BNN RI Musnahkan 2 Hektare Lahan Ganja Di Aceh Besar

- Editor

Jumat, 12 September 2025 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN RI Musnahkan 2 Hektare Lahan Ganja Di Aceh Besar

TANJUNGPURA.ID (ACEH BESAR) – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan kegiatan pemusnahan tanaman ganja yang berlokasi di Kecamatan Seulimeum dan Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di Aceh yang masih menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkotika jenis ganja.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh petugas yang dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus hingga 7 September 2025, BNN berhasil mengidentifikasi 2 (dua) titik ladang ganja dengan rincian sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Lokasi 1

Terletak pada koordinat 5°28’15.1″N 95°39’18.2″E  dengan ketinggian 700 MDPL di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kab. Aceh Besar, Provinsi Aceh, dengan total lahan seluas 1,3 hektare. Terdapat ±3.500 batang pohon setinggi 50-150 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai ±1,4 ton (1.400 kg).

2. Lokasi 2

Berada pada koordinat 5°30’60.0”N 95°33’18.8″E ketinggian 250 MDPL di Desa Ie Seum, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, dengan total lahan seluas 0,7 hektare. Terdapat ±1.500 batang pohon setinggi 50-150 cm,  dengan perkiraan berat basah ±900 kg.

Baca Juga :  Dialog Bersama Warga Desa Lembah Beringin Sekadau, Sutarmidji Tawarkan Program Bantuan Desa di Periode Kedua

Menindaklanjuti temuan ladang ganja tersebut, Tim Gabungan yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN, KBP. Riki Kurniawan, S.I.K., M.H., melakukan pemusnahan pada Rabu (10/9). Sebanyak 117 personel dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan dilibatkan dalam kegiatan ini. Dalam operasi tersebut, dimusnahkan sekitar 5.000 batang ganja dengan total berat ±2,3 ton.

Pemusnahan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait pemusnahan tanaman narkotika.

BNN menegaskan bahwa pelaku kepemilikan narkotika dapat dikenai ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Pemkab Kubu Raya Gerak Cepat Tangani Banjir di Sungai Ambawang

Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.H., terus mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Upaya ini merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya dalam hal penanggulangan narkoba.

BNN meyakini bahwa partisipasi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dengan melakukan edukasi tentang bahaya narkoba, bersikap waspada, serta berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba, kita bersama-sama turut menyelamatkan masa depan bangsa.

Hanya dengan generasi muda yang sehat, cerdas, dan produktif, Indonesia dapat mewujudkan Generasi Emas 2045 yang mampu membawa bangsa menuju puncak kejayaan.

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-80 TNI AL: Lanal Ketapang Gelar Upacara dan Ziarah di TMP Tanjungpura
Kasus Asusila Sesama Jenis Terungkap, Pelaku 21 Tahun Dibekuk Polisi di Gresik
Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar, DLH Pontianak Gunakan Untuk Kendaraan Operasional
Pemkot akan Optimalkan Monev lewat eSakip
Aktifkan Pos Siskamling, Perkuat Keamanan Lingkungan
Ungkap 8 Kasus Curanmor, Ada Residivis dan Pecandu Sabu
Pesan Kunci Bupati Sujiwo untuk Kemajuan Pendidikan Kubu Raya Usai Sidak Dinas Pendidikan
BMKG: Hujan Petir Berpotensi Terjadi di Sebagian Besar Wilayah Kalbar Hari Ini

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 05:19 WIB

Peringatan HUT ke-80 TNI AL: Lanal Ketapang Gelar Upacara dan Ziarah di TMP Tanjungpura

Jumat, 12 September 2025 - 05:18 WIB

Kasus Asusila Sesama Jenis Terungkap, Pelaku 21 Tahun Dibekuk Polisi di Gresik

Jumat, 12 September 2025 - 05:14 WIB

Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar, DLH Pontianak Gunakan Untuk Kendaraan Operasional

Jumat, 12 September 2025 - 05:12 WIB

Pemkot akan Optimalkan Monev lewat eSakip

Jumat, 12 September 2025 - 05:10 WIB

BNN RI Musnahkan 2 Hektare Lahan Ganja Di Aceh Besar

Jumat, 12 September 2025 - 05:08 WIB

Ungkap 8 Kasus Curanmor, Ada Residivis dan Pecandu Sabu

Jumat, 12 September 2025 - 05:07 WIB

Pesan Kunci Bupati Sujiwo untuk Kemajuan Pendidikan Kubu Raya Usai Sidak Dinas Pendidikan

Jumat, 12 September 2025 - 05:03 WIB

BMKG: Hujan Petir Berpotensi Terjadi di Sebagian Besar Wilayah Kalbar Hari Ini

Berita Terbaru

Bisnis

Pemkot akan Optimalkan Monev lewat eSakip

Jumat, 12 Sep 2025 - 05:12 WIB