![]() |
Camat Sungai Raya Turun Langsung Awasi |
TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Penataan kawasan sepanjang Jalan Mayor Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, kembali dilakukan pemerintah daerah. Sesuai arahan Bupati Kubu Raya Sujiwo tim gabungan sore ini menertibkan bangunan tidak berpenghuni yang berdiri di badan jalan. Sebanyak 5 hingga 6 bangunan semi permanen dirapikan bahkan sebagian dirobohkan. (3/10/2025).
Camat Sungai Raya Ikhsan, S.T., yang turun langsung memantau penertiban, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kawasan tertib dan nyaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini tindak lanjut arahan Bupati. Jalur ini tidak boleh dipakai untuk bengkel atau bangunan permanen. Namun, pedagang makanan dan minuman masih diberikan ruang dengan penataan lebih rapi agar bisa menjadi tempat singgah masyarakat,” ujarnya.
Penertiban ini mendapat respons beragam dari warga. Sebagian besar mendukung kebijakan pemerintah, asalkan ada solusi bagi pedagang kecil.
“Kami siap mendukung aturan sepanjang ada solusi yang baik. Saya pribadi berharap masih ada izin untuk menempati warung makanan, agar bisa tetap mencari nafkah,” ungkap Simo.
Ada juga warga yang menyampaikan permohonan khusus kepada pemerintah, terutama terkait keberadaan bengkel kecil di tepi jalan.
“Bengkel motor adik saya lahannya kecil, tidak mengganggu jalan. Kalau bisa diberi izin, kami sangat berterima kasih,” ujar warga lainnya.
Meski begitu, pihak kecamatan menegaskan bahwa keputusan akhir berada pada Bupati dan tim penataan. Penertiban akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan di titik-titik lain sepanjang Jalan Mayor Alianyang, dengan fokus utama pada bangunan liar yang tidak sesuai peruntukan.
Ikhsan berharap masyarakat dapat mendukung penuh program penataan ini.
“Tujuan kita sederhana, menciptakan kawasan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengguna jalan,” pungkasnya.