA)  – Dua pelaku pencurian meteran air yang meresahkan warga Kubu Raya akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial IN (37), warga Desa Arang Limbung, dan WI (38), warga Desa Teluk Kapuas, Kabupaten Kubu Raya, diamankan oleh polisi.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan kedua pelaku menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya untuk melancarkan aksinya.

“Sedikitnya ada empat unit meteran air milik PDAM yang terpasang di rumah warga diambil secara secara melawan hukum oleh kedua pelaku. Akibat perbuatan tersebut, PDAM Kubu Raya mengalami kerugian mencapai Rp6 juta,” kata Ade, Rabu (8/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan pihak PDAM Kubu Raya. Satreskrim Polsek Sungai Raya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk kedua pelaku di rumah mereka masing-masing.

Baca Juga :  Dandim 1715/Yahukimo Hadiri Deklarasi Pilkada Damai Kabupaten Yahukimo Tahun 2024

“Dari hasil penyelidikan, pada hari Sabtu (4/1) sekitar pukul 12.30 WIB petugas berhasil mengamankan IN beserta barang bukti meteran air di rumahnya. Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi, petugas berhasil menangkap WI yang saat itu sedang berada di rumahnya,”jelas Ade.

Ade menambahkan Kedua pelaku mengakui bahwa benar mereka adalah pelaku pencurian meteran air di perumahan warga Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

Lebih lanjut Ade mengungkapkan peran masing-masing pelaku. IN bertindak sebagai eksekutor yang membongkar dan melepas meteran air, sementara WI berperan sebagai pengintai atau pemantau situasi.

“Kedua pelaku terlebih dahulu melakukan patroli untuk menentukan dan menandai lokasi yang akan menjadi target pencurian,” ujar Ade.

Baca Juga :  Gerakan Milenial Ber1 Kubu Raya Siap Menangkan Sutarmidji-Didi

Ade menyebut barang bukti meteran air berbahan kuningan tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku. Namun sebelum sempat dijual keduanya berhasil diamankan oleh polisi.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana,” tegas Ade. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Berita Terkait

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita
Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan
Penutupan Jalan di Kubu Raya Diprotes Warga, Aksi Pembukaan Paksa Terjadi
Warga Desa Kuala Mandor A Datangi Polda Kalbar, Tuntut Kasus Mafia Tanah yang Libatkan Kepala Desa Diusut
Satresnarkoba Polres Landak Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu
Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024
DR. N Diduga Tidak Kantongi Izin Dekan untuk Jadi Panelis Pilkada Sanggau
Gerak Cepat PLN Tangani Gangguan Isolator Putus di Jaringan Transmisi Parit Baru – Senggiring

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:54 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:15 WIB

Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:07 WIB

Penutupan Jalan di Kubu Raya Diprotes Warga, Aksi Pembukaan Paksa Terjadi

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:52 WIB

Warga Desa Kuala Mandor A Datangi Polda Kalbar, Tuntut Kasus Mafia Tanah yang Libatkan Kepala Desa Diusut

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:39 WIB

Dua Pencuri Meteran Air Resahkan Warga Kubu Raya, Polisi Berhasil Tangkap di Sarangnya

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:17 WIB

Satresnarkoba Polres Landak Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

Jumat, 3 Januari 2025 - 08:30 WIB

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Jumat, 29 November 2024 - 10:53 WIB

DR. N Diduga Tidak Kantongi Izin Dekan untuk Jadi Panelis Pilkada Sanggau

Berita Terbaru

Daerah

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Sabtu, 11 Jan 2025 - 15:54 WIB

Daerah

Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:15 WIB