Ini Penjelasan Kapolresta Pontianak: Remaja Yang Lakukan Penyerangan Bawa Sajam

- Editor

Senin, 18 Maret 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Polresta Pontianak merespon cepat kejadian penyerangan yang dilakukan sejumlah anak remaja dengan menggunakan senjata tajam disejumlah tempat dikota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH dalam keterangannya dihadapan awak media minggu (17/03/24) 05.00 wib pagi menjelaskan kami Polresta Pontianak menanggapi keresahan masyarakat akibat adanya penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah anak remaja dengan membawa senjata tajam disejumlah tempat dipontianak dengan mengamankan sejumlah pelaku yang diduga turut dalam aksi tersebut.

Menurutnya,dari dua tempat kejadian yang kita lakukan penyelidikan,kejadian di Jl. Nirbaya (8/3/2024) dan di Coffe Trans Jl. Ya’ M. Sabran Pontianak Timur dapat diamankan sebanyak 2 orang remaja inisial FA dan HR, dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan mereka terlibat dikedua tempat kejadian tersebut serta diduga terlibat pencurian diwilayah Kubu Raya.

“Menurut pengakuan keduanya,bersama rekan-rekannya melakukan penyerangan dengan alasan balas dendam karena salah satu rekannya dipukul oleh lawan yang mereka serang,”ujar Kapolresta.

Dengan kejadian ini,saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Polresta Pontianak untuk menindak tegas siapapun yang menggangu keamanan dan membuat resah masyarakat kota Pontianak,setiap hari saya terjunkankan personel untuk berpatroli dan Tim yang melakukan penindakan hukum.

“Dengan kejadian ini saya menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bergaul dan waktu keluar rumah dimalam hari agar dilakukan pembatasan,karena tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah membahayakan keselamatan orang lain dan menjurus pada tindak kriminalitas.” tegasnya.

Baca Juga :  Musrenbang Pontianak Timur Bahas Kualitas Hidup Masyarakat

Kapolresta Pontianak mengatakan untuk para pelaku yang sudah kami amankan kami kenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa,memiliki,menyimpan senjata tajam tanpa ijin yang sah dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun..

 

Penulis : Dohu

Editor : Firdis

Sumber Berita : Humas Polda Kalbar

Berita Terkait

Yonko 465 Kopasgat Tingkatkan Keamanan Bandara Dekai Demi Percepatan Pembangunan di Yahukimo
Satgas Yonko 465 Kopasgat Bersama TNI-Polri dan Pemda Puncak Jaya Gelar Rapat Koordinasi
Dukung Pembinaan Usia Dini, FORSGI Ketapang Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Dogiyai Diluncurkan, Prajurit Yonko 465 Kopasgat Hadir Beri Dukungan
Tragis, Bocah Hilang Ditemukan Tak Bernyawa 371 Meter Dari Lokasi Bermain
Kedatangan Jemaah Haji Kapuas Hulu Disambut Bupati dengan Rasa Syukur dan Harapan
122 Atlet Ikuti Seleksi Nasional Handball Indoor Youth dan Junior Women Asia
Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar Perkuat Budaya K3

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 10:09 WIB

Yonko 465 Kopasgat Tingkatkan Keamanan Bandara Dekai Demi Percepatan Pembangunan di Yahukimo

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:09 WIB

Satgas Yonko 465 Kopasgat Bersama TNI-Polri dan Pemda Puncak Jaya Gelar Rapat Koordinasi

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:25 WIB

Dukung Pembinaan Usia Dini, FORSGI Ketapang Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:57 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Dogiyai Diluncurkan, Prajurit Yonko 465 Kopasgat Hadir Beri Dukungan

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:49 WIB

Tragis, Bocah Hilang Ditemukan Tak Bernyawa 371 Meter Dari Lokasi Bermain

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:46 WIB

122 Atlet Ikuti Seleksi Nasional Handball Indoor Youth dan Junior Women Asia

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:45 WIB

Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar Perkuat Budaya K3

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:44 WIB

Sejumlah Wilayah Kalbar Diperkirakan Alami Hujan Petir dan Suhu Ekstrem

Berita Terbaru