Muda Sebut Defisit Anggaran Hal Biasa, Pengamat: Tapi Jangan Membebankan Pemerintahan Selanjutnya

- Editor

Jumat, 8 November 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana debat publik kedua Pilgub Kalbar 2024 (Foto: Tim Media Midji-Didi)

Suasana debat publik kedua Pilgub Kalbar 2024 (Foto: Tim Media Midji-Didi)

TANJUNGPRA.ID (PONTIANAK)  – Pontianak-Persoalan defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya ketika dipimpin bupati periode 2019-2024, Muda Mahendrawan sempat mengemuka saat debat publik kedua pasangan calon gubernur, dan wakil gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2024. Saat memberikan keterangan pers usai debat berlangsung, Muda Mahendrawan sempat berkelit bahwa defisit anggaran adalah hal yang biasa, karena pemerintahannya saat itu ingin mempercepat pembangunan.

Dari sana muncul pertanyaan, benarkah defisit anggaran di suatu pemerintahan dibenarkan? Pengamat kebijakan publik, Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Zulkarnaen menilai, defisit anggaran merupakan hal yang biasa terjadi dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah. Asal, kata dia, masih dalam kategori wajar, dan yang terpenting itu tidak terjadi di akhir masa pemerintahan.

Karena jika terjadi di akhir masa pemerintahan, kemudian berdampak pada insentif, dan biaya pembangunan, maka defisit yang terjadi sudah masuk kategori defisit anggaran yang menurutnya memberatkan. Dalam hal ini, pemerintah daerah, yakni bupati sebagai pemimpin dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika melihat kasus yang terjadi pada Pemkab Kubu Raya, di akhir masa jabatannya, Muda Mahendrawan memang menyisakan hutang kepada pihak ketiga sebesar Rp160 miliar. Hutang kepada pihak ketiga tersebut seperti hutang kepada pihak kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek pembangunan fisik, hingga hutang kepada pelaku UMKM, seperti sewa tenda, kontrak makan minum, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Pontianak Kota Sangat Inovatif, Pemkot Dorong Unit Kerja Tingkatkan Inovasi

“Tentu (kalau sudah seperti itu) tak baik, karena defisit di akhir masa jabatan akan membebani pemerintahan selanjutnya,” kata Zulkarnaen, Kamis (7/11).

Zulkarnaen mengatakan, defisit anggaran terjadi karena berkaitan dengan tata kelola keuangan. Yakni, belanja yang lebih besar daripada pendapatan. “Yang paling bertanggung jawab ini pemerintah daerah dalam hal ini (bupati),” kata dia.

Ia lantas mencontohkan defisit yang dianggap biasa terjadi, atau masih diwajarkan. Seperti belanja yang dilakukan untuk investasi, semisal membangun jalan, dan jembatan. Namun tetap jangan sampai mengganggu biaya pembangunan yang sudah dikontrak. Lalu yang terpenting defisit yang terjadi juga jangan sampai membebani biaya rutin, seperti belanja pegawai. Seperti berdampak pada tertundanya insentif para pegawai, dan lain sebagainya.

Kemudian, Zulkarnaen menyebutkan salah satu solusi mengatasi defisit adalah harus ada hutang. Akan tetapi ia kembali menggaris bawahi, bahwa defisit anggaran seyogianya tak terjadi di akhir masa pemerintahan. Karena itu pasti akan memberatkan pemerintahan selanjutnya. Karena mendapat beban untuk menyelesaikannya. “Ini (hutang) hal yang biasa, karena tak ada negara yang tak ada hutang. Tapi ada batasan, jangan sampai membebankan pemerintahan selanjutnya,”pungkasnya.

Baca Juga :  XCMG Luncurkan Sertifikasi Alat Berat Bekas guna Mendorong Pembangunan Berkelanjutan di Sektor Alat Berat Konstruksi

Sebelumnya, Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji menyindir kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya. Karena ketika dipimpin oleh Bupati Muda Mahendrawan, Pemkab Kubu Raya sempat mengalami defisit, hingga harus berutang dengan Bank Kalbar. Seperti yang terjadi di tahun 2021.

“Kalau anggaran itu kita lihat dalam perhitungan anggaran kita SiLPA itu (karena) apa. Daripada berutang kan, bagus kita SiLPA” kata Midji menyindir balik Muda Mahendrawan.

Berita Terkait

TPA Batu Layang Jadi Sorotan Nasional, Menteri LHK Puji Pengelolaan Sampah Kota Pontianak
Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik
Bupati Ketapang Membuka Secara Resmi Open Tournament Futsal Outdoor
Danlanal Ketapang Beserta Perwira Staf Ikuti Briefing Penegakan Hukum dan Keamanan Laut Jajaran Koarmada I
Boyman Harun Kembali Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Kalbar
Penurunan Oprit Jembatan Kapuas Putussibau Memprihatinkan, Warga Minta Tindakan Cepat
Bupati Sujiwo Lepas 317 JCH Kubu Raya: Jaga Nama Baik Daerah Di Tanah Suci
IMAC Akan Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Di Pontianak, Kalimantan Barat

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:05 WIB

TPA Batu Layang Jadi Sorotan Nasional, Menteri LHK Puji Pengelolaan Sampah Kota Pontianak

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:49 WIB

Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:47 WIB

Bupati Ketapang Membuka Secara Resmi Open Tournament Futsal Outdoor

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:46 WIB

Danlanal Ketapang Beserta Perwira Staf Ikuti Briefing Penegakan Hukum dan Keamanan Laut Jajaran Koarmada I

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:44 WIB

Boyman Harun Kembali Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Kalbar

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:40 WIB

Bupati Sujiwo Lepas 317 JCH Kubu Raya: Jaga Nama Baik Daerah Di Tanah Suci

Senin, 12 Mei 2025 - 07:51 WIB

IMAC Akan Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Di Pontianak, Kalimantan Barat

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:09 WIB

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Berita Terbaru

Daerah

Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:49 WIB

Daerah

Boyman Harun Kembali Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Kalbar

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:44 WIB