Dirjen PAS Apresiasi Kesiapan Bapas Kelas I Semarang Hadapi KUHP Nasional

- Editor

Senin, 22 Desember 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Dirjen Pemasyarakatan Dalam Rangka Monitoring Dan Evaluasi di Bapas Kelas I Semarang

TANJUNGPURA.ID  (SEMARANG)  – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI,  Irjen Pol. Drs. Mashudi  didampingi Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ, M.K.M serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso, A.Md.IP, SH, melakukan kunjungan kerja di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang.

Kunjungan kerja ini dalam rangka monitoring dan evaluasi untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menyongsong berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru (UU No. 1 Tahun 2023). KUHP baru ini dijadwalkan berlaku efektif pada tanggal 2 Januari 2026 mendatang, Minggu (21/12/2025).

Kunjungan kerja Dirjen Pemasyarakatan disambut dengan hangat, penuh haru sekaligus bahagia oleh Kepala Bapas Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, A.Md.IP beserta seluruh jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan kunjungan kerja ke Bapas Kelas I Semarang, Dirjen Pemasyarakatan meninjau langsung ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta sarana dan prasarana lainnya.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga :  Bapas Kelas I Semarang Rayakan HUT KORPRI 2025, Fokuskan Doa untuk Korban Bencana

Peninjauan langsung terhadap layanan tata kelola Balai Pemasyarakatan (Bapas) merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan standar layanan dan kesiapan pelaksanaan pidana alternatif.

Juga memastikan seluruh jajaran Bapas khusunya Pembimbing Kemasyarakatan siap menghadapi penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional pada tahun 2026, yang memperkenalkan opsi hukuman non-penjara atau pidana kerja sosial.

Mashudi  menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan terutama Balai Pemasyarakatan (Bapas), siap mendukung penerapan pidana alternatif dan paradigma baru pemidanaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan berlaku penuh tahun depan 2026.

“Setidaknya ada tiga hal yang bisa kita lakukan terkait pelaksanaan KUHP Nasional, yakni perkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah maupun Kota, kembangkan penyusunan Penelitian Kemasyarakatan berbasis Artifisial Intelijen, serta tunjukan bahwa Klien Bapas adalah tenaga kerja terampil dan siap kerja,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sintang Buat Perda Tentang Salam Budaya

Dalam kunjungannya Dirjen Pemasyarakatan sangat mengapresiasi langkah dan kinerja Kepala Bapas Kelas I Semarang beserta seluruh jajarannya yang telah mempersiapkan dengan baik dan matang sarana layanan penunjang lainnya.

Mengakhiri kunjungannya Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah berkenan meninjau program kegiatan kemandirian klien Pemasyarakatan salah satunya budidaya ikan lele Sangkuriang dengan media ember sekaligus tabur benih.

Totok Budiyanto mengucapkan terima kasih atas kunjungan Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta rombongan sekaligus menegaskan seluruh jajaran Bapas Kelas I Semarang khususnya para Pembimbing Kemasyarakatan siap mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang berlandaskan pada keadilan restoratif dan nilai-nilai kemanusiaan.

Berita Terkait

Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda
Tahun 2025 Jadi Momentum Positif Keterbukaan Informasi Publik di Kalbar
Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A
Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan
Bupati Sujiwo Turun Langsung, Proyek Penimbunan Living Mall Kubu Raya Disetop, Ini Penyebabnya
UNTAN Pertahankan Predikat Informatif Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi
Target Launching Malam Tahun Baru, Bupati Sujiwo Pastikan Progres Bundaran Gaforaya Capai 82 Persen
Bupati Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Truk Material, Jalan Kubu Raya Harus Tetap Bersih

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 07:51 WIB

Dirjen PAS Apresiasi Kesiapan Bapas Kelas I Semarang Hadapi KUHP Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:09 WIB

Jelang Akhir Tahun 2025, FKDM Kalbar Gelar Dialog Kewaspadaan Dini Hadirkan Gubernur dan Kapolda

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:26 WIB

Tahun 2025 Jadi Momentum Positif Keterbukaan Informasi Publik di Kalbar

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:21 WIB

Resmi Tahap II, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Ditahan di Rutan Kelas II A

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:14 WIB

Gempur Peredaran Gelap: Pangdam XII/Tpr Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Senjata Api Rakitan

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:05 WIB

UNTAN Pertahankan Predikat Informatif Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:02 WIB

Target Launching Malam Tahun Baru, Bupati Sujiwo Pastikan Progres Bundaran Gaforaya Capai 82 Persen

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:01 WIB

Bupati Sujiwo Tegaskan Pengawasan Ketat Truk Material, Jalan Kubu Raya Harus Tetap Bersih

Berita Terbaru