KPK Tahan Para Tersangka Korupsi Pemerasan Di Rumah Tahanan

- Editor

Senin, 18 Maret 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan dan menahan 15 orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan dan menahan 15 orang

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan dan menahan 15 orang sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan kepada tahanan di rumah tahanan (rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada hari Jumat (15 Maret 2024).

Para tersangka diduga melakukan pemerasan kepada tahanan di 3 Rutan Cabang KPK untuk mendapatkan fasilitas berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank, serta Informasi sidak yang uangnya dipatok mulai dari Rp300 ribu – Rp20 juta.

Adapun nama-nama 15 orang tersebut adalah :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. AF (Kepala Rutan Cabang KPK/ASN Kemenkumham)
2. HK (Petugas Rutan KPK 2018-2022/PNYD)
3. DR (Plt Kepala Rutan Cabang KPK Tahun 2018/PNYD)
4. SH (Petugas Pengamanan Rutan Cabang KPK/PNYD)
5. RT (Plt Kepala Rutan Cabang KPK Tahun 2021/Petugas Pengamanan Rutan Cabang KPK/PNYD)
6. ARH (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
7. AN (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
8. EAP (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
9. MR (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
10. SH (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
11. RUA (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
12. MHA (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
13. WD (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
14. MA (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)
15. RR (Petugas Rutan Cabang KPK/PNYD)

Baca Juga :  Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa yang terjadi pada rutan cabang KPK, peristiwa ini telah menciderai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi oleh seluruh insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Dengan penuh ketegasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selalu menegakkan zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi. KPK secara paralel juga telah menindaklanjuti peristiwa ini dengan berbagai prosedur hukum, yaitu Penegakan kode etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penegakan pelanggaran disiplin oleh Inspektorat KPK, dan penegakan hukum oleh Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  DPP Nasdem Instruksikan Jajaran Nasdem Kalbar Bekerja Maksimal Menangkan Midji-Didi dengan Signifikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada Call Center KPK 198 jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis : Dohu

Editor : Firdis

Sumber Berita : HUMAS KPK

Berita Terkait

Srikandi PLN UP2B Kalselteng Peringati Hari Bumi dengan Aksi Peduli Lingkungan di Banjarbaru
YBM dan Srikandi PLN UP2B Kalselteng Peringati Hari Buku Sedunia dengan Aksi Berbagi Buku.
Srikandi PLN Goes to Campus, Ajak Mahasiswi ULM Banjarbaru Wujudkan Perempuan Tangguh di Dunia Energi
APH Diminta Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Padang Tikar
Di Hari Ke -4 Sat Polairud Polres Ketapang Bersama Basarnas dan BPBD Laksanakan Giat SAR Pencarian Korban Di Duga Tenggelam
Lanjutkan Tugas, Satgas TNI Konga UNIFIL Laksanakan Transfer of Authority
UNIQLO Hidupkan Semangat Perdamaian lewat Workshop Seni ‘Bouquet of Peace’ Terinspirasi dari Karya Legendaris Pablo Picasso
Bupati Sujiwo Minta Direktur Baru PDAM Tirta Raya Teken Pakta Integritas, Siap Wujudkan Pelayanan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 16:11 WIB

Srikandi PLN UP2B Kalselteng Peringati Hari Bumi dengan Aksi Peduli Lingkungan di Banjarbaru

Selasa, 22 April 2025 - 16:03 WIB

YBM dan Srikandi PLN UP2B Kalselteng Peringati Hari Buku Sedunia dengan Aksi Berbagi Buku.

Selasa, 22 April 2025 - 15:55 WIB

Srikandi PLN Goes to Campus, Ajak Mahasiswi ULM Banjarbaru Wujudkan Perempuan Tangguh di Dunia Energi

Senin, 21 April 2025 - 07:44 WIB

APH Diminta Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Padang Tikar

Minggu, 20 April 2025 - 10:27 WIB

Di Hari Ke -4 Sat Polairud Polres Ketapang Bersama Basarnas dan BPBD Laksanakan Giat SAR Pencarian Korban Di Duga Tenggelam

Minggu, 20 April 2025 - 09:02 WIB

UNIQLO Hidupkan Semangat Perdamaian lewat Workshop Seni ‘Bouquet of Peace’ Terinspirasi dari Karya Legendaris Pablo Picasso

Minggu, 20 April 2025 - 07:57 WIB

Bupati Sujiwo Minta Direktur Baru PDAM Tirta Raya Teken Pakta Integritas, Siap Wujudkan Pelayanan Yang Lebih Baik

Sabtu, 19 April 2025 - 06:07 WIB

eXp Realty Memasuki Türkiye, Menandai Ekspansi Global Kedua hanya dalam Empat Minggu

Berita Terbaru