Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

- Editor

Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penggunaan aplikasi PLN Mobile oleh pelanggan. Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PLN berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Ilustrasi penggunaan aplikasi PLN Mobile oleh pelanggan. Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PLN berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) — Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).14 Agustus 2024

”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti.

Sejauh ini kata Edi, perseroan telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi.

PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan dalam pengelolaan data dan akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi kepada seluruh pelanggan secara bertahap sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 melalui Aplikasi PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara langsung di kantor-kantor layanan PLN.

Edi memastikan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak dipungut biaya. Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh manfaat berupa keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

”Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,” tutup Edi.

Dalam kesempatan yang berbeda General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan, Abdul Salam Nganro turut menjelaskan bahwa PLN sangat memahami pentingnya perlindungan data pribadi pelanggan sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Menurutnya, PLN akan terus berupaya untuk menerapkan standar tertinggi dalam perlindungan data pelanggan.

Baca Juga :  Pastikan Pasokan listrik Ramadan 1446 H andal, PLN Gelar Rapat Koordinasi Sistem Kalimantan

“Kami telah menerapkan sistem enkripsi canggih untuk memastikan bahwa data pelanggan tetap aman dan terlindungi dari ancaman yang tidak diinginkan. Keamanan data adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus memperkuat sistem kami agar pelanggan dapat merasa tenang dan percaya terhadap layanan yang kami berikan,” jelas Salam.

Berita Terkait

Peringatan BMKG: Hujan Lebat Mengintai Kalbar, Ini Daerah Terdampak
Hujan Meluas di Kalbar, Dua Kabupaten Ini Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
Kekeringan Melanda, Kubu Raya Pusat Titik Panas Kalbar
Kualitas Udara Kubu Raya Sangat Tidak Sehat Ini Indikasinya
Satgas Kopasgat dan Petugas Bandara Nabire Gagalkan Penyelundupan Alkohol Terselubung
Malaysia Tegaskan Sinergi Antara Layanan Medis Dan Pariwisata Melalui Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025
Risen Energy Luncurkan Sistem Penyimpanan Energi Terintegrasi di SNEC 2025
BDx Data Centers dan PLN Indonesia Teken Kontrak Jual-Beli Listrik guna Dukung Infrastruktur Digital Nasional

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:14 WIB

Peringatan BMKG: Hujan Lebat Mengintai Kalbar, Ini Daerah Terdampak

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:04 WIB

Hujan Meluas di Kalbar, Dua Kabupaten Ini Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:56 WIB

Kekeringan Melanda, Kubu Raya Pusat Titik Panas Kalbar

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:46 WIB

Kualitas Udara Kubu Raya Sangat Tidak Sehat Ini Indikasinya

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:34 WIB

Satgas Kopasgat dan Petugas Bandara Nabire Gagalkan Penyelundupan Alkohol Terselubung

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:56 WIB

Risen Energy Luncurkan Sistem Penyimpanan Energi Terintegrasi di SNEC 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:41 WIB

BDx Data Centers dan PLN Indonesia Teken Kontrak Jual-Beli Listrik guna Dukung Infrastruktur Digital Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:39 WIB

Perkembangan Pesat Industri Jaringan Optik F5.5G pada Era AI

Berita Terbaru

Bisnis

Kekeringan Melanda, Kubu Raya Pusat Titik Panas Kalbar

Kamis, 3 Jul 2025 - 09:56 WIB