TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 15-16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 6,00%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap di 5,25%, dan Lending Facility di 6,75%. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (16 Oktober 2024).
Dalam keterangan resminya, BI menekankan pentingnya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Untuk itu, kebijakan moneter akan tetap fokus pada stabilitas nilai tukar guna menjaga kepercayaan investor dan memperkuat aliran modal masuk ke Indonesia.
Langkah Kebijakan Terpadu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BI juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengamati ruang untuk penurunan suku bunga kebijakan dengan mempertimbangkan prospek inflasi, nilai tukar Rupiah, dan pertumbuhan ekonomi. Beberapa langkah kebijakan yang ditempuh antara lain:
- Penguatan operasi moneter pro-market, yang bertujuan menarik modal asing melalui penerapan instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
- Intervensi di pasar valas untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
- Pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan di sektor prioritas yang mendukung penciptaan lapangan kerja, seperti UMKM dan ekonomi hijau.
Inflasi Terkendali, Ekonomi Tetap Tumbuh
Inflasi pada September 2024 tercatat rendah, sebesar 1,84% (yoy), jauh di bawah sasaran. Bank Indonesia optimis bahwa inflasi akan tetap terkendali pada kisaran 2,5±1% hingga 2025, berkat stabilitas nilai tukar dan ketersediaan pasokan pangan yang baik.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan berada di kisaran 4,7-5,5% untuk 2024 dan diperkirakan akan meningkat pada 2025. Hal ini ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor nonmigas yang tetap kuat meskipun ada perlambatan ekonomi global.
Digitalisasi dan UMKM Diperkuat
Bank Indonesia juga memperluas akseptasi digitalisasi dalam sistem pembayaran, termasuk penerapan QRIS dengan Merchant Discount Rate (MDR) 0% untuk transaksi hingga Rp500.000 di merchant mikro mulai 1 Desember 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat dan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian.
Dengan langkah-langkah ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat pertumbuhan, dan memastikan momentum pemulihan ekonomi berkelanjutan.