Hendry Ch Bangun: Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal Dan Cacat Hukum

- Editor

Senin, 24 Februari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendry Ch Bangun: Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Hendry Ch Bangun: Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal Dan Cacat Hukum

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa penunjukan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalimantan Barat adalah tindakan ilegal dan cacat hukum. Menurutnya, keputusan tersebut dibuat oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi dalam organisasi.

 

“Zulmansyah Sekedang sudah diberhentikan dari keanggotaan PWI. Akta yang digunakannya untuk mengklaim kepemimpinan PWI sedang diselidiki oleh Bareskrim karena berisi keterangan palsu. Jadi, semua keputusan yang diambilnya tidak sah,” ujar Hendry Ch Bangun di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menegaskan, sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, pengangkatan Plt Ketua PWI Provinsi tidak bisa dilakukan secara sepihak. Setiap keputusan harus melalui mekanisme organisasi yang sah.

 

“Tindakan ini bukan hanya melanggar aturan organisasi, tetapi juga mengancam kredibilitas PWI di tingkat daerah. Kami tidak bisa membiarkan ini terjadi,” katanya.

Baca Juga :  Bang Evan Hobby Makan Ungkap Alasan Kuat Mengapa Anak Muda Kalbar Harus Pilih Cagub Nomor

 

Selain tidak sah, Hendry juga mempertanyakan kredibilitas Wawan Suwandi yang ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar. Menurutnya, Wawan tidak tercatat sebagai anggota PWI Kalbar dan tidak memiliki sertifikat kompetensi wartawan yang diwajibkan dalam organisasi.

 

“Bagaimana mungkin seseorang yang bukan anggota PWI dan tidak memiliki sertifikat kompetensi bisa ditunjuk sebagai pemimpin organisasi wartawan? Ini jelas pelanggaran terhadap standar profesionalisme di PWI,” tegasnya.

 

Hendry juga menambahkan bahwa Wawan diberikan kartu PWI ilegal yang tidak sah, karena tidak ada kewenangan Zulmansyah untuk memberikan kartu kepada non-anggota, apalagi yang tidak bersertifikat kompetensi.

 

Atas kondisi ini, Hendry Ch Bangun mengimbau seluruh anggota PWI yang sah untuk berkonsultasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKPBH) guna mengambil langkah hukum.

Baca Juga :  Kuliah Umum Hamdan Zulfa Di Universitas Panca Bhakti Pontianak Menyoroti Dinamika Hukum Dan Konstitusi

 

“Kami sarankan semua anggota yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke kepolisian. Kami juga akan menyiapkan bahan sebagai penguat laporan hukum agar tindakan ilegal ini bisa dihentikan,” tambahnya.

 

Hendry menegaskan bahwa keputusan yang dibuat oleh Zulmansyah Sekedang dan kelompoknya tidak memiliki dasar hukum. “Kami akan terus mempertahankan marwah PWI dan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai aturan yang benar,” pungkasnya. (tim liputan).

 

Editor : Mahmud

Berita Terkait

Aktor Senior Nasrullah Yang Lebih Dikenal Dengan Nama Mat Solar Meninggal Dunia
Ini Penjelasan Kapendam II/Sriwijaya Terkait Judi Sabung Ayam Yang Digerebek Polisi Diduga Milik Oknum TNI
Operasi Pasar di Batu Ampar, Wabup Sukiryanto Pastikan Stabilitas Harga
Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya
Safari Ramadhan, Wabup Sukiryanto Ajak Masyarakat Batu Ampar Bangun Daerah
Sujiwo Desak Penyelesaian Jalan Parit Bugis, Tak Ada Alasan Lagi
Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025
Bupati Sujiwo Tekankan Soliditas ASN dan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:14 WIB

Aktor Senior Nasrullah Yang Lebih Dikenal Dengan Nama Mat Solar Meninggal Dunia

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:37 WIB

Ini Penjelasan Kapendam II/Sriwijaya Terkait Judi Sabung Ayam Yang Digerebek Polisi Diduga Milik Oknum TNI

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:07 WIB

Operasi Pasar di Batu Ampar, Wabup Sukiryanto Pastikan Stabilitas Harga

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:32 WIB

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:21 WIB

Safari Ramadhan, Wabup Sukiryanto Ajak Masyarakat Batu Ampar Bangun Daerah

Senin, 17 Maret 2025 - 15:51 WIB

Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 10:36 WIB

Bupati Sujiwo Tekankan Soliditas ASN dan Efisiensi Anggaran

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:54 WIB

Bank Kalbar Berkembang Pesat: Kepercayaan Publik Meningkat

Berita Terbaru