Hendry Ch Bangun: Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal Dan Cacat Hukum

- Editor

Senin, 24 Februari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendry Ch Bangun: Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Hendry Ch Bangun: Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal Dan Cacat Hukum

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa penunjukan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalimantan Barat adalah tindakan ilegal dan cacat hukum. Menurutnya, keputusan tersebut dibuat oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi dalam organisasi.

 

“Zulmansyah Sekedang sudah diberhentikan dari keanggotaan PWI. Akta yang digunakannya untuk mengklaim kepemimpinan PWI sedang diselidiki oleh Bareskrim karena berisi keterangan palsu. Jadi, semua keputusan yang diambilnya tidak sah,” ujar Hendry Ch Bangun di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menegaskan, sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, pengangkatan Plt Ketua PWI Provinsi tidak bisa dilakukan secara sepihak. Setiap keputusan harus melalui mekanisme organisasi yang sah.

 

“Tindakan ini bukan hanya melanggar aturan organisasi, tetapi juga mengancam kredibilitas PWI di tingkat daerah. Kami tidak bisa membiarkan ini terjadi,” katanya.

Baca Juga :  Renovasi Lapangan Sepak Bola PSP Dimulai, Target Rampung Desember

 

Selain tidak sah, Hendry juga mempertanyakan kredibilitas Wawan Suwandi yang ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar. Menurutnya, Wawan tidak tercatat sebagai anggota PWI Kalbar dan tidak memiliki sertifikat kompetensi wartawan yang diwajibkan dalam organisasi.

 

“Bagaimana mungkin seseorang yang bukan anggota PWI dan tidak memiliki sertifikat kompetensi bisa ditunjuk sebagai pemimpin organisasi wartawan? Ini jelas pelanggaran terhadap standar profesionalisme di PWI,” tegasnya.

 

Hendry juga menambahkan bahwa Wawan diberikan kartu PWI ilegal yang tidak sah, karena tidak ada kewenangan Zulmansyah untuk memberikan kartu kepada non-anggota, apalagi yang tidak bersertifikat kompetensi.

 

Atas kondisi ini, Hendry Ch Bangun mengimbau seluruh anggota PWI yang sah untuk berkonsultasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKPBH) guna mengambil langkah hukum.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Tak Dikenal Hebohkan Warga Di Taman Kota Kota Agung

 

“Kami sarankan semua anggota yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke kepolisian. Kami juga akan menyiapkan bahan sebagai penguat laporan hukum agar tindakan ilegal ini bisa dihentikan,” tambahnya.

 

Hendry menegaskan bahwa keputusan yang dibuat oleh Zulmansyah Sekedang dan kelompoknya tidak memiliki dasar hukum. “Kami akan terus mempertahankan marwah PWI dan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai aturan yang benar,” pungkasnya. (tim liputan).

 

Editor : Mahmud

Berita Terkait

Yonko 465 Kopasgat Kawal Kunjungan Gubernur Papua Tengah di Paniai,
Grand Final Duta Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya 2025: Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
Kemensos Gelontorkan Bansos bagi Komunitas Budaya dan Siaga Bencana di Pontianak
Bersama Petani, Polres Kubu Raya Wujudkan Swasembada Pangan 2025
Breaking News: Mayat Pria Mengambang Gegerkan Sungai Kapuas, Polisi Selidiki Dugaan Kriminal
Sepak Terjang Sekda Singkawang Tamat
Polres Kapuas Hulu Tanam Jagung Seluas 1 Hektar, Langkah Konkret Mendukung Swasembada Pangan 2025
Duta Lingkungan Hidup Kubu Raya 2025: Wujud Nyata Peran Pemuda Jaga Bumi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:30 WIB

Yonko 465 Kopasgat Kawal Kunjungan Gubernur Papua Tengah di Paniai,

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:31 WIB

Grand Final Duta Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya 2025: Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:29 WIB

Kemensos Gelontorkan Bansos bagi Komunitas Budaya dan Siaga Bencana di Pontianak

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:27 WIB

Bersama Petani, Polres Kubu Raya Wujudkan Swasembada Pangan 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:25 WIB

Breaking News: Mayat Pria Mengambang Gegerkan Sungai Kapuas, Polisi Selidiki Dugaan Kriminal

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:22 WIB

Polres Kapuas Hulu Tanam Jagung Seluas 1 Hektar, Langkah Konkret Mendukung Swasembada Pangan 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:36 WIB

Duta Lingkungan Hidup Kubu Raya 2025: Wujud Nyata Peran Pemuda Jaga Bumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:10 WIB

Empat Eks OPM di Sinak Nyatakan Setia ke NKRI, Didampingi Satgas Kopasgat Pos Sinak

Berita Terbaru