Pengedar Berinisial H di Landak Terancam Pidana Berat Atas Kepemilikan 11 Paket Sabu

- Editor

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti

TANJUNGPURA.ID (LANDAK) – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Landak kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, pada Jumat (3/10/2025) siang.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Dusun Pak Mayam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias O di rumahnya yang beralamat di Dusun Pak Mayam RT 002 RW 001, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 paket plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu, 1 botol kaca warna hitam, 2 timbangan digital, 2 alat hisap sabu, serta uang tunai sebesar Rp550.000 yang diduga hasil transaksi.

Baca Juga :  Dit Binmas Polda Kalbar Asistensi Program Pekarangan Pangan Bergizi di Polres Sekadau

Selain itu, ditemukan pula beberapa perlengkapan lain seperti plastik klip kosong, pipet es, sendok takar, korek api, dan 1 unit handphone Vivo Y20 yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H. menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan berkat informasi dari masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berani melapor. Pelaku ini sudah menjadi target karena diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah Desa Pak Mayam. Saat diamankan, barang bukti cukup banyak dan mengindikasikan bahwa pelaku bukan hanya pengguna, melainkan juga pengedar,” jelas Iptu Rinto.

Iptu Rinto menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Landak.

Baca Juga :  Dirjen Polpum Kemendagri Tanggapi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah warga sekitar mengaku lega setelah mengetahui pelaku berhasil ditangkap. Mereka berharap tindakan tegas seperti ini terus dilakukan agar Desa Pak Mayam terbebas dari pengaruh narkoba.

“Sudah lama kami curiga, tapi takut melapor. Sekarang kami senang karena polisi cepat bertindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya

Berita Terkait

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang
UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges
Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah
Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan
Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:43 WIB

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 11:52 WIB

UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 14:25 WIB

UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges

Minggu, 23 November 2025 - 19:40 WIB

Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan

Kamis, 20 November 2025 - 19:19 WIB

Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Kamis, 20 November 2025 - 15:13 WIB

STIKes YARSI Pontianak Kukuhkan Lulusan Tangguh untuk Daerah 3T dan Layanan Kesehatan Kalbar

Berita Terbaru