![]() |
Kepala Biro Organisasi Kalbar Medya Yanuar Abdullah menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono |
TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Kota Pontianak meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,35 dengan kategori Sangat Baik (A-) dari Kementerian PANRB tahun 2024. Selain itu, Pemkot juga memperoleh Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,96 atau Kualitas Tertinggi (A) dari Ombudsman RI.
Sejumlah perangkat daerah turut menorehkan pencapaian serupa. RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie meraih IPP 4,49 kategori Sangat Baik (A-). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat IPP 4,46 kategori Sangat Baik (A-). Dinas Sosial memperoleh IPP 4,09 kategori Sangat Baik (A-).
Kemudian, Bagian Organisasi Setda Kota Pontianak juga mendapat penghargaan atas peran pembinaan dan pendampingan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kontribusi ini sekaligus mengantarkan Kota Pontianak meraih capaian IPP 4,35 kategori Sangat Baik (A-) serta Predikat Kepatuhan 94,96 kualitas tertinggi dari Ombudsman RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi capaian tersebut sebagai hasil kerja keras jajaran aparatur pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya usai menerima penghargaan di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (11/9/2025).
Edi menekankan, kondisi masyarakat Indonesia saat ini menuntut pemerintah semakin serius dalam menghadirkan layanan publik. Menurutnya, banyak warga menghadapi tekanan ekonomi, persoalan sosial, hingga kebutuhan administrasi yang semakin mendesak.
“Di tengah situasi itu, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting. Pelayanan yang lambat atau berbelit hanya akan menambah beban masyarakat. Justru sekarang waktunya pemerintah hadir lebih cepat, sederhana, dan berpihak pada kepentingan warga,” jelasnya.
Ia menambahkan, tantangan sosial-ekonomi juga semakin beragam. Ketersediaan lapangan kerja, akses kesehatan yang adil, hingga keterjangkauan harga kebutuhan pokok menjadi isu nyata yang dihadapi masyarakat.
“Reformasi birokrasi tidak boleh hanya sebatas aturan di atas kertas. Masyarakat butuh layanan yang benar-benar memberi solusi, baik untuk pengusaha kecil, pasien di rumah sakit, maupun warga yang sekadar mengurus dokumen kependudukan,” tegasnya.
Menurut Edi, penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak sekaligus menjadi pengingat agar pemerintah tidak terlena dengan pencapaian. Masih banyak warga yang menggantungkan hidupnya pada layanan dasar dari pemerintah, seperti akta kelahiran, KTP, bantuan sosial, dan fasilitas kesehatan.
“Kondisi itu menuntut aparatur untuk lebih peka, karena pelayanan publik bukan sekadar memenuhi target penilaian, tetapi menyentuh kebutuhan nyata masyarakat sehari-hari,” tambahnya.
Ia menegaskan keberhasilan ini merupakan buah kolaborasi seluruh pihak, mulai dari ASN, tenaga teknis di lapangan, hingga partisipasi masyarakat.
“Ke depan, kami tidak boleh berpuas diri. Tantangan masyarakat akan terus berkembang seiring perubahan zaman. Target kami mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik dari pemerintahnya, apalagi di situasi sekarang ketika kebutuhan hidup semakin kompleks,” pungkasnya.