Polemik Perjalanan Istri Menteri UMKM, Wakil Ketua PERADI Jakarta Timur Angkat Bicara

- Editor

Senin, 7 Juli 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bang Mimi Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Hukum

TANJUNGPURA.ID .ID (JAKARTA) — Istri Menteri Koperasi dan UKM, Agustina Hastarini, tengah menjadi sorotan publik setelah beredarnya surat permohonan dukungan kepada sejumlah Kedutaan Besar RI (KBRI) di beberapa negara Eropa. Surat tersebut berisi permintaan pendampingan selama perjalanannya mendampingi sang putri dalam kegiatan festival budaya internasional.

 

Menanggapi isu tersebut, Agustina menyatakan bahwa kepergiannya ke Eropa adalah urusan pribadi, yakni untuk mendampingi putrinya yang mewakili Indonesia dalam ajang budaya bersama tim sekolahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Founder Firma Hukum Berliandy & Partners, Muhammad Merza Berliandy, S.H., M.H.—yang akrab disapa Bang Mimi—menyampaikan pandangannya secara hukum.

Ia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Timur dan Ketua Komite Tetap Hubungan Kepemerintahan KADIN Kota Jakarta Timur, menilai bahwa permohonan dukungan ke KBRI bukan merupakan pelanggaran, selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Secara hukum dan diplomatik, permohonan seperti itu dibolehkan, bahkan sangat disarankan, selama memenuhi ketentuan administratif dan etika kenegaraan,” jelas Bang Mimi.

Baca Juga :  Pertamina AFT Supadio Latih 49 Kader Posyandu Mekar Sari Lewat Workshop Tiga Hari

Ia merujuk pada UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang menegaskan bahwa salah satu fungsi KBRI adalah melindungi kepentingan WNI di luar negeri, termasuk dalam kegiatan sosial dan budaya.

Menurutnya, kunjungan istri Menteri UMKM tersebut bukan kepentingan pribadi semata, melainkan bagian dari misi budaya. Oleh karena itu, KBRI pantas dijadikan mitra koordinasi.

“Permohonan itu bersifat administratif dan dilakukan dalam konteks kegiatan budaya yang membawa nama Indonesia. Maka, secara hukum sah dan tidak menyalahi aturan,” tegas Bang Mimi.

Ia juga mengingatkan pentingnya membedakan antara kepentingan pribadi dan jabatan publik. Apabila fasilitas negara digunakan, maka harus ada koordinasi dan kepatuhan terhadap etika penyelenggaraan negara.

Bang Mimi menambahkan, semua WNI, termasuk pejabat, berhak atas dukungan dari KBRI dalam kegiatan resmi yang membawa nama negara. Hal ini juga diperkuat oleh UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Menurutnya, kegiatan non-pemerintah yang membawa identitas Indonesia dalam forum internasional memiliki nilai diplomatik, sehingga wajar jika KBRI memberikan dukungan, baik dalam bentuk bantuan administratif, logistik, maupun moral, selama sesuai aturan.

Baca Juga :  AI-Media dan ITV Umumkan Kemitraan Bersejarah untuk Merevolusi Layanan Pembuatan Takarir

Lebih lanjut, Bang Mimi memuji langkah Menteri UMKM yang melaporkan persoalan ini ke KPK. Ia menyebut itu sebagai bentuk klarifikasi yang patut diapresiasi dan merupakan tradisi positif dalam menjawab opini publik.

“Ini bukan soal pelanggaran, tapi soal transparansi. Dan langkah untuk melapor ke KPK adalah bukti bahwa pejabat negara siap terbuka kepada publik,” pungkasnya.

Bang Mimi menutup dengan menegaskan bahwa penggunaan fasilitas KBRI oleh WNI—termasuk pejabat—diperbolehkan dalam konteks membawa nama bangsa, selama tetap mematuhi aturan yang berlaku dan disertai dokumen resmi. Hak ini berlaku setara bagi seluruh WNI.

Berita Terkait

Intip Gaya Layering Refal Hady Saat Liburan di Jepang. Winter Travel Went Stylish!
Cuaca Tak Menentu? Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat untuk Musim Pancaroba
Najla Ashifa Resmikan Kantor Jasa Akuntan ASF, Siap Dampingi UMKM dan Pelaku Usaha di Pontianak
UNIQLO Luncurkan Personal Color Tool: Bantu Kamu Temukan Palet Warna yang Paling Sesuai
Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar
Bank Kalbar Ukir Prestasi, Kepala Divisi SDM Raih Gelar Human Capital Manager Terbaik
Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni
Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Siap Dukung Penuh Instansi Vertikal untuk Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 17:54 WIB

Intip Gaya Layering Refal Hady Saat Liburan di Jepang. Winter Travel Went Stylish!

Senin, 10 November 2025 - 09:18 WIB

Cuaca Tak Menentu? Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat untuk Musim Pancaroba

Senin, 10 November 2025 - 08:52 WIB

Najla Ashifa Resmikan Kantor Jasa Akuntan ASF, Siap Dampingi UMKM dan Pelaku Usaha di Pontianak

Minggu, 9 November 2025 - 08:34 WIB

UNIQLO Luncurkan Personal Color Tool: Bantu Kamu Temukan Palet Warna yang Paling Sesuai

Jumat, 7 November 2025 - 13:15 WIB

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar

Minggu, 2 November 2025 - 06:40 WIB

Semangat Sumpah Pemuda! Bunda PAUD Kubu Raya Dorong Anak Hebat dan Sehat Lewat Porseni

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Bupati Sujiwo: Pemkab Kubu Raya Siap Dukung Penuh Instansi Vertikal untuk Pelayanan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Imigrasi Entikong Tanam Semangat Sumpah Pemuda Lewat Gerakan “Satu Anak Satu Pohon”

Berita Terbaru