Kejati Kalbar Bantah Akan Panggil Mantan Gubernur, Penkum Wayan: Omongan Saya Dipelintir

- Editor

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kalbar, I Wayan Gedin Arainta

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kalbar, I Wayan Gedin Arainta

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kalbar, I Wayan Gedin Arainta membantah habis-habisan jika dikatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil mantan Gubernur Kalbar terkait saksi dalam dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemprov Kalbar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak.

Bantahan tersebut disampaikan Wayan kepada awak media, pasca pemberitaan terkait pemanggilan mantan Gubernur Kalbar muncul dan menjadi judul di sejumlah media online. Di mana dalam pemberitaan media tersebut, Wayan sendiri yang menjadi narasumbernya.

“Tidak, bukan seperti (yang dimuat media) itu, omongan saya dipelintir,” tegasnya, Rabu (09/10/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wayan tidak menampik, jika sebelumnya ia memang telah didatangi dan diwawancarai oleh awak perihal tindak lanjut kasus ini. Namun yang ia sampaikan kala itu, bahwa sedianya mantan gubernur memang pernah dipanggil oleh Kejati Kalbar satu kali, namun yang bersangkutan tidak datang, sehingga penyidik kemungkinan akan menjadwalkan ulang.

Baca Juga :  Lazada Group Menerbitkan Laporan Dampak Lingkungan, Sosial, Dan Tata Kelola Untuk Tahun Keuangan 2024

“Beliau pernah dipanggil sekali, namun tidak hadir, jadi kemungkinan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik, bukan akan dipanggil (dalam waktu dekat), (tapi) kemungkinan akan dijadwal ulang oleh penyidik, itu yang saya katakan (kepada wartawan yang datang),” jelasnya.

Wayan pun menggarisbawahi, bahwa kewenangan pemanggilan seseorang untuk kebutuhan suatu kasus yang sedang diselidiki, sepenuhnya berada di tangan penyidik.

“Itu semua ada ditangan penyidik, ya kalau (seandainya) penyidik merasa membutuhkan, ya akan dipanggil. Kita saat ini sedang mengumpulkan keterangan saksi ahli terkait konstruksi bangunan,” katanya.

Masih terkait pemanggilan ulang, secara tegas, Wayan pun menyatakan, kalau dirinya tidak dapat memastikan apakah pemanggilan mantan Gubernur akan diperlukan kembali. Kalau pun diperlukan, maka besar kemungkinan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Mengingat saat ini tengah dalam masa/proses pilkada, di mana hal itu sesuai dengan edaran Jaksa Agung yang menginstruksikan untuk menunda semua proses hukum terhadap para kontestan atau calon kepala daerah yang berlaga selama kontestasi pilkada berlangsung.

Baca Juga :  Tiongkok Tingkatkan Produksi Gas Serpih

“Setelah pilkada pun saya belum tau juga (apakah perlu dipanggil atau tidak), kan kewenangan ada di penyidik,” tuntasnya.

Berita Terkait

Masuki Dunia Penuh Imajinasi dengan Kamar Tematik Baru yang Telah Direnovasi di Four Points Surabaya, Pakuwon Indah
Aslan Energy Capital dan JIEP Tandatangani Perjanjian Untuk Kembangkan Pusat Data Hyperscale Bertenaga Energi Terbarukan di Jakarta Timur
Ikon Baru di Surga Pantai Dunia–Gerai Perdana POP MART di Bali Resmi Dibuka
Hisense Tampil sebagai Pemimpin Pasar Lewat Pesan Bertajuk “HISENSE 100” TV, GLOBAL No.1
Huawei dan SchneiTec Telah Uji Proyek Penyimpanan Energi “Grid-Forming” Pertama di Kamboja yang Disertifikasi TÜV SÜD
Astronergy Sukses Besar di SNEC 2025 Berkat Produk Panel Surya Mutakhir dan Kemitraan Global
Yingfa Ruineng Bergabung dengan UN Global Compact, Memimpin Industri Fotovoltaik Menuju Pembangunan
Edisi Keempat AMSC Malaysia Kembali Berlangsung pada 2025: Menyatukan Para Pemimpin Global dalam Bidang Kedokteran Estetika, Dermatologi, dan Pembedahan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 07:41 WIB

Masuki Dunia Penuh Imajinasi dengan Kamar Tematik Baru yang Telah Direnovasi di Four Points Surabaya, Pakuwon Indah

Senin, 7 Juli 2025 - 07:39 WIB

Aslan Energy Capital dan JIEP Tandatangani Perjanjian Untuk Kembangkan Pusat Data Hyperscale Bertenaga Energi Terbarukan di Jakarta Timur

Senin, 7 Juli 2025 - 07:37 WIB

Ikon Baru di Surga Pantai Dunia–Gerai Perdana POP MART di Bali Resmi Dibuka

Senin, 7 Juli 2025 - 07:35 WIB

Hisense Tampil sebagai Pemimpin Pasar Lewat Pesan Bertajuk “HISENSE 100” TV, GLOBAL No.1

Senin, 7 Juli 2025 - 07:31 WIB

Huawei dan SchneiTec Telah Uji Proyek Penyimpanan Energi “Grid-Forming” Pertama di Kamboja yang Disertifikasi TÜV SÜD

Senin, 7 Juli 2025 - 07:27 WIB

Astronergy Sukses Besar di SNEC 2025 Berkat Produk Panel Surya Mutakhir dan Kemitraan Global

Senin, 7 Juli 2025 - 07:26 WIB

Yingfa Ruineng Bergabung dengan UN Global Compact, Memimpin Industri Fotovoltaik Menuju Pembangunan

Senin, 7 Juli 2025 - 07:23 WIB

Edisi Keempat AMSC Malaysia Kembali Berlangsung pada 2025: Menyatukan Para Pemimpin Global dalam Bidang Kedokteran Estetika, Dermatologi, dan Pembedahan

Berita Terbaru