PLN Pastikan Keandalan Listrik Kalimantan Tengah dengan Grebek Jalur Bebas di Transmisi Muara Teweh

- Editor

Sabtu, 23 November 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Grebek ROW PLN UPT Palangkaraya yang dipimpin oleh Manager Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Muara Teweh, Khoirur Rochim (Tengah)

Tim Grebek ROW PLN UPT Palangkaraya yang dipimpin oleh Manager Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Muara Teweh, Khoirur Rochim (Tengah)

TANJUNGPURA.ID (MUARA TEWEH)  – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya berupaya untuk terus meningkatkan keandalan pasokan ketenagalistrikan Kalimantan Tengah dengan melakukan Grebek Jalur Bebas Aman atau ROW (Right of Way) di jalur transmisi Saluran Udaran Tegangan Tinggi (SUTT) Muara Teweh-Buntok pada tanggal 5-13 September 2024.

 

Manager PLN UPT Palangkaraya, Bayu Putra Andrianto menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan oleh timnya berjumlah 31 orang yang terdiri dari pegawai, Tenaga Ahli Daya dan tenaga bantu dari eksternal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami melakukan Grebek ROW (Right Of Way), dengan memangkas pohon yang telah melewati batas jarak aman untuk mengamankan jaringan transmisi dari ancaman gangguan,” ucap Bayu.

 

Abdul Salam Nganro, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan menjelaskan bahwa ruang bebas dan ruang aman jalur transmisi SUTT 150 kV telah diatur pada Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2021 dan Standar Nasional Indonesia nomor 04.6918-2002.

Baca Juga :  QNB Group Dinobatkan Sebagai World's Best Bank For Emerging Markets 2024

 

“PLN memastikan keamanan ruang bebas dan ruang aman SUTT 150 kV sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi pemadaman yang tidak diinginkan,” jelas Salam.

 

Adapun jarak ketinggian bebas minimum berdasarkan kriteria hambatannya yaitu 5 (lima) meter untuk kriteria tanaman maupun bangunan yang dihitung mulai dari jarak andongan terendah (kabel) ditengah tower. Kemudian untuk lapangan atau daerah terbuka jarak bebas minimumnya adalah 8,5 meter. Sementara pemancar sinyal seperti antena jaraknya lebih kecil lagi yakni 4 meter.

 

“Tanaman dan bangunan diatur minimum 5 meter dibawah kabel terendah, lapangan atau daerah terbuka minimum 8,5 meter, sedangkan antena minimal 4 meter, semua itu jelas dinyatakan dalam peraturan tersebut diatas,” tambahnya.

 

Alasan diaturnya batas-batas minimum tersebut untuk memastikan keamanan bagi masyarakat dan juga berkaitan dengan keamanan lingkungan sekitar. Pasalnya, tegangan tinggi yang dialirkan dapat menimbulkan induksi jika terdapat benda asing yang berada di dalam batas jarak bebas minimum.

Baca Juga :  PLN UPT Pontianak Menunjukkan Pertumbuhan dan Inovasi dalam 5 Tahun Kepemimpinan Erick Thohir

 

Terakhir, Salam mengajak kepada masyarakat ataupun pihak terkait yang memiliki tanaman atau bangunan dibawah jalur SUTT 150 kV agar dapat bersinergi dengan PLN untuk bersama-sama menjaga pasokan aliran tenaga listrik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Karena memang listrik saat ini menjadi kebutuhan primer bagi kehidupan manusia baik perkotaan maupun pedesaan.

Berita Terkait

Kekeringan Melanda, Kubu Raya Pusat Titik Panas Kalbar
Kualitas Udara Kubu Raya Sangat Tidak Sehat Ini Indikasinya
Satgas Kopasgat dan Petugas Bandara Nabire Gagalkan Penyelundupan Alkohol Terselubung
Malaysia Tegaskan Sinergi Antara Layanan Medis Dan Pariwisata Melalui Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025
Risen Energy Luncurkan Sistem Penyimpanan Energi Terintegrasi di SNEC 2025
BDx Data Centers dan PLN Indonesia Teken Kontrak Jual-Beli Listrik guna Dukung Infrastruktur Digital Nasional
Perkembangan Pesat Industri Jaringan Optik F5.5G pada Era AI
Baterai Mobil Chery Taklukkan Air Laut Indonesia Selama 53+ Jam
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:56 WIB

Kekeringan Melanda, Kubu Raya Pusat Titik Panas Kalbar

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:46 WIB

Kualitas Udara Kubu Raya Sangat Tidak Sehat Ini Indikasinya

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:34 WIB

Satgas Kopasgat dan Petugas Bandara Nabire Gagalkan Penyelundupan Alkohol Terselubung

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:01 WIB

Malaysia Tegaskan Sinergi Antara Layanan Medis Dan Pariwisata Melalui Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:56 WIB

Risen Energy Luncurkan Sistem Penyimpanan Energi Terintegrasi di SNEC 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:39 WIB

Perkembangan Pesat Industri Jaringan Optik F5.5G pada Era AI

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:37 WIB

Baterai Mobil Chery Taklukkan Air Laut Indonesia Selama 53+ Jam

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:35 WIB

Hankook Memperkuat Keunggulan Bannya di Jakarta E-Prix 2025

Berita Terbaru

Bisnis

Kekeringan Melanda, Kubu Raya Pusat Titik Panas Kalbar

Kamis, 3 Jul 2025 - 09:56 WIB