Pemkab Sintang Buat Perda Tentang Salam Budaya

- Editor

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus

TANJUNGPURA.ID (SINTANG) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus menjelaskan bahwa salam budaya daerah harus disebutkan ketika memberikan sambutan pada berbagai kegiatan di Kabupaten Sintang. Hal tersebut disampaikan oleh Kartiyus pada Kamis, 21 Maret 2024.

Kartiyus menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang bersama DPRD Kabupaten Sintang sudah mengesahkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perlindungan Dan Pelestarian Adat Budaya Daerah Sintang.

“Pada Pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa Salam Daerah adalah Betungkat Ke Adat Basa Bepegai Ke Pengatur Pekara yang artinya Berpegang Teguh pada Adat Budaya dan Bertumpu pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku” terang Kartiyus

Kartiyus  mengatakan kalau salam daerah Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata itu adalah milik Provinsi Kalimantan Barat. Artinya setelah mengucapkan salam itu, baru diikuti dengan salam daerah Kabupaten Sintang yakni Betungkat Ke Adat Basa Bepegai Ke Pengatur Pekara. Karena sudah ada perda, maka itu wajib kita ucapkan dalaam setiap kegiatan.

“Salam daerah Kabupaten Sintang itu dapat dilanjutkan menggunakan salam masing-masing yang digunakan di lingkungan suku atau sub suku sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah sebagai salah satu bentuk untuk melestarikan budaya bangsa kita” terang Kartiyus.

Baca Juga :  Tanggapan Positif Warga Desa Selumbung Adanya TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem

Kartiyus menambahkan saya sendiri kadang masih lupa. Tapi kita harus saling mengingatkan. Ini untuk menghargai Bhineka Tunggal Ika di negara kita. Dan hampir disemua daerah ada salam daerah, misalnya di Kabupaten Sanggau yang saya tahu itu, ada juga salam daerahnya.

Berita Terkait

Bank Kalbar Raih Penghargaan BUMD Brand Equity Awards 2025
BMKG Supadio Keluarkan Peringatan Dini Cuaca
Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar
Kualitas Udara di Kubu Raya “Tidak Sehat”
Bangun Jembatan Persaudaraan Peserta Jambore SEKAMI Lakukan Ini
Bupati Sintang Beri Pesan Inspiratif di Penutupan Jambore Sekami
Satgas Kopasgat Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Penyakit Sosial di Pegunungan Bintang
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Mengintai Kalbar, Ini Daerah Terdampak

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:59 WIB

Bank Kalbar Raih Penghargaan BUMD Brand Equity Awards 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:46 WIB

BMKG Supadio Keluarkan Peringatan Dini Cuaca

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:43 WIB

Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:42 WIB

Kualitas Udara di Kubu Raya “Tidak Sehat”

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:32 WIB

Bangun Jembatan Persaudaraan Peserta Jambore SEKAMI Lakukan Ini

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:25 WIB

Bupati Sintang Beri Pesan Inspiratif di Penutupan Jambore Sekami

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:37 WIB

Satgas Kopasgat Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Penyakit Sosial di Pegunungan Bintang

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:14 WIB

Peringatan BMKG: Hujan Lebat Mengintai Kalbar, Ini Daerah Terdampak

Berita Terbaru

BANK KALBAR

Bank Kalbar Raih Penghargaan BUMD Brand Equity Awards 2025

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:59 WIB

BMKG

BMKG Supadio Keluarkan Peringatan Dini Cuaca

Jumat, 4 Jul 2025 - 16:46 WIB

BMKG

Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Kalbar

Jumat, 4 Jul 2025 - 16:43 WIB

Bisnis

Kualitas Udara di Kubu Raya “Tidak Sehat”

Jumat, 4 Jul 2025 - 16:42 WIB