KPK Tahan Para Tersangka Korupsi Pemerasan Di Rumah Tahanan

- Editor

Senin, 18 Maret 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan dan menahan 15 orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan dan menahan 15 orang

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan dan menahan 15 orang sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan kepada tahanan di rumah tahanan (rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada hari Jumat (15 Maret 2024).

Para tersangka diduga melakukan pemerasan kepada tahanan di 3 Rutan Cabang KPK untuk mendapatkan fasilitas berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank, serta Informasi sidak yang uangnya dipatok mulai dari Rp300 ribu – Rp20 juta.

Adapun nama-nama 15 orang tersebut adalah :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. AF (Kepala Rutan Cabang KPK/ASN Kemenkumham)
2. HK (Petugas Rutan KPK 2018-2022/PNYD)
3. DR (Plt Kepala Rutan Cabang KPK Tahun 2018/PNYD)
4. SH (Petugas Pengamanan Rutan Cabang KPK/PNYD)
5. RT (Plt Kepala Rutan Cabang KPK Tahun 2021/Petugas Pengamanan Rutan Cabang KPK/PNYD)
6. ARH (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
7. AN (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
8. EAP (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
9. MR (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
10. SH (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
11. RUA (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
12. MHA (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
13. WD (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
14. MA (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
15. RR (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)

Baca Juga :  Mempawah Daerah Pertama Dikunjungi Midji di Hari Pertama Kampanye

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa yang terjadi pada rutan cabang KPK, peristiwa ini telah menciderai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi oleh seluruh insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Dengan penuh ketegasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selalu menegakkan zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi. KPK secara paralel juga telah menindaklanjuti peristiwa ini dengan berbagai prosedur hukum, yaitu Penegakan kode etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penegakan pelanggaran disiplin oleh Inspektorat KPK, dan penegakan hukum oleh Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Alexander Marwata: Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemimpin Dan Dukungan Publik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada Call Center KPK 198 jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis : Dohu

Editor : Firdis

Sumber Berita : HUMAS KPK

Berita Terkait

PLN Gelar Apel Nasional Bulan K3 2025 untuk Awali Tahun dengan Komitmen Keselamatan Kerja
PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita
Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan
Sinergi Pemerintah dan BPK dalam Peningkatan Peran BPK di Dunia Internasional
CSR PT WHW Salurkan Bantuan Jangkar Inovatif untuk Nelayan di Kecamatan Kendawangan
Checklist Persiapan Pernikahan: Tips dan Solusi Lengkap untuk Calon Pengantin
Penutupan Jalan di Kubu Raya Diprotes Warga, Aksi Pembukaan Paksa Terjadi
Tingkatkan Keandalan Listrik Kalimantan, PLN Remajakan Jaringan Listrik Sepanjang 256,16 kms di Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:47 WIB

PLN Gelar Apel Nasional Bulan K3 2025 untuk Awali Tahun dengan Komitmen Keselamatan Kerja

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:54 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:15 WIB

Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:03 WIB

Sinergi Pemerintah dan BPK dalam Peningkatan Peran BPK di Dunia Internasional

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

CSR PT WHW Salurkan Bantuan Jangkar Inovatif untuk Nelayan di Kecamatan Kendawangan

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:07 WIB

Penutupan Jalan di Kubu Raya Diprotes Warga, Aksi Pembukaan Paksa Terjadi

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik Kalimantan, PLN Remajakan Jaringan Listrik Sepanjang 256,16 kms di Tahun 2024

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:52 WIB

Warga Desa Kuala Mandor A Datangi Polda Kalbar, Tuntut Kasus Mafia Tanah yang Libatkan Kepala Desa Diusut

Berita Terbaru

Daerah

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Sabtu, 11 Jan 2025 - 15:54 WIB

Daerah

Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:15 WIB