Sidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya JPU Hadirkan Ahli Waris Pemilik Tanah

- Editor

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Kota Bekasi kembali menggelar sidang lanjutan  Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN.Bks

Pengadilan Negeri Kota Bekasi kembali menggelar sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN.Bks

TANJUNGPURA.ID (JAWA BARAT) –  Pengadilan Negeri Kota Bekasi kembali menggelar sidang lanjutan  Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN.Bks  yang digunakan dalam perkara Perdata Nomor 199/Pdt.G/2000/PN.Bks  Tanah Mabes TNI di Jatikarya, Bekasi, atas nama terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., dengan agenda sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi  yang berinisial “I” sebagai ahli waris dengan  kepemilikan tanah atas nama Ancem Bin Amprung dengan luas tanah 5.500 Meter Persegi, bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Tinggi Negeri  Kota Bekasi  Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air,  Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/3/2024).

Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum kali ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heru Saputra , S.H., M.Hum., Suwardi, S.H., dan Pengacara  Tersangka diantara: Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L.  Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Baca Juga :  Batuud Koramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Kegiatan Penerimaan KKN Mahasiswa Universitas Timika

Dalam sidang tersebut, Saksi “I” menjelaskan kepada Majelis Hakim bahwa yang mengurus surat kuasa adalah pamannya atas nama Hamid Bin Amprung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya waktu itu hanya tinggal tanda tangan saja, tidak tahu apa isi surat kuasanya  serta menyerahkan foto copy KTP kepada Paman saya  dan ternyata isi surat kuasa tersebut bahwa saya memberikan kuasa kepada terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., sebagai kuasa hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  Mafia Tanah Diduga Masih Berkeliaran Di Kubu Raya, Lili Santi Mengaku Menjadi Salah Satu Korbannya

Lebih lanjut Saksi “I” dalam sidang menjelaskan bahwa sebelumnya tidak tahu surat kuasa tersebut untuk keperluan apa, setelah dijelaskan bahwa orang tuanya memiliki  tanah di daerah Jatikarya dan akan  diurus.“Saya sama sekali tidak tahu tanah yang mau diurus sama Pamannya dimana tempatnya, dan sampai sekarang saya belum tahu apa hasilnya, tahu-tahu saya dipanggil di Polres dimintai keterangan,” ungkapnya.

 

Berita Terkait

Bina Kreativitas, Anak LPKA Sungai Raya Dilatih Jadi Barista Handal
UNIQLO Luncurkan Empat Desain Baru T-shirt Amal PEACE FOR ALL Bersama Legenda Bisbol Ichiro dan Aktor Ternama Dunia Koji Yakusho
KPK Dan Kemenko PMK Percepat Integrasi Pendidikan Antikorupsi Dalam Kurikulum Nasional
Anwar Ryanto Tempuh Jalur Hukum: Tanah Bersertifikatnya Diduga Dikuasai Tanpa Izin
Bupati Satono Apresiasi Bantuan Hewan Kurban Dari Presiden RI Di Masjid Nurul Islam Samustida
5 Ide Liburan Sekolah Penuh Cerita dengan Berbagai Aktivitas Seru untuk Si Kecil
Cetak Perawat Profesional, STIKes Yarsi Pontianak Kukuhkan Lulusan Program Profesi Ners
Ketua Kadin Kalbar Dorong Kolaborasi Lewat Entrepreneur Hub Untan 2025

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:35 WIB

Bina Kreativitas, Anak LPKA Sungai Raya Dilatih Jadi Barista Handal

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:28 WIB

UNIQLO Luncurkan Empat Desain Baru T-shirt Amal PEACE FOR ALL Bersama Legenda Bisbol Ichiro dan Aktor Ternama Dunia Koji Yakusho

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:27 WIB

KPK Dan Kemenko PMK Percepat Integrasi Pendidikan Antikorupsi Dalam Kurikulum Nasional

Senin, 9 Juni 2025 - 20:29 WIB

Anwar Ryanto Tempuh Jalur Hukum: Tanah Bersertifikatnya Diduga Dikuasai Tanpa Izin

Minggu, 8 Juni 2025 - 07:55 WIB

Bupati Satono Apresiasi Bantuan Hewan Kurban Dari Presiden RI Di Masjid Nurul Islam Samustida

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:43 WIB

Cetak Perawat Profesional, STIKes Yarsi Pontianak Kukuhkan Lulusan Program Profesi Ners

Senin, 2 Juni 2025 - 14:29 WIB

Ketua Kadin Kalbar Dorong Kolaborasi Lewat Entrepreneur Hub Untan 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 02:31 WIB

Selundupkan 27 Ribu Benur Ke Boyolali, Dua Warga Pacitan Terancam 8 Tahun Penjara

Berita Terbaru