Nakes Dan Named Yang Gunakan Calo Untuk SKP? Siap-Siap Izin Praktek Dicabut!

- Editor

Senin, 17 Juni 2024 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakai Calo untuk SKP? Siap-Siap Izin Praktek Dicabut!

Pakai Calo untuk SKP? Siap-Siap Izin Praktek Dicabut!

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menindak tiga tenaga kesehatan yang diduga menjadi calo untuk tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) untuk mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) setiap lima tahun.

 

Pendeteksian dan penindakan terhadap praktek percaloan saat ini semakin mudah seiring dengan pembenahan sistem pembelajaran berkelanjutan SKP berbasis online, dibanding sistem sebelum terbitnya Undang-Undang Kesehatan No 17/2023 yang diduga marak praktek percaloan karena berbasis manual dan tidak terintegrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tiga Oknum Yang Akan Ditindak Berasal Dari Jakarta, Semarang Dan Surabaya

 

Sistem berhasil melacak praktek anomali di tiga kota tersebut dimana mereka menyamar seolah-olah menjadi Tenaga Medis (Named) atau Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sedang mengikuti pembelajaran berkala secara online, dan berhasil mendapatkan SKP dari pembelajaran tersebut.

 

Para calo ini menawarkan jasa mereka melalui sosial media dan WA group dengan bayaran tertentu.

Baca Juga :  Samsung Memperluas Visi 'AI for All’ di CES 2025 Untuk Menghadirkan AI Everyday, Everywhere

 

Sistem pembelajaran berkala untuk mendapatkan SKP sangat penting untuk menjaga kualitas tenaga kesehatan dalam melayani masyarakt.

 

SKP dapat diperoleh antara lain melalui proses pembelajaran berkelanjutan atau seminar atau workshop yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara pendidikan, rumah sakit, dinas kesehatan, dan organisasi profesi yang telah terakreditasi oleh Kemenkes melalui Plataran Sehat di laman laman https://lms.kemkes.go.id/.

 

Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat.

 

“Named dan nakes yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama 12 bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” tegas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

 

“Sementara itu, named dan nakes yang terbukti memakai jasa calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama enam bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” lanjutnya.

 

Selain melalui regulasi, pencegahan praktek percaloan juga akan dilakukan melalui sistem, yaitu menambahkan proses verifikasi pengenal wajah atau face recognition pada sistem Pelataran Sehat (portal untuk kegiatan pembelajaran berkelanjutan) yang akan siap di September 2024.

Baca Juga :  Ekspor Bungkil Sawit Dari Badau Tembus 1.000 Ton, Devisa Capai USD 35.000

 

Paralel menunggu infrastruktur face-recognition diterapkan, tim Kemenkes akan memantau anomali-anomali dalam pembelajaran online.

 

“Keamanan pasien adalah yang utama. Sangat disayangkan ada oknum-oknum named dan nakes yang menggunakan jasa calo untuk seolah-olah meningkatkan kompetensi mereka secara berkala. Yang dirugikan nanti masyarakat karena dilayani oleh Tenaga Medis (Named) atau Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tidak kompeten,” kata juru bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril Sp.P., MPH. (tim liputan).

Berita Terkait

Satgas Korpasgat Bantu KNKT Investigasi dan Amankan Lokasi Insiden Pesawat Amole Air PK-PPI di Ilaga
Dana Pokir Diduga Jadi Bancakan, LAKI Minta Penegak Hukum Turun Tangan
Satgas Korpasgat Pastikan Keamanan Kunjungan Menteri RI Tinjau Program Strategis Nasional di Papua Selatan
“The Best Jeans for Every Body”: Maudy Ayunda, Vincent Rompies, Bella Clarissa, & Ohim Bagikan Cerita Denim Bersama UNIQLO Jeans
Agus Sudarmansyah Sindir Gubernur Kalbar: Ingat Sejarah, Jangan Ingkari Janji
JETOUR Resmikan Showroom di Pontianak, Perkuat Jaringan 16 Showroom di Seluruh Indonesia
Satgas Korpasgat Pastikan Operasional Bandara Mozes Kilangin Tetap Normal Setelah Insiden Gagal Landing Pesawat
16 Tahun Berjalan, Gerak Jalan Sehat Griya Sungai Raya Dalam Tetap Jadi Ajang Kebersamaan Warga

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Satgas Korpasgat Bantu KNKT Investigasi dan Amankan Lokasi Insiden Pesawat Amole Air PK-PPI di Ilaga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Dana Pokir Diduga Jadi Bancakan, LAKI Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Satgas Korpasgat Pastikan Keamanan Kunjungan Menteri RI Tinjau Program Strategis Nasional di Papua Selatan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:37 WIB

“The Best Jeans for Every Body”: Maudy Ayunda, Vincent Rompies, Bella Clarissa, & Ohim Bagikan Cerita Denim Bersama UNIQLO Jeans

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:39 WIB

Agus Sudarmansyah Sindir Gubernur Kalbar: Ingat Sejarah, Jangan Ingkari Janji

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Satgas Korpasgat Pastikan Operasional Bandara Mozes Kilangin Tetap Normal Setelah Insiden Gagal Landing Pesawat

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:03 WIB

16 Tahun Berjalan, Gerak Jalan Sehat Griya Sungai Raya Dalam Tetap Jadi Ajang Kebersamaan Warga

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Satgas Korpasgat Supadio Bergerak Cepat Evakuasi Pesawat Angkut Logistik Alami Insiden Pendaratan di Ilaga

Berita Terbaru