Pemkab Sintang Buat Perda Tentang Salam Budaya

- Editor

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus

TANJUNGPURA.ID (SINTANG) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus menjelaskan bahwa salam budaya daerah harus disebutkan ketika memberikan sambutan pada berbagai kegiatan di Kabupaten Sintang. Hal tersebut disampaikan oleh Kartiyus pada Kamis, 21 Maret 2024.

Kartiyus menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang bersama DPRD Kabupaten Sintang sudah mengesahkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perlindungan Dan Pelestarian Adat Budaya Daerah Sintang.

“Pada Pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa Salam Daerah adalah Betungkat Ke Adat Basa Bepegai Ke Pengatur Pekara yang artinya Berpegang Teguh pada Adat Budaya dan Bertumpu pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku” terang Kartiyus

Kartiyus  mengatakan kalau salam daerah Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata itu adalah milik Provinsi Kalimantan Barat. Artinya setelah mengucapkan salam itu, baru diikuti dengan salam daerah Kabupaten Sintang yakni Betungkat Ke Adat Basa Bepegai Ke Pengatur Pekara. Karena sudah ada perda, maka itu wajib kita ucapkan dalaam setiap kegiatan.

“Salam daerah Kabupaten Sintang itu dapat dilanjutkan menggunakan salam masing-masing yang digunakan di lingkungan suku atau sub suku sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah sebagai salah satu bentuk untuk melestarikan budaya bangsa kita” terang Kartiyus.

Baca Juga :  Pemkab Sintang Siapkan 12 Kegiatan Untuk Meriahkan Peringatan HUT Kota Sintang Ke 662

Kartiyus menambahkan saya sendiri kadang masih lupa. Tapi kita harus saling mengingatkan. Ini untuk menghargai Bhineka Tunggal Ika di negara kita. Dan hampir disemua daerah ada salam daerah, misalnya di Kabupaten Sanggau yang saya tahu itu, ada juga salam daerahnya.

Berita Terkait

Sedeqah Bumi Desa Jawa Tengah Sungai Ambawang Ngambil Lakon Gatotkaca Wisuda
Satgas Kopasgat Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih di Ilaga Bersama Pemda dan TNI-Polri
Polemik Perjalanan Istri Menteri UMKM, Wakil Ketua PERADI Jakarta Timur Angkat Bicara
Satgas Kopasgat dan Bandara Mulia Bersinergi, Tingkatkan Aksesibilitas dan Keamanan di Papua Tengah
Blokees Jadi Mitra Strategis Eksklusif dalam Pameran “Journey of Light: A Glimpse into Ultraman’s 60th Anniversary”
Wali Kota Minta Kafilah Pontianak Persiapkan Diri Jelang MTQ Tingkat Kalbar
Polres Sanggau Ungkap Rentetan Aksi Curat Berantai, Dua Orang Diamankan
Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:23 WIB

Sedeqah Bumi Desa Jawa Tengah Sungai Ambawang Ngambil Lakon Gatotkaca Wisuda

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:36 WIB

Satgas Kopasgat Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih di Ilaga Bersama Pemda dan TNI-Polri

Senin, 7 Juli 2025 - 14:22 WIB

Polemik Perjalanan Istri Menteri UMKM, Wakil Ketua PERADI Jakarta Timur Angkat Bicara

Senin, 7 Juli 2025 - 12:34 WIB

Satgas Kopasgat dan Bandara Mulia Bersinergi, Tingkatkan Aksesibilitas dan Keamanan di Papua Tengah

Senin, 7 Juli 2025 - 07:15 WIB

Blokees Jadi Mitra Strategis Eksklusif dalam Pameran “Journey of Light: A Glimpse into Ultraman’s 60th Anniversary”

Senin, 7 Juli 2025 - 06:12 WIB

Wali Kota Minta Kafilah Pontianak Persiapkan Diri Jelang MTQ Tingkat Kalbar

Senin, 7 Juli 2025 - 06:11 WIB

Polres Sanggau Ungkap Rentetan Aksi Curat Berantai, Dua Orang Diamankan

Senin, 7 Juli 2025 - 06:09 WIB

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

Berita Terbaru