Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

- Editor

Jumat, 5 September 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

 

Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Nadiem digiring keluar Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025). Kepada awak media, ia sempat melontarkan pernyataan singkat mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi. Kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran. Seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu,” ujar Nadiem dengan wajah tegar.

Baca Juga :  Rakor Pemberantasan Korupsi, KPK Dorong Penguatan Pemda Berintegritas

 

Di dalam mobil tahanan, ia juga menitipkan pesan khusus untuk keluarganya.

“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya,” katanya.

 

Berdasarkan keterangan resmi Kejagung, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Ia akan menjalani masa penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga :  Polsek Air Besar Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk SDN 08 Sepangah

 

Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019–2022 bertambah menjadi lima orang.

 

Kejagung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengusut tuntas pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Berita Terkait

Kakak Gelapkan Motor Adik Kandung, Dijual Murah Cuma Rp3 Juta
Pemkab Ketapang Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan
KONI Pontianak Salurkan Dana Pembinaan untuk 42 Cabang Olahraga
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Anwar Makarim Dijerat Pasal Tipikor, Ditahan di Rutan Salemba
Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Terungkap, Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi
Makna Salam Budaya Dayak: Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata
Waspada Hujan Petir, BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Kalimantan Barat Diguyur Hujan Mulai Siang Hari
Waspada! Hujan Petir Diprediksi Dominasi Cuaca Kalbar Sepanjang Sabtu

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 16:19 WIB

Kakak Gelapkan Motor Adik Kandung, Dijual Murah Cuma Rp3 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:16 WIB

Pemkab Ketapang Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan

Jumat, 5 September 2025 - 16:14 WIB

KONI Pontianak Salurkan Dana Pembinaan untuk 42 Cabang Olahraga

Jumat, 5 September 2025 - 16:12 WIB

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Jumat, 5 September 2025 - 16:03 WIB

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Anwar Makarim Dijerat Pasal Tipikor, Ditahan di Rutan Salemba

Jumat, 5 September 2025 - 15:58 WIB

Makna Salam Budaya Dayak: Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata

Jumat, 5 September 2025 - 15:53 WIB

Waspada Hujan Petir, BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Kalimantan Barat Diguyur Hujan Mulai Siang Hari

Jumat, 5 September 2025 - 15:50 WIB

Waspada! Hujan Petir Diprediksi Dominasi Cuaca Kalbar Sepanjang Sabtu

Berita Terbaru