Todung Mulya Lubis Nilai Ucapan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Langgar Etika

- Editor

Minggu, 28 Januari 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Todung Mulya Lubis Nilai Ucapan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Langgar Etika

Todung Mulya Lubis Nilai Ucapan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Langgar Etika

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Deputi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud Prof. Todung Mulya Lubis merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye saat Pemilu. Dia menilai, pernyataan tersebut merupakan bentuk pelanggaran etika dan tidak patut untuk dicontoh oleh presiden-presiden berikutnya.

 

“Ada soal etika yang menurut saya dilanggar, ada soal conflict of interest. Ini akan menjadi preseden yang sangat buruk buat Indonesia. Semoga siapapun yang terpilih tidak menjadikan ini sebagai teladan untuk diikuti,” katanya saat berkunjung ke Kantor Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Mahfud Kalimantan Barat di Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (27/1/2024).

 

Todung secara tegas merasa kecewa saat mengetahui pernyataan Jokowi tersebut. Menurutnya, pernyataan itu semakin membuka lebar adanya konflik kepentingan untuk memenangkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

 

“Pemerintah harus netral, presiden harusnya berada di atas semuanya. Saya kecewa ketika membaca pernyataan Jokowi di Lanud Halim yang mengatakan dia bisa kampanye dan bisa memihak. Ketika dia (Jokowi) running tampil untuk masa jabatan kedua lalu dia kampanye, saya setuju. Itu tidak bisa tidak dia harus kampanye. Tapi ketika sudah selesai dua kali masa jabatan dan dia mengatakan boleh kampanye dan memihak, di sini ada sesuatu yang sulit saya pahami dan terima. Apalagi ketika dia kampanye dan memihak, di situ ada anak sulungnya yang running sebagai cawapres,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepala Bakamla RI Raih Medali Executive Jetski di Ajang Kasal Cup 2025

 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres) selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. Jokowi mengatakan presiden tak hanya pejabat publik, tapi juga berstatus pejabat politik. (tim liputan).

Penulis : Najib

Editor : Hendro

Sumber Berita : Pontianak

Berita Terkait

Pasca Demo, Pemkot Segera Perbaiki Fasilitas Publik
Gelontorkan Bantuan Bedah Rumah dan Perbaikan WC
Bupati Kapuas Hulu Menghimbau Masyarakat untuk Jaga Persatuan dan Ketentraman
Wabup Sukardi Pimpin Koordinasi Pengendalian Inflasi via Zoom Meeting dengan Mendagri
Belajar Kepemimpinan dan Keberanian untuk Tampil Memukau
Waspada Hujan Petir di Sebagian Besar Wilayah Kalbar Siang dan Sore
Prakiraan Cuaca Kalbar Besok: Pagi Cerah Berawan, Waspada Hujan Petir Sore Hari di Sejumlah Wilayah
Waspada, Potensi Hujan Petir Meluas di Kalbar pada Jumat Siang hingga Malam

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 11:27 WIB

Pasca Demo, Pemkot Segera Perbaiki Fasilitas Publik

Rabu, 3 September 2025 - 11:26 WIB

Gelontorkan Bantuan Bedah Rumah dan Perbaikan WC

Rabu, 3 September 2025 - 11:24 WIB

Bupati Kapuas Hulu Menghimbau Masyarakat untuk Jaga Persatuan dan Ketentraman

Rabu, 3 September 2025 - 11:22 WIB

Wabup Sukardi Pimpin Koordinasi Pengendalian Inflasi via Zoom Meeting dengan Mendagri

Rabu, 3 September 2025 - 11:20 WIB

Belajar Kepemimpinan dan Keberanian untuk Tampil Memukau

Rabu, 3 September 2025 - 11:13 WIB

Prakiraan Cuaca Kalbar Besok: Pagi Cerah Berawan, Waspada Hujan Petir Sore Hari di Sejumlah Wilayah

Rabu, 3 September 2025 - 11:12 WIB

Waspada, Potensi Hujan Petir Meluas di Kalbar pada Jumat Siang hingga Malam

Rabu, 3 September 2025 - 11:10 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Bisnis

Pasca Demo, Pemkot Segera Perbaiki Fasilitas Publik

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:27 WIB

Bisnis

Gelontorkan Bantuan Bedah Rumah dan Perbaikan WC

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:26 WIB