BPK Serahkan LHP Investigatif pada Petrochina International Jabung Ltd. kepada Kapolda Metro Jaya

- Editor

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menyerahkan Laporan
Hasil Pemeriksaan Investigatif kepada Kapolda Metro Jaya di Kantor Pusat BPK

– Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif kepada Kapolda Metro Jaya di Kantor Pusat BPK

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA)  – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif kepada Kapolda Metro Jaya di Kantor Pusat BPK, hari ini (14/10/2024).

 

Laporan tersebut adalah Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif atas Komponen Cost Recovery dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019 s.d. 2023 pada Petrochina International Jabung Ltd. dan Instansi Terkait Lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemeriksaan ini berasal dari pengembangan atas informasi awal yang diperoleh BPK, serta memperhatikan Surat Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya atas nama Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya perihal Permohonan Pemeriksaan Investigatif.

Baca Juga :  Hisense Pertahankan Dominasi di Pasar TV Global dengan Memuncaki Peringkat Atas

 

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan terdapat dugaan rangkaian penyimpangan yang dilakukan oleh para pihak dalam proses pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd. selama periode tahun 2019 s.d. 2023.

 

Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp60,04 miliar dari tujuh paket pekerjaan. Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, kepada Kapolda Metro Jaya, Karyoto.

 

“Besar harapan kami Polda Metro Jaya dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan investigatif ini untuk proses penyelidikan kasus dimaksud,” jelas Hendra Susanto.

 

Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan bahwa BPK melaksanakan Pemeriksaan Investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/ Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Baca Juga :  ASN Di Kubu Raya Keluhkan TPP Yang Tak Kunjung Dibayar, Ini Prahara Yang Ditinggalkan Bupati Muda

Berita Terkait

Bank Kalbar Raih Prestasi Gemilang di Ajang TOP CSR Awards 2025
Bina Kreativitas, Anak LPKA Sungai Raya Dilatih Jadi Barista Handal
UNIQLO Luncurkan Empat Desain Baru T-shirt Amal PEACE FOR ALL Bersama Legenda Bisbol Ichiro dan Aktor Ternama Dunia Koji Yakusho
KPK Dan Kemenko PMK Percepat Integrasi Pendidikan Antikorupsi Dalam Kurikulum Nasional
Anwar Ryanto Tempuh Jalur Hukum: Tanah Bersertifikatnya Diduga Dikuasai Tanpa Izin
Bupati Satono Apresiasi Bantuan Hewan Kurban Dari Presiden RI Di Masjid Nurul Islam Samustida
5 Ide Liburan Sekolah Penuh Cerita dengan Berbagai Aktivitas Seru untuk Si Kecil
Cetak Perawat Profesional, STIKes Yarsi Pontianak Kukuhkan Lulusan Program Profesi Ners

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:41 WIB

Bank Kalbar Raih Prestasi Gemilang di Ajang TOP CSR Awards 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:35 WIB

Bina Kreativitas, Anak LPKA Sungai Raya Dilatih Jadi Barista Handal

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:28 WIB

UNIQLO Luncurkan Empat Desain Baru T-shirt Amal PEACE FOR ALL Bersama Legenda Bisbol Ichiro dan Aktor Ternama Dunia Koji Yakusho

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:27 WIB

KPK Dan Kemenko PMK Percepat Integrasi Pendidikan Antikorupsi Dalam Kurikulum Nasional

Senin, 9 Juni 2025 - 20:29 WIB

Anwar Ryanto Tempuh Jalur Hukum: Tanah Bersertifikatnya Diduga Dikuasai Tanpa Izin

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:16 WIB

5 Ide Liburan Sekolah Penuh Cerita dengan Berbagai Aktivitas Seru untuk Si Kecil

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:43 WIB

Cetak Perawat Profesional, STIKes Yarsi Pontianak Kukuhkan Lulusan Program Profesi Ners

Senin, 2 Juni 2025 - 14:29 WIB

Ketua Kadin Kalbar Dorong Kolaborasi Lewat Entrepreneur Hub Untan 2025

Berita Terbaru