Topik UU

Ilustrasi penggunaan aplikasi PLN Mobile oleh pelanggan. Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PLN berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Jakarta

Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

Jakarta | kesra | Nasional | PLN | Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:35 WIB

Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:35 WIB

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) — Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen…