Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

- Editor

Rabu, 20 November 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (BALI)  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.

“Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.

Baca Juga :  Muda Mahendra Bongkar Data Jalan Rusak di Mempawah, Ria Norsan Dinilai Lakukan Kebohongan Publik

Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.

“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” katanya.

Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.

Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar. Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Baca Juga :  Samsung BESPOKE AI Home Appliances Tampil Elegan Didukung SmartThings Berbasis AI

Polri meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tutup Komjen Wahyu.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.

Berita Terkait

Di Penghujung Tahun 2024, Bank Kalbar Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Joyday Kembangkan Kolaborasi dengan Tempat Wisata Lokal, River World Pancuran Mas dan Distributor
Yok Kite Bejumpe: Bank Kalbar Gelar Business Gathering di Jakarta, Dukung Pengembangan UMKM Kalbar
Tingkatkan Kepedulian terhadap Aset dan Personil, PLN Inspeksi Infrastrukur Kelistrikan Kalteng Jelang Siaga Natal dan Tahun Baru
Semen Merah Putih Dorong Kolaborasi Untuk Menghadirkan Bangunan Berkualitas dalam Program 3 Juta Rumah
Jelang Nataru, EVP HSSE PLN Pastikan Kesiapan Sistem Keamanan Obyek Vital Kelistrikan Kalimantan Selatan
Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
Jelang Natal dan Pergantian Tahun, PLN Pastikan Kesiapan Instalasi Kelistrikan di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:04 WIB

Di Penghujung Tahun 2024, Bank Kalbar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Senin, 9 Desember 2024 - 13:06 WIB

Joyday Kembangkan Kolaborasi dengan Tempat Wisata Lokal, River World Pancuran Mas dan Distributor

Senin, 9 Desember 2024 - 12:38 WIB

Yok Kite Bejumpe: Bank Kalbar Gelar Business Gathering di Jakarta, Dukung Pengembangan UMKM Kalbar

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:55 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Aset dan Personil, PLN Inspeksi Infrastrukur Kelistrikan Kalteng Jelang Siaga Natal dan Tahun Baru

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:36 WIB

Semen Merah Putih Dorong Kolaborasi Untuk Menghadirkan Bangunan Berkualitas dalam Program 3 Juta Rumah

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:38 WIB

Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

Sabtu, 30 November 2024 - 19:11 WIB

Jelang Natal dan Pergantian Tahun, PLN Pastikan Kesiapan Instalasi Kelistrikan di Tanah Bumbu

Sabtu, 30 November 2024 - 17:17 WIB

Srikandi PLN Tingkatkan Kesadaran Kelistrikan untuk Generasi Emas Kalbar di Hari Anak Sedunia

Berita Terbaru