Satpol PP Pontianak Perkuat Patroli di Simpang Traffic Light

- Editor

Jumat, 5 September 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Anggota Satpol PP Kota Pontianak saat menggelar monitoring dan patroli rutin di sejumlah titik persimpangan traffic light.

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak gencar melakukan patroli rutin dalam rangka penertiban keberadaan pengemis dan aktivitas lain yang kerap muncul di simpang traffic light. Patroli ini bertujuan menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan, sebanyak 11 personel Satpol PP dikerahkan untuk monitoring di sejumlah titik persimpangan. Saat monitoring di simpang lampu merah Hotel Garuda, terpantau tiga orang anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) melarikan diri saat hendak ditertibkan petugas.

“Ketika melihat kedatangan petugas, mereka melarikan diri,” ujarnya usai patroli, Kamis (4/9/2025) malam.

Toro, sapaan akrab Kepala Satpol PP, menambahkan, penertiban difokuskan pada kawasan persimpangan jalan yang rawan dijadikan lokasi mengemis, mengamen, hingga aktivitas penjualan jasa dan barang di area lampu merah.

Baca Juga :  Bakamla RI Gelar Patroli Udara Maritim III

“Pengawasan rutin di simpang lampu merah Kota Pontianak dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan kita semua,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Dalam Pasal 42 Perda tersebut, diatur sejumlah larangan yang mencakup mendatangkan, menampung, memfasilitasi, maupun mempekerjakan orang sebagai pengemis.

“Selain itu, masyarakat juga dilarang memberikan uang atau barang kepada pengemis di persimpangan jalan, serta melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum seperti mengamen, meminta sumbangan, dan berjualan di area traffic light,” tutur Toro.

Keberadaan pengemis di persimpangan jalan tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengemis maupun pengguna jalan. Ia berharap masyarakat ikut mendukung penegakan aturan ini dengan tidak memberikan uang di jalanan.

Baca Juga :  TOP BUMD Awards 2025: Bank Kalbar Raih Golden Trophy, Ria Norsan dan Rokidi Banjir Apresiasi

“Kalau ingin membantu, salurkan lewat lembaga resmi yang memang memiliki program sosial. Memberi di jalan justru memperpanjang praktik mengemis,” imbuhnya.

Satpol PP Kota Pontianak berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan laporan apabila mendapati aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Laporan bisa melalui Direct Messages (DM) akun Instagram @polpp.ptk,” tutupnya.

Berita Terkait

Isu DPR RI Dinilai Masalah Sistem Politik, Bukan Kesalahan Individu
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Kalbar Diguyur Hujan Ringan, Kapuas Hulu dan Melawi Waspada Hujan Lebat
DAD Kalbar Bela Lasarus di Tengah Gelombang Penonaktifan Anggota DPR: Tidak Apple to Apple Membandingkan Beliau dengan Syahroni
Himbauan FKUB Kalbar Untuk Kerukunan Dan Kedamaian Kalimantan Barat Dan Indonesia
Bupati Sujiwo: Jangan Prematur Menyimpulkan Proyek Jalan Mega Timur Asal-asalan
Dana Pokir Diduga Jadi Bancakan, LAKI Minta Penegak Hukum Turun Tangan
Sabu 3,47 Gram Diselundupkan dalam Kotak Camilan, Digagalkan Tim Labubu
Bupati Sujiwo: Pondok Pesantren Harus Jadi Pilihan Utama Pendidikan di Kubu Raya

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 15:46 WIB

Satpol PP Pontianak Perkuat Patroli di Simpang Traffic Light

Rabu, 3 September 2025 - 06:45 WIB

Isu DPR RI Dinilai Masalah Sistem Politik, Bukan Kesalahan Individu

Senin, 1 September 2025 - 05:36 WIB

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Kalbar Diguyur Hujan Ringan, Kapuas Hulu dan Melawi Waspada Hujan Lebat

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:53 WIB

DAD Kalbar Bela Lasarus di Tengah Gelombang Penonaktifan Anggota DPR: Tidak Apple to Apple Membandingkan Beliau dengan Syahroni

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Himbauan FKUB Kalbar Untuk Kerukunan Dan Kedamaian Kalimantan Barat Dan Indonesia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Bupati Sujiwo: Jangan Prematur Menyimpulkan Proyek Jalan Mega Timur Asal-asalan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Dana Pokir Diduga Jadi Bancakan, LAKI Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Sabu 3,47 Gram Diselundupkan dalam Kotak Camilan, Digagalkan Tim Labubu

Berita Terbaru