Lokasi PETI di Nanga Taman Di Gerebek, Satu Pelaku Diamankan

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sekadau Gerebek Lokasi PETI di Nanga Taman, Satu Pelaku Diamankan

TANJUNGPURA.ID .ID (SEKADAU)  – Polres Sekadau menangkap satu orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar. Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/7/2025), sementara empat pekerja lainnya kabur ke arah hutan saat lokasi digerebek.

 

“Penangkapan ini kami lakukan sekitar pukul 17.15 WIB, setelah tim gabungan dari Satreskrim Polres Sekadau dan Polsek Nanga Taman menyisir sejumlah titik rawan aktivitas PETI,” ujar Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manopo, melalui Kasat Reskrim  IPTU Zainal Abidin, Sabtu (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan dimulai dari aliran Sungai Biaban di Kecamatan Sekadau Hulu. Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas tambang. Tim lalu bergerak ke Sungai Nyauk di perbatasan Kecamatan Sekadau Hulu dan Nanga Taman.

Baca Juga :  "Ntorab" Tercemar, Masyarat Tuntun Pemerintah Teribkan PETI di Hulu Sungai

“Di aliran Sungai Nyauk, kami mendapati kondisi air yang tampak keruh. Setelah ditelusuri, petugas menemukan satu unit mesin yang tengah beroperasi di area kebun sawit, wilayah Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman. Saat itu terdapat lima orang di lokasi, namun hanya satu yang berhasil kami amankan,” jelas IPTU Zainal.

Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial NS (36), warga Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman. Ia langsung dibawa ke Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut.

“Empat pekerja lainnya melarikan diri ke hutan saat kami tiba di lokasi. Identitas mereka sedang kami dalami,” sambungnya.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga buah panbel, beberapa jenis selang, alat dulang, dan perlengkapan penambangan lainnya.

Baca Juga :  Teriakan SBM Menggema Di Kubu Raya

“Penindakan ini dilakukan sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” kata IPTU Zainal.

IPTU Zainal menuturkan, penindakan tersebut juga merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi air sungai yang keruh, yang diduga disebabkan oleh aktivitas PETI.

“Pemberantasan PETI terus kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari tindakan preventif, preemtif, hingga represif. Namun, dibutuhkan juga peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tegas IPTU Zainal

Berita Terkait

UNTAN Diganjar Predikat Kampus Paling Berprestasi, Ini Strategi dan Capaian Unggulannya
Yonko 465 Kopasgat Amankan Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya di Bandara Mulia
Pengungkapan Kasus Penggelapan Dana Indomaret
Kapolres Sekadau AKBP Donny Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025
BMKG: Waspada Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Kalbar
Suasana Seru Tahun Ajaran Baru Dimulai, MIN 1 Kubu Raya
Operasi Patuh Kapuas 2025 Polres Kapuas Hulu siap Tindak Pelanggaran Lalu Lintas
Olahraga Rutin Jaga Kebugaran Lansia

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:22 WIB

UNTAN Diganjar Predikat Kampus Paling Berprestasi, Ini Strategi dan Capaian Unggulannya

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:30 WIB

Yonko 465 Kopasgat Amankan Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya di Bandara Mulia

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:06 WIB

Pengungkapan Kasus Penggelapan Dana Indomaret

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:04 WIB

Kapolres Sekadau AKBP Donny Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:03 WIB

Lokasi PETI di Nanga Taman Di Gerebek, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:01 WIB

Suasana Seru Tahun Ajaran Baru Dimulai, MIN 1 Kubu Raya

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:59 WIB

Operasi Patuh Kapuas 2025 Polres Kapuas Hulu siap Tindak Pelanggaran Lalu Lintas

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:58 WIB

Olahraga Rutin Jaga Kebugaran Lansia

Berita Terbaru

Bisnis

Pengungkapan Kasus Penggelapan Dana Indomaret

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:06 WIB

Bisnis

Lokasi PETI di Nanga Taman Di Gerebek, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:03 WIB