TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, secara tegas menghentikan sebuah truk bermuatan buah sawit dengan tonase sekitar 8 ton yang melintas di ruas jalan Mega Timur menuju Kuala Mandor B, Selasa (2/9/2025). Langkah itu diambil karena muatan kendaraan tersebut dinilai melebihi kapasitas jalan yang sedang dibangun pemerintah daerah.
Sujiwo menegaskan, pembangunan jalan Mega Timur–Kuala Mandor B sepanjang 5 kilometer dengan anggaran Rp3,5 miliar hanya menggunakan spesifikasi menengah. Dengan kondisi tersebut, jalan tidak akan mampu menahan beban kendaraan bertonase berat.
“Kalau dilewati truk dengan muatan 8 ton, jalan pasti cepat rusak. Padahal ini kita bangun untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah tidak bisa terus-menerus menanggung beban, sementara yang untung justru perusahaan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta camat, kepala desa, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP bergerak cepat menindaklanjuti aturan over dimension and over loading (ODOL) di wilayah tersebut. Menurutnya, penegakan aturan sangat penting agar jalan yang dibangun dengan dana terbatas bisa lebih awet dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Perusahaan atau pengusaha jangan hanya mencari untung, sementara rakyat yang menanggung akibatnya. Saya minta maksimal hanya kendaraan kecil seperti pick up, dengan muatan sekitar 4 ton yang bisa lewat. Kalau ini dibiarkan, dalam satu atau dua tahun jalan yang baru dibangun ini akan rusak lagi,” ujarnya.
Bupati menegaskan akan menggelar rapat bersama camat, kepala desa, serta dinas terkait untuk membahas pembatasan tonase kendaraan yang melintas di jalur tersebut. Ia juga mengingatkan para pengepul dan perusahaan sawit agar mematuhi aturan demi menjaga keberlangsungan infrastruktur yang ada.
“Saya tidak ingin rakyat yang jadi korban karena jalan rusak. Kalau aturan tidak ditegakkan, saya akan ambil langkah sendiri. Semoga perusahaan-perusahaan bisa mendengar dan memahami pesan ini,” pungkas Sujiwo.