Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Resmi Rampung di KPPU

- Editor

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Resmi Rampung di KPPU

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Resmi Rampung di KPPU

TANJUNGPURA.ID (JAKARTA) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelesaikan sidang Pemeriksaan Pendahuluan terkait dugaan keterlambatan notifikasi akuisisi saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. Sidang berlangsung di Kantor KPPU Jakarta, Selasa (19/8), dengan perkara tercatat pada Nomor 02/KPPU-M/2025.

 

Sidang dipimpin oleh Majelis Komisi yang terdiri atas Rhido Jusmadi, M. Noor Rofieq, dan M. Fanshurullah Asa. Agenda kali ini merupakan pemeriksaan terhadap Terlapor, setelah sebelumnya TikTok Nusantara mengajukan permohonan agar perkara diperiksa melalui mekanisme pemeriksaan cepat.

 

Dalam persidangan, Terlapor hadir langsung melalui Direktur Utama TikTok Nusantara, Wilfred Halim. Majelis Komisi mengajukan sejumlah pertanyaan, salah satunya mengenai tujuan pendirian TikTok Nusantara.

 

Menjawab hal tersebut, Terlapor menyampaikan bahwa perusahaan dibentuk secara khusus untuk melaksanakan transaksi akuisisi saham Tokopedia, tanpa memiliki bidang usaha lain di luar itu.

 

Dengan digelarnya agenda ini, tahapan Pemeriksaan Pendahuluan resmi berakhir. Sesuai Pasal 103 ayat (2) Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023, putusan dalam mekanisme pemeriksaan cepat harus dibacakan paling lambat 30 hari sejak berakhirnya sidang Pemeriksaan Pendahuluan.

Baca Juga :  Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology

 

Selanjutnya, Majelis Komisi akan melakukan musyawarah untuk menetapkan putusan atas perkara tersebut. (tim liputan).

 

Editor : Hendro

Berita Terkait

Kubu Raya Sosialisasikan Inovasi Data Jalan Unggul
Satgas Korpasgat Pos Mulia Hadirkan Senyum Warga Papua di HUT ke-80 RI
Bendera Merah Putih Jadi Penguat Persatuan Mayarakat dan Mahasiswa AKFAR Yarsi
Menjaga Batas, Kobarkan Semangat 17 Agustus di Penjuru Papua: Satgas Korpasgat Pamtas RI–PNG 2025 Rayakan Kemerdekaan Bersama Rakyat
Mahasiswa AKFAR Yarsi Bagikan Bendera Merah Putih Ke Komunitas Dan PKL
PDI Perjuangan Kalbar Tanam Bibit Pohon hingga Bagikan Ratusan Sembako di Hari Kemerdekaan
Satgas Kopasgat dan Apkam Lainnya Turut Semarakan Pawai dan Pentas Seni HUT RI Ke-80 di Kab. Pegunungan Bintang
Kopasgat Kawal Ketat Peresmian Terminal Baru Bandara Ilaga, Simbol Kemajuan Kabupaten Puncak

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Resmi Rampung di KPPU

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kubu Raya Sosialisasikan Inovasi Data Jalan Unggul

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Satgas Korpasgat Pos Mulia Hadirkan Senyum Warga Papua di HUT ke-80 RI

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Bendera Merah Putih Jadi Penguat Persatuan Mayarakat dan Mahasiswa AKFAR Yarsi

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Menjaga Batas, Kobarkan Semangat 17 Agustus di Penjuru Papua: Satgas Korpasgat Pamtas RI–PNG 2025 Rayakan Kemerdekaan Bersama Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:53 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Tanam Bibit Pohon hingga Bagikan Ratusan Sembako di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:26 WIB

Satgas Kopasgat dan Apkam Lainnya Turut Semarakan Pawai dan Pentas Seni HUT RI Ke-80 di Kab. Pegunungan Bintang

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Kopasgat Kawal Ketat Peresmian Terminal Baru Bandara Ilaga, Simbol Kemajuan Kabupaten Puncak

Berita Terbaru

Bisnis

Kubu Raya Sosialisasikan Inovasi Data Jalan Unggul

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:29 WIB