TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kubu Raya tutup masa pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) dengan pengembalian berkas yang di mulai hari ini, Kamis (2 Mei 2024).
Ketua DPD PAN Kubu Raya, H Sahrudin, S.Sos mengatakan setelah dibuka pendaftaran calon Kepala daerah (Cakada) Baik Bupati maupun Wakil Bupati beberapa waktu yang lalu, hari ini hingga tanggal 4 Mei 2024 mendatang masa pengembalian formulir cakada tersebut.
“Mulai hari ini (Kami, red) kami mulai melaksanakan pengembalian berkas cakada baik Bupati maupun Wakil Bupati yang telah kami buka beberapa waktu lalu, selanjutnya berkas akan kami serahkan ke DPW dan ke DPP PAN di Jakarta,” jelas Sahrudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
H Fauzan menjadi Calon Bupati (Cabup) pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran di DPD PAN Kubu Raya, Ia datang dengan didampingi Tim Suksesnya sekitar pukul 10:00 wib.
Setelah diterima langsung oleh Ketua DPD PAN Kubu Raya, H Sahrudin, S. Sos dengan didampingi pengurus, dan dinyatakan berkas pendaftaran H Fauzan sebagai Calon Bupati Kubu Raya telah lengkap.
“Alhamdulillah berkas saya mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati di DPD PAN Kubu Raya dinyatakan lengkap dan diterima, Saya ucapkan terimakasih kepada Ketua DPD PAN Kubu Raya beserta pengurus,” ucap Fauzan.
Ia mengatakan maju sebagai Bupati Kubu Raya Visi dan Misinya adalah memajukan Daerah agar lebih baik dari sekarang.
“Kabupaten Kubu Raya punya potensi sangat tinggi, Saya ingin meningkatkan dan memberdayakan potensi pemuda di Kubu Raya dalam mengembangkan daerah, peningkatan insfrastruktur yang saat ini masih semrawut,” ucapnya.
H Fauzan yakin mendapat dukungan dari masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, oleh karenanya ia kemudian meyakinkan diri mendaftar melalui partai politik.
“Selain ke PAN, Saya juga telah mendaftar melalui partai politik yang telah membuka pendaftaran calon kepala daerah di Kabupaten Kubu Raya ini,” pungkasnya.