Pemprov Kalbar dan GAPKI Gelar FGD Tata Niaga Sawit: Soroti Ramp Ilegal dan Dorong Tim Terpadu

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPURA.ID (KUBU RAYA)  — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama GAPKI Cabang Kalbar dan Polda Kalbar menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Pembinaan dan Pengawasan Tata Niaga Kelapa Sawit di Kalimantan Barat” yang berlangsung di Ballroom Kencana Hotel Alimore, Kubu Raya. (9/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan tata niaga sawit yang tidak sesuai regulasi, seperti beroperasinya loading ramp ilegal dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun.

Dalam sambutannya mewakili Gubernur Kalbar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Drs. Ignasius IK, S.H., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya forum ini. Ia menyebutkan bahwa subsektor kelapa sawit memegang peranan penting dalam perekonomian nasional, karena menyumbang pada Produk Domestik Bruto (PDB), menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat pengembangan wilayah serta industri hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai salah satu provinsi produsen kelapa sawit terbesar di Indonesia, Kalimantan Barat terus berkomitmen membangun sistem perkebunan yang berkelanjutan, inklusif, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Ignasius juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar aktif mendukung percepatan pembangunan Kalbar, baik melalui sinergi program pemerintah pusat dan daerah maupun melalui pemanfaatan Dana Desa.

Namun demikian, tantangan seperti deforestasi, degradasi habitat, konflik sosial, dan emisi gas rumah kaca masih membayangi. Di sisi lain, sistem tata niaga tandan buah segar (TBS) juga masih menyisakan berbagai permasalahan yang harus segera diatasi.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Bagi Takjil, Pengendara: "Terima Kasih Polisi!"

Ketua GAPKI Cabang Kalbar Aris Supratman dalam laporan panitia mengungkap sejumlah permasalahan yang mengganggu iklim investasi sektor sawit. Di antaranya pencurian TBS, operasi loading ramp tanpa izin, dan kehadiran PKS tanpa kebun.

“Ini adalah indikator lemahnya pengawasan dan disharmoni regulasi di lapangan,” tegasnya.

Ia mendorong pembentukan Tim Terpadu Pendampingan Percepatan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit tingkat provinsi sebagai solusi penguatan pengawasan dan tata kelola sawit yang lebih baik.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Heronimus Hero, menjelaskan bahwa sistem tata niaga TBS sebenarnya sudah diatur melalui Permentan No. 13 Tahun 2024 dan Pergub Kalbar No. 86 Tahun 2022. Namun kenyataannya, implementasi di lapangan masih menyisakan banyak tantangan, salah satunya karena dari 359 ramp sawit yang beroperasi, hanya 97 yang memiliki legalitas lengkap atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kadis Perindag ESDM Kalbar, Dr. H. Syarif Kamaruzaman, menambahkan bahwa keberadaan ramp di satu sisi memberi akses pasar bagi pekebun kecil, namun di sisi lain, tanpa regulasi yang jelas, dapat menimbulkan distorsi harga dan memicu maraknya penampungan TBS ilegal.

Dayang Yuli Samsiah dari DPMPTSP Kalbar menekankan perlunya klasifikasi KBLI yang tegas untuk kegiatan ramp, karena selama ini belum ada dasar perizinan yang jelas sehingga menyulitkan proses pengawasan.

Baca Juga :  Casio Luncurkan Two-Way BABY-G Berfungsi Sebagai Jam Tangan Dan Aksesori Mode

Polda Kalbar melalui Kompol Febriawan menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran, termasuk terhadap kebun sawit ilegal dan ramp tanpa izin, demi menjaga stabilitas industri sawit Kalbar.

Diskusi interaktif turut menghadirkan penanggap dari unsur hukum dan akademisi seperti Kabag Bantuan Hukum dan HAM Setda Prov Kalbar serta dosen Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura, yang menyoroti pentingnya legalisasi ramp, penguatan koperasi tani, serta perlunya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam sistem tata niaga ilegal.

Dari diskusi ini, forum merumuskan beberapa poin penting: Evaluasi terhadap PKS tanpa kebun dan ramp yang tak sesuai izin, Pentingnya legalitas ramp berbadan hukum dan bermitra dengan PKS., Urgensi regulasi khusus ramp sawit serta penyesuaian klasifikasi KBLI, Penegakan hukum tanpa pengecualian terhadap pelanggaran tata niaga, Pembentukan Tim Terpadu Provinsi untuk mendampingi tata kelola sawit dan Tim melibatkan Dinas Perkebunan, Disperindag, Disnaker, GAPKI, dan pihak terkait lainnya.

Berita Terkait

JETOUR Resmikan Showroom di Pontianak, Perkuat Jaringan 16 Showroom di Seluruh Indonesia
Satgas Korpasgat Pastikan Operasional Bandara Mozes Kilangin Tetap Normal Setelah Insiden Gagal Landing Pesawat
16 Tahun Berjalan, Gerak Jalan Sehat Griya Sungai Raya Dalam Tetap Jadi Ajang Kebersamaan Warga
Satgas Korpasgat Supadio Bergerak Cepat Evakuasi Pesawat Angkut Logistik Alami Insiden Pendaratan di Ilaga
Sabu 3,47 Gram Diselundupkan dalam Kotak Camilan, Digagalkan Tim Labubu
Satgas Korpasgat Supadio Menjaga Keamanan Bandara Moanemani, Sinergi Humanis Dengan Warga Sekitar
KPK Tangkap Wamen Naker, Noel karena Dugaan Kasus Suap
Kompol Wawan Darmawan: Tiga Pelaku Uang Palsu di Pontianak Miliki Peran Berbeda

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:48 WIB

JETOUR Resmikan Showroom di Pontianak, Perkuat Jaringan 16 Showroom di Seluruh Indonesia

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Satgas Korpasgat Pastikan Operasional Bandara Mozes Kilangin Tetap Normal Setelah Insiden Gagal Landing Pesawat

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:03 WIB

16 Tahun Berjalan, Gerak Jalan Sehat Griya Sungai Raya Dalam Tetap Jadi Ajang Kebersamaan Warga

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Satgas Korpasgat Supadio Bergerak Cepat Evakuasi Pesawat Angkut Logistik Alami Insiden Pendaratan di Ilaga

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Sabu 3,47 Gram Diselundupkan dalam Kotak Camilan, Digagalkan Tim Labubu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:17 WIB

KPK Tangkap Wamen Naker, Noel karena Dugaan Kasus Suap

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:13 WIB

Kompol Wawan Darmawan: Tiga Pelaku Uang Palsu di Pontianak Miliki Peran Berbeda

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Korpasgat Amankan Kedatangan Anggota VI BPK RI di Bandara Mozes Kilangin Timika

Berita Terbaru