Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

- Editor

Jumat, 16 Agustus 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Narkotika

Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Narkotika

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar yang beralamat di jalan zainudin no. 1 Kota Pontianak  telah melaksanakan  Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti tindak pidana narkotika atas  keberhasilanya menangkap  6 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis shbu sebanyak  19.908 gram dan 22.228 butir ekstasi . Jum’at (16/8/2024).

Konferensi pers ini di pimpin oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., serta dihadiri kabidhumas Polda Kalbar Raden petit wijaya, S.I.K , M.M , Jaksa Kejati  Jumriadi SH.MH, dari Balai POM Sukmawati, Konwil  BJBC, Wahyu W dan  Kepala  BNN Prov Kalbar

Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., melalui  Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K. PS kasubdit 2 mengatakan bahwa terdapat 2 TKP dalam ungkap kasus kali ini.

Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K. menjelaskan untuk TKP pertama, berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 20 juli 2024 bahwa sering terjadi penyelundupan narkotika dari perbatasan yaitu  Kec. Jagoi Babang Kab.Bengkayang (Indonesia) – Serikin, Kucing (Malaysia).  Menindak lanjuti informasi tersebut tim Subdit II melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kemudian di TKP kedua, Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 07.30 Wib  tempat parkiran besment hotel Aston yang beralamat di Jalan  Hijas Gajahmada Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan ada  4 orang laki-laki menggunakan 2 unit sepeda motor yang berperan sebagai kurir dari perbatasan ke Pontianak yaitu Micky, Mikel, Jeki dan  Yermias dari hasil penggeledahan  petugas berhasil mengamankan 4 tersangka berinisial MY, ML, JI, DAN YS, ” jelas PS Kasubdit II  Agus.

Baca Juga :  Yok Kite Bejumpe: Bank Kalbar Gelar Business Gathering di Jakarta, Dukung Pengembangan UMKM Kalbar

Kompol Agus menegaskan dengan keberhasilan  petugas menangkap 6 orang tersangka dan mengamankan barang bukti Shabu 19.908 gram dan Ekstasi 22.228 Butir,  maka  bila diasumsikan  1 gram shabu bisa dikonsumsi untuk 8 jiwa dan satu butir ekstasi bisa dikonsumsi untuk 2 jiwa maka tim Direktorat Narkoba Polda Kalbar   telah  berhasil menyelamatkan  generasi muda  sebanyak 203.720 Jiwa.

Berita Terkait

Fun Run dan Fun Walk Kubu Raya Dihadirkan Puluhan Ribu Peserta, Doorprize Spektakuler Jadi Rebutan
Bupati Sujiwo Minta Maaf Atas Kemacetan & Kekurangan Kupon Saat Jalan Sehat Gebyar HUT RI
Bupati Sujiwo dan Kepala Disporapar Kubu Raya Sampaikan Permohonan Maaf
Wakil Bupati Sukiryanto Lepas Ribuan Peserta Fun Walk HUT RI ke-80
Bupati Romi Lantik Erwin Sudrajat sebagai Sekda Kayong Utara
Rokidi Launching QRIS Dinamis Di HUT RI KE 80 Di Kubu Raya
Bupati Sujiwo Mohon Maaf Karena Hal Ini
Sujiwo: Pembangunan Kubu Raya Tak Akan Bebani Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Fun Run dan Fun Walk Kubu Raya Dihadirkan Puluhan Ribu Peserta, Doorprize Spektakuler Jadi Rebutan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Bupati Sujiwo Minta Maaf Atas Kemacetan & Kekurangan Kupon Saat Jalan Sehat Gebyar HUT RI

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:25 WIB

Bupati Sujiwo dan Kepala Disporapar Kubu Raya Sampaikan Permohonan Maaf

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:21 WIB

Wakil Bupati Sukiryanto Lepas Ribuan Peserta Fun Walk HUT RI ke-80

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:18 WIB

Bupati Romi Lantik Erwin Sudrajat sebagai Sekda Kayong Utara

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:14 WIB

Bupati Sujiwo Mohon Maaf Karena Hal Ini

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Sujiwo: Pembangunan Kubu Raya Tak Akan Bebani Masyarakat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Polisi Amankan Oknum Wartawan Terduga Pelaku Pemerasan

Berita Terbaru