Respons Putusan MK, Lasarus Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Bangun Melawi

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus

TANJUNGPURA.ID (PONTIANAK)  – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus mengajak masyarakat Kabupaten Melawi untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah tersebut. Lasarus menyebut, putusan MK merupakan keputusan yang bersifat final dan mengikat.

“Putusan yang dikeluarkan oleh MK kemarin sifatnya final dan mengikat. Hasilnya pun sudah kita ketahui bersama. Karenanya, mari sama-sama kita hormati apa yang telah diputuskan,” ujar Lasarus dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (5/2/2025).

Putusan MK ini diharapkan Lasarus menjadi jawaban atas serangkaian tudingan kecurangan selama proses Pilkada berlangsung. Dia pun turut mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan isu Pilkada curang pasca keluarnya putusan MK tersebut.

“Mohon setelah ini jangan ada lagi tudingan bahwa Pilkada di Melawi tidak fair dan seterusnya karena itu semua sama sekali tidak terbukti,” imbuhnya.

Ketua Komisi V DPR RI ini lantas berpesan kepada segenap masyarakat Melawi untuk kembali bersatu dan melupakan perbedaan pilihan yang terjadi saat Pilkada lalu. Dirinya mengingatkan bahwa kontestasi politik lima tahunan jangan sampai menimbulkan dampak yang tidak baik bagi kehidupan bermasyarakat.

“Pilkada sudah selesai. Mari diterima hasilnya dengan lapang dada. Kini saatnya kembali bersatu demi kelangsungan Melawi yang lebih baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Melawi nomor urut 1, Kluisen-Iif Kusmayadi.
Putusan ini dibacakan oleh sembilan hakim MK dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025) malam. Dengan demikian, kemenangan pasangan Dadi Sunarya Usfa Yusra-Malin (Damai) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Melawi periode 2025-2030 dinyatakan sah.

Baca Juga :  Ranty Maria Patah Hati, Rayn Wijaya Dijodohkan dengan Vonzy

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah: Korpasgat Dukung Penuh Kunjungan Kerja Wakil Gubernur Papua Tengah di Paniai
Gaji Dan Tunjangan Anggota DPR Jadi Sorotan Publik, Disebut Capai Rp 3 Juta Per Hari
Kaneya Gadis Miracle, Putri Kubu Raya yang Akan Berlaga di Miss Grand Kalbar 2025
Indonesia Menari Kembali Hadir, Ajak Masyarakat #Menaridimall Di 12 Kota Tanah Air
Tradisi Robok-robok, Wadah Menjaga Silaturahmi dan Budaya Bangsa di Kubu Raya
Menkumham: Acara Pernikahan Bebas Royalti, Pemutaran Musik di Kafe Tetap Wajib
Paket Ganja Terdeteksi di Sentani, Korpasgat dan Avsec Bertindak Cepat
Kubu Raya Sosialisasikan Inovasi Data Jalan Unggul
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:00 WIB

Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah: Korpasgat Dukung Penuh Kunjungan Kerja Wakil Gubernur Papua Tengah di Paniai

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Gaji Dan Tunjangan Anggota DPR Jadi Sorotan Publik, Disebut Capai Rp 3 Juta Per Hari

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:54 WIB

Kaneya Gadis Miracle, Putri Kubu Raya yang Akan Berlaga di Miss Grand Kalbar 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 - 05:59 WIB

Indonesia Menari Kembali Hadir, Ajak Masyarakat #Menaridimall Di 12 Kota Tanah Air

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Tradisi Robok-robok, Wadah Menjaga Silaturahmi dan Budaya Bangsa di Kubu Raya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Paket Ganja Terdeteksi di Sentani, Korpasgat dan Avsec Bertindak Cepat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kubu Raya Sosialisasikan Inovasi Data Jalan Unggul

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Satgas Korpasgat Pos Mulia Hadirkan Senyum Warga Papua di HUT ke-80 RI

Berita Terbaru