Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Resmi Rampung di KPPU

- Editor

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Resmi Rampung di KPPU

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Resmi Rampung di KPPU

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelesaikan sidang Pemeriksaan Pendahuluan terkait dugaan keterlambatan notifikasi akuisisi saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. Sidang berlangsung di Kantor KPPU Jakarta, Selasa (19/8), dengan perkara tercatat pada Nomor 02/KPPU-M/2025.

 

Sidang dipimpin oleh Majelis Komisi yang terdiri atas Rhido Jusmadi, M. Noor Rofieq, dan M. Fanshurullah Asa. Agenda kali ini merupakan pemeriksaan terhadap Terlapor, setelah sebelumnya TikTok Nusantara mengajukan permohonan agar perkara diperiksa melalui mekanisme pemeriksaan cepat.

 

Dalam persidangan, Terlapor hadir langsung melalui Direktur Utama TikTok Nusantara, Wilfred Halim. Majelis Komisi mengajukan sejumlah pertanyaan, salah satunya mengenai tujuan pendirian TikTok Nusantara.

 

Menjawab hal tersebut, Terlapor menyampaikan bahwa perusahaan dibentuk secara khusus untuk melaksanakan transaksi akuisisi saham Tokopedia, tanpa memiliki bidang usaha lain di luar itu.

 

Dengan digelarnya agenda ini, tahapan Pemeriksaan Pendahuluan resmi berakhir. Sesuai Pasal 103 ayat (2) Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023, putusan dalam mekanisme pemeriksaan cepat harus dibacakan paling lambat 30 hari sejak berakhirnya sidang Pemeriksaan Pendahuluan.

Baca Juga :  Gelontorkan Bantuan Bedah Rumah dan Perbaikan WC

 

Selanjutnya, Majelis Komisi akan melakukan musyawarah untuk menetapkan putusan atas perkara tersebut. (tim liputan).

 

Editor : Hendro

Berita Terkait

Bapas Semarang Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan Lewat Baksos Berkelanjutan
UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru
Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini
Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka
Susilowati Minta Jajaran Jaga Sinergi, Profesionalitas, dan Semangat Pelayanan
DWP Kementerian Agama Kubu Raya Gelar Ragam Kegiatan Sambut Hari Amal Bakti ke-80
Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:37 WIB

Bapas Semarang Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan Lewat Baksos Berkelanjutan

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:45 WIB

UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:06 WIB

Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Semarang, Wujud Implementasi Awal KUHP Baru

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Kesbangpol dan FKDM Kalbar Sepakati Penguatan Sistem Deteksi Dini

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:33 WIB

Kubu Raya Masuk Peta Energi Rendah Karbon, Pabrik Biokokas Inovatif Resmi Dibuka

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:14 WIB

DWP Kementerian Agama Kubu Raya Gelar Ragam Kegiatan Sambut Hari Amal Bakti ke-80

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:02 WIB

Berencana Liburan Musim Dingin ke Prancis dan Jepang? Ini Panduan Layering Cepat Berdasarkan Kota Tujuan

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05 WIB

Sinergi Baru: Bapas Semarang dan Pemkot Salatiga Mantapkan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru