Sat Reskrim Polres Melawi Tindak Pelaku Perjudian

- Editor

Minggu, 24 Maret 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti

Barang Bukti

TANJUNGPURA.ID (MELAWI) – Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Kapuas -2024″ sedang berlangsung,  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Melawi berhasil mengungkap penyakit masyarakat (Pekat) berupa kasus perjudian jenis Kolok-Kolok di Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Kejadian ini terjadi pada Jumat, (22/3/2024) Malam.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kepolisian mendapat laporan adanya kegiatan perjudian Kolok-Kolok yang berlangsung di Desa Tanjung Niaga. Tanpa membuang waktu, tim segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan.

Saat tiba di tempat kejadian, benar adanya ditemukan aktivitas perjudian Kolok-Kolok sedang berlangsung di tempat tersebut. Tim berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam perjudian tersebut. Mereka adalah TMN alias AN (38 tahun) yang diduga sebagai bandar, AHN alias AN (45 tahun) sebagai ceker, dan AMK alias AMK (33 tahun) sebagai pemasang.

Selain menangkap para pelaku, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan perjudian tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai senilai Rp. 3.977.000,-, satu buah HAP warna biru, serta tiga buah dadu dengan gambar kepiting, udang, ikan, tempayan, bulan, dan bunga. Selain itu, satu buah lapak Kolok-Kolok juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi,i, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Joni, S.H.,M.A.P menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak kepolisian guna menindaklanjuti kasus ini dengan tegas.

Baca Juga :  Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Melaksanakan Pertemuan Dengan Panglima Angkatan Bersenjata Australia

“Akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. guna menindaklanjuti kasus ini dengan tegas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Melawi juga mengapresiasi kerjasama dari masyarakat yang turut membantu memberikan informasi terkait aktivitas Pekat seperti ini. Hal ini membuktikan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Berita Terkait

Gubernur Papua Tengah Tiba di Intan Jaya, Satgas Kopasgat Pos Sugapa Kawal Ketat Kunjungan di Bandara Bilorai
Sedeqah Bumi Desa Jawa Tengah Sungai Ambawang Ngambil Lakon Gatotkaca Wisuda
Satgas Kopasgat Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih di Ilaga Bersama Pemda dan TNI-Polri
Polemik Perjalanan Istri Menteri UMKM, Wakil Ketua PERADI Jakarta Timur Angkat Bicara
Satgas Kopasgat dan Bandara Mulia Bersinergi, Tingkatkan Aksesibilitas dan Keamanan di Papua Tengah
Blokees Jadi Mitra Strategis Eksklusif dalam Pameran “Journey of Light: A Glimpse into Ultraman’s 60th Anniversary”
Wali Kota Minta Kafilah Pontianak Persiapkan Diri Jelang MTQ Tingkat Kalbar
Polres Sanggau Ungkap Rentetan Aksi Curat Berantai, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:43 WIB

Gubernur Papua Tengah Tiba di Intan Jaya, Satgas Kopasgat Pos Sugapa Kawal Ketat Kunjungan di Bandara Bilorai

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:23 WIB

Sedeqah Bumi Desa Jawa Tengah Sungai Ambawang Ngambil Lakon Gatotkaca Wisuda

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:36 WIB

Satgas Kopasgat Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih di Ilaga Bersama Pemda dan TNI-Polri

Senin, 7 Juli 2025 - 14:22 WIB

Polemik Perjalanan Istri Menteri UMKM, Wakil Ketua PERADI Jakarta Timur Angkat Bicara

Senin, 7 Juli 2025 - 12:34 WIB

Satgas Kopasgat dan Bandara Mulia Bersinergi, Tingkatkan Aksesibilitas dan Keamanan di Papua Tengah

Senin, 7 Juli 2025 - 07:15 WIB

Blokees Jadi Mitra Strategis Eksklusif dalam Pameran “Journey of Light: A Glimpse into Ultraman’s 60th Anniversary”

Senin, 7 Juli 2025 - 06:12 WIB

Wali Kota Minta Kafilah Pontianak Persiapkan Diri Jelang MTQ Tingkat Kalbar

Senin, 7 Juli 2025 - 06:11 WIB

Polres Sanggau Ungkap Rentetan Aksi Curat Berantai, Dua Orang Diamankan

Berita Terbaru