Polres Sambas Amankan Terduga Pengedar Narkotika di wilayah Kecamatan Sejangkung Sambas

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (SAMBAS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

 

Pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 19.10 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias B, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diwilayah Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang berada Desa Sendoyan. Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung oleh warga, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

Barang bukti yang diamankan di antaranya enam paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 20,99 gram, satu unit timbangan digital mini, satu kantong plastik besar berisi 100 lembar plastik klip kosong, dan satu unit handphone merk Vivo Y01A warna Sapphire Blue. Terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  84 Jam di Tengah Hutan, Pejuang Kelistrikan PLN Amankan Transmisi Saat Idulfitri 1446 H

 

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Sambas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadapnya, penyidik menerapkan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain pembuatan laporan polisi, tes urine, pemeriksaan saksi, serta penyitaan barang bukti.

 

Polres Sambas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sambas. Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, dan mengimbau agar terus menjalin sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Baca Juga :  Sebanyak 256 Pelajar Dari 35 Sekolah di 12 Kecamatan Ikuti Seleksi Paskibraka Kabupaten Sintang Tahun 2025

Berita Terkait

Tragis, Bocah Hilang Ditemukan Tak Bernyawa 371 Meter Dari Lokasi Bermain
Kedatangan Jemaah Haji Kapuas Hulu Disambut Bupati dengan Rasa Syukur dan Harapan
122 Atlet Ikuti Seleksi Nasional Handball Indoor Youth dan Junior Women Asia
Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar Perkuat Budaya K3
Sejumlah Wilayah Kalbar Diperkirakan Alami Hujan Petir dan Suhu Ekstrem
Yonko 465 Kopasgat Kawal Kunjungan Gubernur Papua Tengah di Paniai,
Kemensos Gelontorkan Bansos bagi Komunitas Budaya dan Siaga Bencana di Pontianak
Bersama Petani, Polres Kubu Raya Wujudkan Swasembada Pangan 2025

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:49 WIB

Tragis, Bocah Hilang Ditemukan Tak Bernyawa 371 Meter Dari Lokasi Bermain

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:47 WIB

Kedatangan Jemaah Haji Kapuas Hulu Disambut Bupati dengan Rasa Syukur dan Harapan

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:46 WIB

122 Atlet Ikuti Seleksi Nasional Handball Indoor Youth dan Junior Women Asia

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:45 WIB

Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar Perkuat Budaya K3

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:44 WIB

Sejumlah Wilayah Kalbar Diperkirakan Alami Hujan Petir dan Suhu Ekstrem

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:30 WIB

Yonko 465 Kopasgat Kawal Kunjungan Gubernur Papua Tengah di Paniai,

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:29 WIB

Kemensos Gelontorkan Bansos bagi Komunitas Budaya dan Siaga Bencana di Pontianak

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:27 WIB

Bersama Petani, Polres Kubu Raya Wujudkan Swasembada Pangan 2025

Berita Terbaru

Bisnis

Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar Perkuat Budaya K3

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:45 WIB