Todung Mulya Lubis Nilai Ucapan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Langgar Etika

- Editor

Minggu, 28 Januari 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Todung Mulya Lubis Nilai Ucapan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Langgar Etika

Todung Mulya Lubis Nilai Ucapan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Langgar Etika

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Deputi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud Prof. Todung Mulya Lubis merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye saat Pemilu. Dia menilai, pernyataan tersebut merupakan bentuk pelanggaran etika dan tidak patut untuk dicontoh oleh presiden-presiden berikutnya.

 

“Ada soal etika yang menurut saya dilanggar, ada soal conflict of interest. Ini akan menjadi preseden yang sangat buruk buat Indonesia. Semoga siapapun yang terpilih tidak menjadikan ini sebagai teladan untuk diikuti,” katanya saat berkunjung ke Kantor Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Mahfud Kalimantan Barat di Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (27/1/2024).

 

Todung secara tegas merasa kecewa saat mengetahui pernyataan Jokowi tersebut. Menurutnya, pernyataan itu semakin membuka lebar adanya konflik kepentingan untuk memenangkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

 

“Pemerintah harus netral, presiden harusnya berada di atas semuanya. Saya kecewa ketika membaca pernyataan Jokowi di Lanud Halim yang mengatakan dia bisa kampanye dan bisa memihak. Ketika dia (Jokowi) running tampil untuk masa jabatan kedua lalu dia kampanye, saya setuju. Itu tidak bisa tidak dia harus kampanye. Tapi ketika sudah selesai dua kali masa jabatan dan dia mengatakan boleh kampanye dan memihak, di sini ada sesuatu yang sulit saya pahami dan terima. Apalagi ketika dia kampanye dan memihak, di situ ada anak sulungnya yang running sebagai cawapres,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Dan Kemenko PMK Percepat Integrasi Pendidikan Antikorupsi Dalam Kurikulum Nasional

 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres) selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. Jokowi mengatakan presiden tak hanya pejabat publik, tapi juga berstatus pejabat politik. (tim liputan).

Penulis : Najib

Editor : Hendro

Sumber Berita : Pontianak

Berita Terkait

Dirjen PAS Apresiasi Kesiapan Bapas Kelas I Semarang Hadapi KUHP Nasional
Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda
Tahun 2025 Jadi Momentum Positif Keterbukaan Informasi Publik di Kalbar
Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A
Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan
Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya
UNTAN Pertahankan Predikat Informatif Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi
Bupati Sujiwo Apresiasi Atlet Berprestasi, Harumkan Nama Kubu Raya di Nasional dan Internasional

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 07:51 WIB

Dirjen PAS Apresiasi Kesiapan Bapas Kelas I Semarang Hadapi KUHP Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:09 WIB

Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:26 WIB

Tahun 2025 Jadi Momentum Positif Keterbukaan Informasi Publik di Kalbar

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:21 WIB

Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:14 WIB

Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:05 WIB

UNTAN Pertahankan Predikat Informatif Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:03 WIB

Bupati Sujiwo Apresiasi Atlet Berprestasi, Harumkan Nama Kubu Raya di Nasional dan Internasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:02 WIB

Target Launching Malam Tahun Baru, Bupati Sujiwo Pastikan Progres Bundaran Gaforaya Capai 82 Persen

Berita Terbaru