Kontraktor Yang  Menjadi Korban Dugaan Penipuan Mantan Bupati Kubu Raya Praperadilkan Polda Kalbar

- Editor

Selasa, 12 November 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontraktor Yang  Menjadi Korban Dugaan Penipuan Mantan Bupati Kubu Raya Praperadilkan Polda Kalbar

Kontraktor Yang  Menjadi Korban Dugaan Penipuan Mantan Bupati Kubu Raya Praperadilkan Polda Kalbar

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Polda Kalimantan Barat Diguncang Gugatan Praperadilan oleh Kontraktor Natalria Tetty Swan Siagian, Kasus hukum yang menghebohkan Polda Kalimantan Barat mencuat setelah Natalria Tetty Swan Siagian, seorang kontraktor dan korban utama dugaan penipuan, mengajukan gugatan praperadilan.

 

Gugatan ini dilayangkan menyusul keputusan Polda menghentikan penyidikan terhadap Muda Mahendrawan, S.H. selaku tersangka, tanpa melibatkan Natalria sebagai pihak yang dirugikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada Mei 2022, Natalria melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Muda Mahendrawan serta Urai Wisata, dengan klaim kerugian signifikan. Kendati penyelidikan awal menetapkan keduanya sebagai tersangka, Polda Kalimantan Barat kemudian mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) setelah mencapai kesepakatan damai dengan Iwan Darmawan, pelapor lain yang bukan korban langsung.

 

Restorative Justice Yang Dipertanyakan

 

Natalria, didampingi oleh tim kuasa hukumnya dari Johar Fattah & Partners, memprotes prosedur Restorative Justice yang dianggap cacat hukum.

Baca Juga :  BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan 2 Orang Tersangkanya

 

Menurut Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, pendekatan ini seharusnya mengutamakan hak-hak korban, namun dalam kasus ini, Natalria merasa diabaikan. Ia menegaskan bahwa Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2024 menyatakan korban harus dilibatkan dalam kesepakatan damai, hal yang tak terjadi dalam penyelesaian ini.

 

Transparansi Dipertanyakan

 

Gugatan praperadilan tersebut menyebutkan bahwa sejak persetujuan Restorative Justice pada Agustus 2024, Natalria tidak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

 

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proses hukum di Polda Kalimantan Barat cenderung tertutup.

 

Dukungan Kuasa Hukum dan Tantangan Integritas

 

Zahid Johar Awal, kuasa hukum Natalria, menyampaikan pentingnya menjaga prinsip anti-KKN dalam penegakan hukum.

 

“Sebagai alumni Unpar, saya berkomitmen untuk mengedepankan keadilan tanpa menggunakan pengaruh atau kenalan. No to KKN!” tegasnya.

 

Baca Juga :  Sujiwo Kunjungi Dan Pastikan Pembangunan Aula Kantor PCNU Kabupaten Kubu Raya Segera Tuntas

Sidang Praperadilan sebagai Ujian Sistem Hukum

 

Dengan diajukannya praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak, diharapkan penyidikan dapat dilanjutkan dan hak-hak Natalria sebagai korban dikembalikan. Kasus ini menjadi tolak ukur bagi transparansi dan integritas penanganan hukum di Indonesia, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum yang adil.

 

Harapan Publik

 

Masyarakat menanti hasil sidang ini, yang diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum serta menjadi pelajaran penting tentang penerapan Restorative Justice yang tepat dan tidak mengabaikan hak-hak korban.(tim liputan).

 

Editor : Joko

Berita Terkait

Joyday Kembangkan Kolaborasi dengan Tempat Wisata Lokal, River World Pancuran Mas dan Distributor
Yok Kite Bejumpe: Bank Kalbar Gelar Business Gathering di Jakarta, Dukung Pengembangan UMKM Kalbar
Tingkatkan Kepedulian terhadap Aset dan Personil, PLN Inspeksi Infrastrukur Kelistrikan Kalteng Jelang Siaga Natal dan Tahun Baru
Semen Merah Putih Dorong Kolaborasi Untuk Menghadirkan Bangunan Berkualitas dalam Program 3 Juta Rumah
Jelang Nataru, EVP HSSE PLN Pastikan Kesiapan Sistem Keamanan Obyek Vital Kelistrikan Kalimantan Selatan
Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
Jelang Natal dan Pergantian Tahun, PLN Pastikan Kesiapan Instalasi Kelistrikan di Tanah Bumbu
Srikandi PLN Tingkatkan Kesadaran Kelistrikan untuk Generasi Emas Kalbar di Hari Anak Sedunia

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 13:06 WIB

Joyday Kembangkan Kolaborasi dengan Tempat Wisata Lokal, River World Pancuran Mas dan Distributor

Senin, 9 Desember 2024 - 12:38 WIB

Yok Kite Bejumpe: Bank Kalbar Gelar Business Gathering di Jakarta, Dukung Pengembangan UMKM Kalbar

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:55 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Aset dan Personil, PLN Inspeksi Infrastrukur Kelistrikan Kalteng Jelang Siaga Natal dan Tahun Baru

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:36 WIB

Semen Merah Putih Dorong Kolaborasi Untuk Menghadirkan Bangunan Berkualitas dalam Program 3 Juta Rumah

Senin, 2 Desember 2024 - 21:07 WIB

Jelang Nataru, EVP HSSE PLN Pastikan Kesiapan Sistem Keamanan Obyek Vital Kelistrikan Kalimantan Selatan

Sabtu, 30 November 2024 - 19:11 WIB

Jelang Natal dan Pergantian Tahun, PLN Pastikan Kesiapan Instalasi Kelistrikan di Tanah Bumbu

Sabtu, 30 November 2024 - 17:17 WIB

Srikandi PLN Tingkatkan Kesadaran Kelistrikan untuk Generasi Emas Kalbar di Hari Anak Sedunia

Jumat, 29 November 2024 - 21:56 WIB

Peringati Hari Anak Sedunia, PLN Terangi Harapan Anak Lewat Donasi Buku di Kalteng

Berita Terbaru