Ini Penjelasan Kapolresta Pontianak: Remaja Yang Lakukan Penyerangan Bawa Sajam

- Editor

Senin, 18 Maret 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Polresta Pontianak merespon cepat kejadian penyerangan yang dilakukan sejumlah anak remaja dengan menggunakan senjata tajam disejumlah tempat dikota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH dalam keterangannya dihadapan awak media minggu (17/03/24) 05.00 wib pagi menjelaskan kami Polresta Pontianak menanggapi keresahan masyarakat akibat adanya penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah anak remaja dengan membawa senjata tajam disejumlah tempat dipontianak dengan mengamankan sejumlah pelaku yang diduga turut dalam aksi tersebut.

Menurutnya,dari dua tempat kejadian yang kita lakukan penyelidikan,kejadian di Jl. Nirbaya (8/3/2024) dan di Coffe Trans Jl. Ya’ M. Sabran Pontianak Timur dapat diamankan sebanyak 2 orang remaja inisial FA dan HR, dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan mereka terlibat dikedua tempat kejadian tersebut serta diduga terlibat pencurian diwilayah Kubu Raya.

“Menurut pengakuan keduanya,bersama rekan-rekannya melakukan penyerangan dengan alasan balas dendam karena salah satu rekannya dipukul oleh lawan yang mereka serang,”ujar Kapolresta.

Dengan kejadian ini,saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Polresta Pontianak untuk menindak tegas siapapun yang menggangu keamanan dan membuat resah masyarakat kota Pontianak,setiap hari saya terjunkankan personel untuk berpatroli dan Tim yang melakukan penindakan hukum.

“Dengan kejadian ini saya menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bergaul dan waktu keluar rumah dimalam hari agar dilakukan pembatasan,karena tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah membahayakan keselamatan orang lain dan menjurus pada tindak kriminalitas.” tegasnya.

Baca Juga :  Operasi Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Penjual Miras Dipontianak

Kapolresta Pontianak mengatakan untuk para pelaku yang sudah kami amankan kami kenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa,memiliki,menyimpan senjata tajam tanpa ijin yang sah dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun..

 

Penulis : Dohu

Editor : Firdis

Sumber Berita : Humas Polda Kalbar

Berita Terkait

Ini Pesan Pj Gubernur, dr Harisson Saat Kukuhkan Pengurus Paguyuban Jawa Kalimantan Barat
Sutarmidji Yakin Satu Tahun Anggaran Lagi Jalan Provinsi di Sekadau Tuntas
Dialog Bersama Warga Desa Lembah Beringin Sekadau, Sutarmidji Tawarkan Program Bantuan Desa di Periode Kedua
Didi Haryono Dipuji Sebagai Inspirator Perjuangan Listrik Desa Kalbar, Maman: Sudah jadi Harapan Beliau saat Jadi Kapolda
Dukung Midji-Didi, Warga Pagung: Belum Pernah Ada Calon Pemimpin Daerah ke Sini
Warga Amboyo Selatan Curhat Soal Air Bersih dan Pendidikan ke Bang Didi
Disambut Ratusan Warga Kuala Dua, Midji Janji Bakal Bangun Lima SMA/SMK Lagi di Kubu Raya
Relawan Midji-Didi ke Lasarus: “Ngaca Dulu, Jangan Politisasi JSSB Demi Kampanye!”

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 06:57 WIB

Ini Pesan Pj Gubernur, dr Harisson Saat Kukuhkan Pengurus Paguyuban Jawa Kalimantan Barat

Senin, 11 November 2024 - 06:36 WIB

Sutarmidji Yakin Satu Tahun Anggaran Lagi Jalan Provinsi di Sekadau Tuntas

Minggu, 10 November 2024 - 21:03 WIB

Dialog Bersama Warga Desa Lembah Beringin Sekadau, Sutarmidji Tawarkan Program Bantuan Desa di Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 16:05 WIB

Didi Haryono Dipuji Sebagai Inspirator Perjuangan Listrik Desa Kalbar, Maman: Sudah jadi Harapan Beliau saat Jadi Kapolda

Sabtu, 9 November 2024 - 12:59 WIB

Warga Amboyo Selatan Curhat Soal Air Bersih dan Pendidikan ke Bang Didi

Sabtu, 9 November 2024 - 10:29 WIB

Disambut Ratusan Warga Kuala Dua, Midji Janji Bakal Bangun Lima SMA/SMK Lagi di Kubu Raya

Sabtu, 9 November 2024 - 07:44 WIB

Relawan Midji-Didi ke Lasarus: “Ngaca Dulu, Jangan Politisasi JSSB Demi Kampanye!”

Jumat, 8 November 2024 - 20:17 WIB

Muda Sebut Defisit Anggaran Hal Biasa, Pengamat: Tapi Jangan Membebankan Pemerintahan Selanjutnya

Berita Terbaru