Bupati Sujiwo Terima Perwakilan Masyarakat Desa Kubu Dan Sampaikan Agar Tetap Tenang

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sujiwo Klarifikasi Isu Jual Beli Lahan Mangrove Di Desa Kubu: SPT Dibatalkan, Uang Dikembalikan

Bupati Sujiwo Klarifikasi Isu Jual Beli Lahan Mangrove Di Desa Kubu: SPT Dibatalkan, Uang Dikembalikan

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, angkat bicara terkait viralnya isu dugaan pembabatan mangrove dan transaksi jual beli lahan yang diduga termasuk kawasan hutan lindung di Desa Kubu.

 

Dalam keterangannya, Sujiwo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengambil langkah-langkah mediasi dan penyelesaian awal atas persoalan tersebut, hal tersebut disampaikan disela-sela Kegiatan Peringatan Hari Bumi Sedunia, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Bupati, Sekretaris Daerah telah mengutus Asisten I dan Kepala Badan Kesbangpol untuk turun langsung menengahi persoalan. Hasil dari mediasi tersebut, Pemerintah Daerah memutuskan untuk membatalkan Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang terkait dan memerintahkan pengembalian uang kepada pihak yang telah menyerahkannya.

 

“SPT telah kita batalkan, dan uang yang diterima kita suruh kembalikan kepada pihak yang menyerahkan,” ujar Sujiwo.

 

Menanggapi dugaan bahwa lahan tersebut termasuk kawasan hutan lindung, Sujiwo menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

Baca Juga :  Ini Pesan Pj Gubernur, dr Harisson Saat Kukuhkan Pengurus Paguyuban Jawa Kalimantan Barat

 

“Secara hutan lindungnya aman, karena itu memang bukan hutan lindung,” jelasnya.

 

Meski demikian, Sujiwo mengungkapkan bahwa permasalahan ini kini sudah masuk ke ranah hukum. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

 

“Saya harap Masyarakat tetap tenang, Pemkab sudah lakukan langkah-langkah dan saya pastikan tidak akan menghalang-halangi aparat hukum untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.

 

Sujiwo juga berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan fakta bahwa SPT telah dibatalkan dan uang telah dikembalikan, sebagai dasar untuk memberikan pembinaan, bukan semata-mata tindakan hukum.

 

Hal ini terutama ditujukan kepada kepala desa dan masyarakat yang mungkin belum memahami sepenuhnya aturan kerja sama terkait aset desa.

 

Dalam penjelasan lebih lanjut, Sujiwo mengungkapkan bahwa kepala desa sempat menyatakan penjualan lahan tersebut sebagai upaya menambah pendapatan asli desa. Namun, ia menegaskan bahwa jika benar itu untuk pendapatan desa, maka tidak boleh ada satu pun pihak, termasuk kepala desa, yang mengambil keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Kisah Inspirasi Xaviera Putri: Komitmen Dalam Beradaptasi Di Lingkungan Penuh Tantangan

 

“Itu saya sampaikan kepada kepala desanya. Kepala desa pun telah bersedia mengembalikan uang yang diterima,” imbuhnya.

 

Di akhir pernyataannya, Sujiwo berharap Kasus Ini Dapat Menjadi Pelajaran Penting Bagi Semua Pihak, Terutama Dalam Hal Kehati-Hatian Dan Ketelitian Dalam Mengambil Keputusan Kebijakan Publik.

 

“Semoga persoalan ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tutupnya. (tim liputan).

 

Editor :  Mahmud

Berita Terkait

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Dogiyai Diluncurkan, Prajurit Yonko 465 Kopasgat Hadir Beri Dukungan
Tragis, Bocah Hilang Ditemukan Tak Bernyawa 371 Meter Dari Lokasi Bermain
Kedatangan Jemaah Haji Kapuas Hulu Disambut Bupati dengan Rasa Syukur dan Harapan
122 Atlet Ikuti Seleksi Nasional Handball Indoor Youth dan Junior Women Asia
Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar Perkuat Budaya K3
Sejumlah Wilayah Kalbar Diperkirakan Alami Hujan Petir dan Suhu Ekstrem
Enam Wilayah di Kalbar Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Thomas Ditusuk 5 Kali di Warung Kopi, Polisi Tangkap Ayah dan Anak Karena Ini

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:57 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Dogiyai Diluncurkan, Prajurit Yonko 465 Kopasgat Hadir Beri Dukungan

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:49 WIB

Tragis, Bocah Hilang Ditemukan Tak Bernyawa 371 Meter Dari Lokasi Bermain

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:47 WIB

Kedatangan Jemaah Haji Kapuas Hulu Disambut Bupati dengan Rasa Syukur dan Harapan

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:46 WIB

122 Atlet Ikuti Seleksi Nasional Handball Indoor Youth dan Junior Women Asia

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:45 WIB

Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar Perkuat Budaya K3

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:42 WIB

Enam Wilayah di Kalbar Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:41 WIB

Thomas Ditusuk 5 Kali di Warung Kopi, Polisi Tangkap Ayah dan Anak Karena Ini

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:40 WIB

Mahasiswi di Tangkap, Diduga Terlibat Hal ini

Berita Terbaru

Bisnis

Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar Perkuat Budaya K3

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:45 WIB