DR. N Diduga Tidak Kantongi Izin Dekan untuk Jadi Panelis Pilkada Sanggau

- Editor

Jumat, 29 November 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR. N, seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura

DR. N, seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – DR. N, seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura sekaligus salah satu tim panelis pada Pilkada Sanggau, diduga tidak mengantongi izin dari Dekan untuk terlibat dalam kegiatan tersebut. Dugaan ini mencuat setelah sebelumnya DR. N membagikan foto dirinya bersama tim panelis lain di media sosial dengan gestur jempol yang dianggap sebagian pihak mendukung salah satu pasangan calon pada Pilkada Sanggau.

Foto tersebut, yang diunggah pada 7 November lalu, menuai sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai netralitas panelis dalam Pilkada. DR. N sebelumnya mengklarifikasi bahwa gestur tersebut hanya spontanitas dan tidak ada maksud keberpihakan. Ia juga telah menghapus foto itu dan meminta maaf kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pasangan JIKIR, Jiwo-Sukir Akan Deklarasi Dan Mendaftar Ke KPU Kubu Raya Besok

Namun, kontroversi ini semakin berkembang dengan adanya dugaan bahwa DR. N tidak mengajukan izin kepada Dekan maupun Fakultas untuk menjadi panelis. Ketika ditanya terkait hal ini, DR. N enggan memberikan jawaban. “Saya tidak ingin berkomentar lebih jauh soal itu,” ucapnya singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dekan FISIP Universitas Tanjungpura belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, Bawaslu Sanggau juga belum mengeluarkan tanggapan terkait laporan yang menyebut keterlibatan DR. N tidak sesuai prosedur.

Baca Juga :  Pahlawan Listrik Sanggau: Kisah Inspiratif Didi Haryono

DR. N sendiri mengaku siap dipanggil oleh Bawaslu untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai perannya sebagai panelis. “Saya tetap mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil. Ini akan menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati ke depannya,” tutupnya.

Berita Terkait

Yonko 465 Kopasgat Tingkatkan Keamanan Bandara Dekai Demi Percepatan Pembangunan di Yahukimo
Satgas Yonko 465 Kopasgat Bersama TNI-Polri dan Pemda Puncak Jaya Gelar Rapat Koordinasi
Dukung Pembinaan Usia Dini, FORSGI Ketapang Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Dogiyai Diluncurkan, Prajurit Yonko 465 Kopasgat Hadir Beri Dukungan
Tragis, Bocah Hilang Ditemukan Tak Bernyawa 371 Meter Dari Lokasi Bermain
Kedatangan Jemaah Haji Kapuas Hulu Disambut Bupati dengan Rasa Syukur dan Harapan
122 Atlet Ikuti Seleksi Nasional Handball Indoor Youth dan Junior Women Asia
Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar Perkuat Budaya K3

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 10:09 WIB

Yonko 465 Kopasgat Tingkatkan Keamanan Bandara Dekai Demi Percepatan Pembangunan di Yahukimo

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:09 WIB

Satgas Yonko 465 Kopasgat Bersama TNI-Polri dan Pemda Puncak Jaya Gelar Rapat Koordinasi

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:25 WIB

Dukung Pembinaan Usia Dini, FORSGI Ketapang Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:57 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Dogiyai Diluncurkan, Prajurit Yonko 465 Kopasgat Hadir Beri Dukungan

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:49 WIB

Tragis, Bocah Hilang Ditemukan Tak Bernyawa 371 Meter Dari Lokasi Bermain

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:46 WIB

122 Atlet Ikuti Seleksi Nasional Handball Indoor Youth dan Junior Women Asia

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:45 WIB

Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar Perkuat Budaya K3

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:44 WIB

Sejumlah Wilayah Kalbar Diperkirakan Alami Hujan Petir dan Suhu Ekstrem

Berita Terbaru