Upaya Tekan Kasus TBC di Pontianak

- Editor

Senin, 17 Februari 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Pontianak menyampaikan usulan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis.

DPRD Kota Pontianak menyampaikan usulan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis.

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menekankan pentingnya penanganan tuberkulosis (TBC) melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) untuk mencegah peningkatan kasus di Kota Pontianak.

“Kesehatan merupakan salah satu masalah dasar masyarakat selain pendidikan. Perda ini akan menjadi pengikat dan perintah kepada unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif dalam menangani TBC,” ujarnya usai menghadiri pidato Ketua DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).

Edi menyebut, data menunjukkan adanya peningkatan penderita TBC di Pontianak. Ia menegaskan pentingnya antisipasi dini untuk mencegah penyebaran yang lebih luas yang dapat berdampak pada tingginya biaya penanganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus segera mengeluarkan Perda ini dan melaksanakannya untuk mencegah terjadinya wabah. Kalau sudah menjadi wabah, biaya penanganannya akan semakin mahal,” jelasnya.

Baca Juga :  Relawan Melawi Siap Menangkan Midji-Didi, Posko Kemenangan Disiapkan di Berbagai Titik

Terkait pelanggaran larangan merokok yang dapat memicu TBC, Edi menyatakan bahwa Perda yang ada harus ditegakkan, terutama di tempat-tempat yang telah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Meski belum ada undang-undang dari pemerintah pusat yang melarang rokok secara total, kita sudah memiliki Perda yang mengatur larangan merokok di tempat-tempat tertentu. Jika masyarakat bisa mematuhi aturan ini saja, itu sudah merupakan pencapaian yang luar biasa,” sebutnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menegaskan, Perda ini bertujuan untuk melindungi penderita TBC di Kota Pontianak. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah dapat menyiapkan bantuan pengobatan yang bersumber dari APBD.

Baca Juga :  Tatap Muka Dengan Warga Desa Lumbang, Sutarmidji Janjikan Pembangunan Jalan Lingkar Luar

“Kita akan memastikan Perda ini benar-benar melindungi masyarakat yang terkena penyakit TBC. Dengan adanya bantuan APBD, diharapkan dapat meringankan beban penderita dalam menjalani pengobatan,” terangnya.

Ia menerangkan, proses pembahasan Raperda ini masih panjang. Setelah pidato yang disampaikannya, akan ada pidato Wali Kota dan pandangan umum fraksi.

“Kemudian baru dibahas di tingkat Panitia Khusus Pembahasan Peraturan Daerah,” tutupnya.

Berita Terkait

Lanjutkan Misi Perdamaian, Panglima TNI Berangkatkan Satgas Konga UNIFIL TA. 2025
Berkolaborasi Dengan Seniman Muda Disabilitas, Tujuh Lukisan Hiasi Area Kantor UNIQLO
Sebanyak 256 Pelajar Dari 35 Sekolah di 12 Kecamatan Ikuti Seleksi Paskibraka Kabupaten Sintang Tahun 2025
Seleksi Anggota Paskibraka Duta Pancasila Tahun 2025
Wali Kota Pontianak Minta Pengusaha Perhatikan Estetika Kota
Nawi Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Landak, Diduga Tenggelam Saat Menjala Ikan
Belanja Bahagia, PLN Tebar Senyum Berkah Untuk Anak Yatim Dhuafa
Kebakaran Rumah Betang Kekurak: Wakil Gubernur Kalbar Berikan Bantuan Kemanusiaan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 11:18 WIB

Lanjutkan Misi Perdamaian, Panglima TNI Berangkatkan Satgas Konga UNIFIL TA. 2025

Kamis, 10 April 2025 - 11:01 WIB

Berkolaborasi Dengan Seniman Muda Disabilitas, Tujuh Lukisan Hiasi Area Kantor UNIQLO

Kamis, 10 April 2025 - 10:28 WIB

Sebanyak 256 Pelajar Dari 35 Sekolah di 12 Kecamatan Ikuti Seleksi Paskibraka Kabupaten Sintang Tahun 2025

Kamis, 10 April 2025 - 10:20 WIB

Seleksi Anggota Paskibraka Duta Pancasila Tahun 2025

Kamis, 10 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Pontianak Minta Pengusaha Perhatikan Estetika Kota

Kamis, 10 April 2025 - 08:32 WIB

Belanja Bahagia, PLN Tebar Senyum Berkah Untuk Anak Yatim Dhuafa

Kamis, 10 April 2025 - 08:19 WIB

Kebakaran Rumah Betang Kekurak: Wakil Gubernur Kalbar Berikan Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 9 April 2025 - 10:08 WIB

PLN Berbagi Kebahagiaan Jelang Idulfitri, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Seleksi Anggota Paskibraka Duta Pancasila Tahun 2025

Daerah

Seleksi Anggota Paskibraka Duta Pancasila Tahun 2025

Kamis, 10 Apr 2025 - 10:20 WIB