Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

- Editor

Jumat, 16 Agustus 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Narkotika

Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Narkotika

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar yang beralamat di jalan zainudin no. 1 Kota Pontianak  telah melaksanakan  Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti tindak pidana narkotika atas  keberhasilanya menangkap  6 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis shbu sebanyak  19.908 gram dan 22.228 butir ekstasi . Jum’at (16/8/2024).

Konferensi pers ini di pimpin oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., serta dihadiri kabidhumas Polda Kalbar Raden petit wijaya, S.I.K , M.M , Jaksa Kejati  Jumriadi SH.MH, dari Balai POM Sukmawati, Konwil  BJBC, Wahyu W dan  Kepala  BNN Prov Kalbar

Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., melalui  Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K. PS kasubdit 2 mengatakan bahwa terdapat 2 TKP dalam ungkap kasus kali ini.

Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K. menjelaskan untuk TKP pertama, berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 20 juli 2024 bahwa sering terjadi penyelundupan narkotika dari perbatasan yaitu  Kec. Jagoi Babang Kab.Bengkayang (Indonesia) – Serikin, Kucing (Malaysia).  Menindak lanjuti informasi tersebut tim Subdit II melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kemudian di TKP kedua, Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 07.30 Wib  tempat parkiran besment hotel Aston yang beralamat di Jalan  Hijas Gajahmada Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan ada  4 orang laki-laki menggunakan 2 unit sepeda motor yang berperan sebagai kurir dari perbatasan ke Pontianak yaitu Micky, Mikel, Jeki dan  Yermias dari hasil penggeledahan  petugas berhasil mengamankan 4 tersangka berinisial MY, ML, JI, DAN YS, ” jelas PS Kasubdit II  Agus.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 Truk Rotan Ilegal Di Nanga Tayap Ketapang

Kompol Agus menegaskan dengan keberhasilan  petugas menangkap 6 orang tersangka dan mengamankan barang bukti Shabu 19.908 gram dan Ekstasi 22.228 Butir,  maka  bila diasumsikan  1 gram shabu bisa dikonsumsi untuk 8 jiwa dan satu butir ekstasi bisa dikonsumsi untuk 2 jiwa maka tim Direktorat Narkoba Polda Kalbar   telah  berhasil menyelamatkan  generasi muda  sebanyak 203.720 Jiwa.

Berita Terkait

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024
Apresiasi Kinerja Polri selama 2024, Beberapa Tokoh Masyarakat Kalbar Mencurahkan Isi Hatinya.
Pj Wali Kota Harap Praja IPDN Aktif Terjun ke Masyarakat
Kapolresta Pontianak Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Pontianak
Upacara Korps Raport Polres Kubu Raya, 54 Personel Dapat Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi
Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas
RSUD SSMA Berbagi Informasi Efek Merokok pada Gigi
Kasus Kekerasan Anak Jadi Atensi Khusus Kapolres Kubu Raya

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 08:30 WIB

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Jumat, 3 Januari 2025 - 06:35 WIB

Apresiasi Kinerja Polri selama 2024, Beberapa Tokoh Masyarakat Kalbar Mencurahkan Isi Hatinya.

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:40 WIB

Pj Wali Kota Harap Praja IPDN Aktif Terjun ke Masyarakat

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:00 WIB

Kapolresta Pontianak Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Pontianak

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:49 WIB

Upacara Korps Raport Polres Kubu Raya, 54 Personel Dapat Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:40 WIB

Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:22 WIB

RSUD SSMA Berbagi Informasi Efek Merokok pada Gigi

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:19 WIB

Kasus Kekerasan Anak Jadi Atensi Khusus Kapolres Kubu Raya

Berita Terbaru