Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

- Editor

Jumat, 5 September 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

 

Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Nadiem digiring keluar Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025). Kepada awak media, ia sempat melontarkan pernyataan singkat mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi. Kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran. Seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu,” ujar Nadiem dengan wajah tegar.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Terkait Kasus CV SWAN Yang Libatkan MD Mantan Bupati Kubu Raya Kembali Digelar

 

Di dalam mobil tahanan, ia juga menitipkan pesan khusus untuk keluarganya.

“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya,” katanya.

 

Berdasarkan keterangan resmi Kejagung, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Ia akan menjalani masa penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga :  Rakor Pemberantasan Korupsi, KPK Dorong Penguatan Pemda Berintegritas

 

Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019–2022 bertambah menjadi lima orang.

 

Kejagung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengusut tuntas pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Berita Terkait

Terkait Pemortalan Jalan Mega Timur – Kuala Mandor B, Bupati Sujiwo Tawarkan Dua Opsi
Respon Cepat Polisi! Polsek Sungai Raya Hentikan Aksi Balap Liar di Jalan Arteri Supadio
Bupati Sujiwo Pastikan Pembangunan Jalan Poros 80 KM Sungai Jawi–Batu Ampar Dilanjutkan Secara Bertahap
Bupati Sujiwo: Jalan Padang Tikar–Teluk Nibung Jadi Fokus Pembangunan Infrastruktur 2026
Nomor WhatsApp Wawako Bahasan Diretas, Warga Diimbau Waspada Modus Penipuan
Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp 13,25 Triliun di Kejaksaan Agung
Bupati Sujiwo Janji Prioritaskan Perbaikan SDN 12 Padang Tikar 1 Tahun Depan
Bupati Sujiwo Komitmen Ubah Wajah Batu Ampar, Fokus pada Rehabilitasi Jalan dan Penataan Kawasan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:23 WIB

Terkait Pemortalan Jalan Mega Timur – Kuala Mandor B, Bupati Sujiwo Tawarkan Dua Opsi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:20 WIB

Respon Cepat Polisi! Polsek Sungai Raya Hentikan Aksi Balap Liar di Jalan Arteri Supadio

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:17 WIB

Bupati Sujiwo Pastikan Pembangunan Jalan Poros 80 KM Sungai Jawi–Batu Ampar Dilanjutkan Secara Bertahap

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:14 WIB

Bupati Sujiwo: Jalan Padang Tikar–Teluk Nibung Jadi Fokus Pembangunan Infrastruktur 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:08 WIB

Nomor WhatsApp Wawako Bahasan Diretas, Warga Diimbau Waspada Modus Penipuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:56 WIB

Bupati Sujiwo Janji Prioritaskan Perbaikan SDN 12 Padang Tikar 1 Tahun Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:53 WIB

Bupati Sujiwo Komitmen Ubah Wajah Batu Ampar, Fokus pada Rehabilitasi Jalan dan Penataan Kawasan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:50 WIB

Damkar Sukarelawan Timur Punya Sekretariat, Bupati Sujiwo: Kita Dukung Penuh Kinerja Relawan

Berita Terbaru