Pemprov Kalbar dan GAPKI Gelar FGD Tata Niaga Sawit: Soroti Ramp Ilegal dan Dorong Tim Terpadu

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA)  — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama GAPKI Cabang Kalbar dan Polda Kalbar menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Pembinaan dan Pengawasan Tata Niaga Kelapa Sawit di Kalimantan Barat” yang berlangsung di Ballroom Kencana Hotel Alimore, Kubu Raya. (9/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan tata niaga sawit yang tidak sesuai regulasi, seperti beroperasinya loading ramp ilegal dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun.

Dalam sambutannya mewakili Gubernur Kalbar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Drs. Ignasius IK, S.H., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya forum ini. Ia menyebutkan bahwa subsektor kelapa sawit memegang peranan penting dalam perekonomian nasional, karena menyumbang pada Produk Domestik Bruto (PDB), menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat pengembangan wilayah serta industri hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai salah satu provinsi produsen kelapa sawit terbesar di Indonesia, Kalimantan Barat terus berkomitmen membangun sistem perkebunan yang berkelanjutan, inklusif, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Ignasius juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar aktif mendukung percepatan pembangunan Kalbar, baik melalui sinergi program pemerintah pusat dan daerah maupun melalui pemanfaatan Dana Desa.

Namun demikian, tantangan seperti deforestasi, degradasi habitat, konflik sosial, dan emisi gas rumah kaca masih membayangi. Di sisi lain, sistem tata niaga tandan buah segar (TBS) juga masih menyisakan berbagai permasalahan yang harus segera diatasi.

Baca Juga :  Dalam Silaturahmi, Kapolsek Menjalin Ajak Warga Berperan Aktif di Pilkada 2024

Ketua GAPKI Cabang Kalbar Aris Supratman dalam laporan panitia mengungkap sejumlah permasalahan yang mengganggu iklim investasi sektor sawit. Di antaranya pencurian TBS, operasi loading ramp tanpa izin, dan kehadiran PKS tanpa kebun.

“Ini adalah indikator lemahnya pengawasan dan disharmoni regulasi di lapangan,” tegasnya.

Ia mendorong pembentukan Tim Terpadu Pendampingan Percepatan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit tingkat provinsi sebagai solusi penguatan pengawasan dan tata kelola sawit yang lebih baik.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Heronimus Hero, menjelaskan bahwa sistem tata niaga TBS sebenarnya sudah diatur melalui Permentan No. 13 Tahun 2024 dan Pergub Kalbar No. 86 Tahun 2022. Namun kenyataannya, implementasi di lapangan masih menyisakan banyak tantangan, salah satunya karena dari 359 ramp sawit yang beroperasi, hanya 97 yang memiliki legalitas lengkap atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kadis Perindag ESDM Kalbar, Dr. H. Syarif Kamaruzaman, menambahkan bahwa keberadaan ramp di satu sisi memberi akses pasar bagi pekebun kecil, namun di sisi lain, tanpa regulasi yang jelas, dapat menimbulkan distorsi harga dan memicu maraknya penampungan TBS ilegal.

Dayang Yuli Samsiah dari DPMPTSP Kalbar menekankan perlunya klasifikasi KBLI yang tegas untuk kegiatan ramp, karena selama ini belum ada dasar perizinan yang jelas sehingga menyulitkan proses pengawasan.

Baca Juga :  Polres Sambas Amankan Terduga Pengedar Narkotika di wilayah Kecamatan Sejangkung Sambas

Polda Kalbar melalui Kompol Febriawan menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran, termasuk terhadap kebun sawit ilegal dan ramp tanpa izin, demi menjaga stabilitas industri sawit Kalbar.

Diskusi interaktif turut menghadirkan penanggap dari unsur hukum dan akademisi seperti Kabag Bantuan Hukum dan HAM Setda Prov Kalbar serta dosen Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura, yang menyoroti pentingnya legalisasi ramp, penguatan koperasi tani, serta perlunya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam sistem tata niaga ilegal.

Dari diskusi ini, forum merumuskan beberapa poin penting: Evaluasi terhadap PKS tanpa kebun dan ramp yang tak sesuai izin, Pentingnya legalitas ramp berbadan hukum dan bermitra dengan PKS., Urgensi regulasi khusus ramp sawit serta penyesuaian klasifikasi KBLI, Penegakan hukum tanpa pengecualian terhadap pelanggaran tata niaga, Pembentukan Tim Terpadu Provinsi untuk mendampingi tata kelola sawit dan Tim melibatkan Dinas Perkebunan, Disperindag, Disnaker, GAPKI, dan pihak terkait lainnya.

Berita Terkait

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional
UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi
Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang
UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges
Agenda Rutin FPK Kalbar, Ziarah Mandor Akan Dilanjutkan dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Situs Sejarah
Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan
Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:43 WIB

Bapas I Semarang Siap Wujudkan Registrasi Klien yang Akurat dan Terstandar Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 11:52 WIB

UNIQLO Rayakan 30 Tahun Tamagotchi dengan Koleksi UT Nostalgia dan Mainan Tamagotchi

Selasa, 25 November 2025 - 18:09 WIB

Bupati Kubu Raya Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

Senin, 24 November 2025 - 19:05 WIB

Bapas Kelas I Semarang Berikan Pembekalan untuk 44 Peserta Magang

Senin, 24 November 2025 - 14:25 WIB

UNIQLO Rilis UTme! Pokémon Fall/Winter 2025 dengan Seri Pokémon City Badges

Minggu, 23 November 2025 - 19:40 WIB

Wujudkan Industri Baru: Fast Retailing Naikkan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Rantai Pasokan

Kamis, 20 November 2025 - 19:19 WIB

Perluas Layanan, Bapas Semarang Siapkan Pos Bapas di Kabupaten Demak

Kamis, 20 November 2025 - 15:13 WIB

STIKes YARSI Pontianak Kukuhkan Lulusan Tangguh untuk Daerah 3T dan Layanan Kesehatan Kalbar

Berita Terbaru